• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kemnaker Pastikan Surat Edaran THR bagi Pekerja Segera Terbit Pekan Depan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 28 Februari 2025 - 07:01
in Ekonomi
Indah-Anggoro-Putri

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pertumbuhan Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/2/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan surat edaran tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja segera terbit pekan depan.

“Iya, pasti SE (surat edaran) THR sebelum lebaran dong, Insyaallah minggu depan (terbit),” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri seusai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pertumbuhan Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (27/2/2025).

BacaJuga:

Lewat Teknologi CEOR, PHE OSES Ubah Lapangan Mature Jadi Penopang Ketahanan Energi

Rig Pertamina Drilling Rampungkan Workover Lima Hari, Produksi Gas Sumur Limau Melonjak Enam Kali Lipat

Komitmen Kolaborasi Berbuah Prestasi, PHE Sabet Stakeholder Engagement of the Year 2026

Surat edaran (SE) itu disiapkan sebagai pedoman bagi pelaku usaha dalam memberikan THR kepada pekerja swasta serta pengemudi transportasi online atau daring.

Meski demikian, kata Indah bahwa nantinya SE THR antara pekerja swasta dan pengemudi ojek online yang disebut “ojol” akan dibuat terpisah.

Indah menuturkan jika kini skema pembagian THR bagi pengemudi ojol masih dalam tahap pembahasan oleh Kemnaker.

Pihaknya tengah menggodok formula yang tepat agar pemberian THR lebih adil, terutama bagi pengemudi yang aktif dan tidak aktif.

“Formulanya masih kita godok. Karena kan ojol (ojek online), kurol (kurir online), taksol (taksi online) ada yang aktif dan tidak aktif. Jadi kan enggak fair kalau semua disamakan. Ini kita mesti godok formulanya yang kira-kira pas,” jelasnya.

Selain itu, Kemnaker juga masih mempertimbangkan istilah yang tepat untuk pemberian tunjangan bagi pengemudi transportasi daring.

Indah menyebut bahwa para pekerja dan pihak aplikator memiliki pandangan yang berbeda terkait istilah yang digunakan.

Sebelumnya aplikator ingin istilah yang digunakan yaitu Bantuan Hari Raya (BHR), sementara para pekerja ingin menggunakan istilah THR.

Di sisi lain, pemerintah juga masih mempertimbangkan kriteria pengemudi transportasi daring yang berhak menerima THR. Pasalnya, ada pengemudi yang menjadikan pekerjaan ini sebagai sumber penghasilan utama, sementara yang lain hanya menjadikannya pekerjaan sampingan.

“Pemerintah di menyambut Hari Raya Keagamaan tahun ini komit untuk memberikan sesuatu bagi para platform digital workers, sebagai journey kita untuk mewujudkan kebijakan pelindungan bagi para platform digital workers,” terangnya.

Terpisah, Perwakilan inDrive mengatakan bahwa mereka masih berdiskusi dengan pemerintah Indonesia terkait penyusunan skema THR untuk ojol yang tepat, adil, dan sesuai regulasi ketenagakerjaan.

Manajer Komunikasi inDrive Indonesia Wahyu Ramadhan saat ditemui usai peluncuran inDrive Money di Jakarta Selatan, Kamis, mengatakan jika mengacu pada program tahun lalu, pemberian insentif khusus bulan Ramadhan pernah diberikan oleh inDrive, namun bukan THR.

Selanjutnya, nominal insentif dahulu disesuaikan dengan kinerja masing-masing pengemudi selama periode yang ditentukan.

“Kemarin kami sempat melakukan audiensi dengan Kementerian Ketenagakerjaan yang terkait dengan isu regulasi ketenagakerjaan antara perusahaan aplikasi ride-hailing dan juga teman-teman driver. Nah ini memang yang menjadi alasan kenapa kami masih mempertimbangkan untuk membuat program yang tepat,” ujar Wahyu Ramadhan. (dam)

Tags: KemnakerSurat Edaranthr

Berita Terkait.

Lokasi-Proyek
Ekonomi

Lewat Teknologi CEOR, PHE OSES Ubah Lapangan Mature Jadi Penopang Ketahanan Energi

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:09
Rig
Ekonomi

Rig Pertamina Drilling Rampungkan Workover Lima Hari, Produksi Gas Sumur Limau Melonjak Enam Kali Lipat

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:08
Gov-Media
Ekonomi

Komitmen Kolaborasi Berbuah Prestasi, PHE Sabet Stakeholder Engagement of the Year 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:07
Pramono
Ekonomi

Kementerian Ekraf Gandeng Pemprov Jakarta Sukseskan WCCE 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:02
purbaya
Ekonomi

Purbaya Ubah Strategi Fiskal, Kas Negara Kini Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:14
donny
Ekonomi

Seminar Exim Bank Thailand di Bangkok Soroti Peluang Produk Halal di Pasar Indonesia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1516 shares
    Share 606 Tweet 379
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2451 shares
    Share 980 Tweet 613
Alvarez
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Editor Ali Rachman
Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Argentina memastikan tempat di semifinal Piala Dunia 2026 setelah melewati duel penuh tensi menghadapi Swiss. Bertanding di Arrowhead...

SelengkapnyaDetails
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.