• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov Jakarta Diminta Lindungi Pekerja Hiburan Malam di Tengah Pembatasan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 25 Februari 2025 - 11:22
in Megapolitan
alia

Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Alia Noorayu Laksono menekankan pentingnya pengawasan ketat, adil, dan transparan terhadap jam operasional tempat hiburan malam selama di bulan Ramadan 1446 Hijriah.

“Seperti melibatkan berbagai instansi dengan koordinasi antara Disparekraf, Satpol PP serta aparat penegak hukum dan juga perwakilan masyarakat (tokoh agama atau ormas) untuk melakukan inspeksi rutin ke tempat hiburan malam,” katanya kepada INDOPOSCO pada Selasa (25/2/2025).

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini, BMKG: Hujan Berpotensi Mengguyur Sejak Siang Hari

Banjir Rob Rendam Jalan RE Martadinata Jakut Pada Selasa siang

Perkuat Mekanisme Pelaksanaan Putusan Pengadilan Aset Negara, Kantah Jakarta Utara Gelar FGD Strategis

Legislator Golkar itu menjelaskan, harus ada pengaturan yang jelas dan terukur, jika melanggar maka diberikan sanksi yang tegas, mulai dari teguran, denda, hingga pencabutan izin usaha.

“Pengawasan dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi dan pelaporan masyarakat, seperti aplikasi JAKI atau melalui kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.

“Selain itu, dialog dengan pengusaha perlu dilakukan agar kebijakan berjalan adil tanpa diskriminasi dan tetap memberi ruang bagi usaha beroperasi sesuai regulasi,” imbuhnya.

Ia pun menegaskan dengan penerapan sistem inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan malam guna memastikan kepatuhan terhadap aturan operasional.

“Sidak untuk memastikan kepatuhan aturan operasional,” tegasnya.

Alia meminta Pemprov DKI memastikan kebijakan ini berdampak nyata selama Ramadan melalui Perda permanen, hiburan alternatif, evaluasi berkala, dan perlindungan tenaga kerja.

“Jika perlu, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dukungan anggaran sebagai insentif baik bagi petugas lapangan maupun bagi karyawan yang terdampak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membahas pengaturan jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadan 1446 H dengan para pengusaha.

“Semoga pengusaha memahami kondisi Ramadan. Jam operasional pasti akan diatur,” katanya kepada wartawan Senin (24/2/2025).

Mantan Gubernur Banten itupun belum menentukan waktu pengumuman, namun ia yakin pengusaha sudah memahami aturan Ramadan.

“Seperti sebelumnya, pengusaha sudah memahami, sementara kondisi ekonomi masih belum stabil,” ucapnya. (fer)

Tags: Pekerja Hiburan MalamPemprov DKITengah Pembatasan
Berita Sebelumnya

Pengendalian Inflasi Jelang Ramadan, Pj Sekda Banten Dorong Keterlibatan Stakeholder

Berita Berikutnya

Bertajuk Cahaya Zakat, BAZNAS Gelar Tarhib Ramadhan Bersama 1000 Teman Tuli

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini, BMKG: Hujan Berpotensi Mengguyur Sejak Siang Hari

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:10
banjir-rob
Megapolitan

Banjir Rob Rendam Jalan RE Martadinata Jakut Pada Selasa siang

Rabu, 3 Desember 2025 - 06:15
atr
Megapolitan

Perkuat Mekanisme Pelaksanaan Putusan Pengadilan Aset Negara, Kantah Jakarta Utara Gelar FGD Strategis

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:18
senjata
Megapolitan

Ratusan Amunisi Ilegal Disita dari Kontrakan di Jakbar, Pelaku Ditangkap

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:04
mudik-idul-adha-02062025-bal-1
Megapolitan

Terminal Kalideres Jamin Tak akan Ada Praktik Percaloan Tiket selama Nataru

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:13
1000438799
Megapolitan

Jamin Kamtibmas Kondusif, 2.511 Personel Aparat Gabungan Amankan Reuni 212

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:32
Berita Berikutnya
baznas

Bertajuk Cahaya Zakat, BAZNAS Gelar Tarhib Ramadhan Bersama 1000 Teman Tuli

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.