• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

IPW Desak Propam Polda NTB Usut Dugaan Suap di Direktorat Narkoba

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 25 Februari 2025 - 17:07
in Nusantara
ipw

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menegaskan IPW meminta Propam Polda NTB mendalami secara rinci keterangan pelapor Ida Adnawati.

“Jika ada pengembalian uang oleh oknum polisi, berarti memang terjadi penerimaan uang dari Direktorat Narkoba,” katanya kepada INDOPOSCO pada Selasa (25/2/2025).

BacaJuga:

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Menurutnya, penerimaan uang dalam penegakan hukum jelas terlarang. Pengembalian uang diduga karena takut dilaporkan, namun pelanggaran kode etik sudah terjadi.

“Pengembalian itu mungkin hanya meringankan hukuman etik, sementara soal unsur pidana, ia menyerahkan pada proses pemeriksaan Propam Polda NTB,” ujar Sugeng.

Sugeng menilai Propam sebagai pengawasan internal yang efektif dalam memeriksa dugaan pelanggaran anggota.

“Kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat jika Propam dan Itwasum menjalankan fungsinya dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kompolnas menyelidiki dugaan pemerasan oleh oknum perwira Polda NTB terhadap seorang bandar narkoba. Kasus ini mencuat setelah muncul laporan bahwa perwira tersebut meminta “uang tutup kasus” agar tersangka tidak diproses.

Komisioner Kompolnas, Irjen (Purn) Ida Oetari Poernamasari, menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan memverifikasi laporan.

“Kami tidak akan tinggal diam jika ada dugaan penyalahgunaan wewenang seperti ini,” katanya kepada INDOPOSCO Selasa (25/2/2025).

“Kami menunggu klarifikasi dari Polda NTB,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Pemilik supermarket Ida Mart di Gili Trawangan, Ida Adnawati (46), diperiksa di Polda NTB terkait dugaan pemerasan oleh perwira Ditresnarkoba Polda NTB setelah ditangkap karena mengedarkan magic mushroom.

Berdasarkan surat pemanggilan, Ida diminta memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda NTB, Kompol DS. Pemeriksaan dilakukan oleh Propam Polda NTB, namun pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi.

Kuasa hukum Ida, Lalu Anton Hariawan, meminta transparansi dalam penanganan kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa dua polisi telah mengembalikan uang Rp 100 juta dan Rp 150 juta, diduga karena khawatir laporan Ida diproses.

Ida saat ini menjalani persidangan di PN Mataram dan dituntut delapan tahun penjara atas dakwaan pemufakatan jahat dalam kasus narkotika.

Sebelumnya, ia melaporkan dugaan pemerasan ini ke Mabes Polri, menuding adanya penyalahgunaan wewenang oleh penyidik yang meminta uang hingga Rp 300 juta sebelum menetapkannya sebagai tersangka. (fer)

Tags: Direktorat NarkobaDugaan SuapIPWPropam Polda NTB

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 13:03
gempa
Nusantara

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Jumat, 10 April 2026 - 12:48
Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56
bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.