• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

IPW Desak Propam Polda NTB Usut Dugaan Suap di Direktorat Narkoba

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 25 Februari 2025 - 17:07
in Nusantara
ipw

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menegaskan IPW meminta Propam Polda NTB mendalami secara rinci keterangan pelapor Ida Adnawati.

“Jika ada pengembalian uang oleh oknum polisi, berarti memang terjadi penerimaan uang dari Direktorat Narkoba,” katanya kepada INDOPOSCO pada Selasa (25/2/2025).

BacaJuga:

Polda Jabar Berhasil Pulangkan Reni Rahmawati Korban TPPO di Guangzhou

Mitra BKKBN Siap Jadi Pionir Penguatan Pengasuhan Anak Melalui Tamasya

Gubernur Andra Soni Profiling ASN Pemprov Banten untuk Penguatan Sistem Merit

Menurutnya, penerimaan uang dalam penegakan hukum jelas terlarang. Pengembalian uang diduga karena takut dilaporkan, namun pelanggaran kode etik sudah terjadi.

“Pengembalian itu mungkin hanya meringankan hukuman etik, sementara soal unsur pidana, ia menyerahkan pada proses pemeriksaan Propam Polda NTB,” ujar Sugeng.

Sugeng menilai Propam sebagai pengawasan internal yang efektif dalam memeriksa dugaan pelanggaran anggota.

“Kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat jika Propam dan Itwasum menjalankan fungsinya dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kompolnas menyelidiki dugaan pemerasan oleh oknum perwira Polda NTB terhadap seorang bandar narkoba. Kasus ini mencuat setelah muncul laporan bahwa perwira tersebut meminta “uang tutup kasus” agar tersangka tidak diproses.

Komisioner Kompolnas, Irjen (Purn) Ida Oetari Poernamasari, menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan memverifikasi laporan.

“Kami tidak akan tinggal diam jika ada dugaan penyalahgunaan wewenang seperti ini,” katanya kepada INDOPOSCO Selasa (25/2/2025).

“Kami menunggu klarifikasi dari Polda NTB,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Pemilik supermarket Ida Mart di Gili Trawangan, Ida Adnawati (46), diperiksa di Polda NTB terkait dugaan pemerasan oleh perwira Ditresnarkoba Polda NTB setelah ditangkap karena mengedarkan magic mushroom.

Berdasarkan surat pemanggilan, Ida diminta memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda NTB, Kompol DS. Pemeriksaan dilakukan oleh Propam Polda NTB, namun pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi.

Kuasa hukum Ida, Lalu Anton Hariawan, meminta transparansi dalam penanganan kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa dua polisi telah mengembalikan uang Rp 100 juta dan Rp 150 juta, diduga karena khawatir laporan Ida diproses.

Ida saat ini menjalani persidangan di PN Mataram dan dituntut delapan tahun penjara atas dakwaan pemufakatan jahat dalam kasus narkotika.

Sebelumnya, ia melaporkan dugaan pemerasan ini ke Mabes Polri, menuding adanya penyalahgunaan wewenang oleh penyidik yang meminta uang hingga Rp 300 juta sebelum menetapkannya sebagai tersangka. (fer)

Tags: Direktorat NarkobaDugaan SuapIPWPropam Polda NTB
Berita Sebelumnya

Grow & Green Bangun Kesadaran Jaga Kelestarian Ekosistem Laut dan Tingkatkan Pendapatan Nelayan

Berita Berikutnya

MK Putuskan Pilkada Ulang di 24 Daerah, Komisi II DPR akan Panggil KPU dan Bawaslu

Berita Terkait.

POLDA-JABAR
Nusantara

Polda Jabar Berhasil Pulangkan Reni Rahmawati Korban TPPO di Guangzhou

Selasa, 18 November 2025 - 21:09
WhatsApp Image 2025-11-18 at 13.59.47
Nusantara

Mitra BKKBN Siap Jadi Pionir Penguatan Pengasuhan Anak Melalui Tamasya

Selasa, 18 November 2025 - 14:23
andra
Nusantara

Gubernur Andra Soni Profiling ASN Pemprov Banten untuk Penguatan Sistem Merit

Selasa, 18 November 2025 - 12:24
belajar
Nusantara

Cegah Paparan Negatif Sosmed pada Siswa Lewat Program 7 Jurus BK Hebat

Selasa, 18 November 2025 - 11:11
1000409736
Nusantara

BMKG: Gempa Bumi M6,2 di Bolsel Sulut Tak Berpotensi Tsunami

Senin, 17 November 2025 - 21:09
soni
Nusantara

Andra Soni Minta Perusahaan di Banten Bangun Koperasi untuk Sejahterakan Karyawan

Senin, 17 November 2025 - 18:50
Berita Berikutnya
Muhammad-Rifqinizamy-Karsayuda

MK Putuskan Pilkada Ulang di 24 Daerah, Komisi II DPR akan Panggil KPU dan Bawaslu

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4059 shares
    Share 1624 Tweet 1015
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.