• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Masyarakat Diingatkan Tak Terprovokasi Isu Penarikan Dana Massal dari Bank BUMN

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 21 Februari 2025 - 10:22
in Ekonomi
MHD

Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Muhammad Hanif Dhakiri. Foto: Dokumen Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Beredarnya seruan di media sosial yang mengajak masyarakat menarik dana secara massal dari bank-bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang dikaitkan dengan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dinilai tidak berdasar dan berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional. Masyarakat pun diminta agar tidak terprovokasi oleh seruan semacam itu.

Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan, masyarakat diminta perlu lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Menurut dia, seruan untuk menarik dana secara massal dari bank BUMN justru dapat merugikan masyarakat sendiri.

BacaJuga:

Jaga Ekosistem Pesisir, NNA Gandeng Dus Duk Duk Tanam 525 Bakau di Pulau Pari

BTN Bidik Kredit Non-Perumahan 30 Persen pada 2030 Lewat Strategi Beyond Mortgage

Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

“Seruan penarikan dana massal dari bank BUMN adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Masyarakat harus memahami bahwa dana mereka aman dan tidak ada alasan untuk panik,” tegas Hanif dalam keterangan resminya, seperti dikutip, Jumat (21/2/2025).

Menurutnya, kekhawatiran yang beredar di media sosial terkait pembentukan Danantara sebagai badan pengelola investasi BUMN tidak perlu ditanggapi secara berlebihan karena tidak berdasar.

Hanif menjelaskan, Danantara merupakan inisiatif pemerintah dalam optimalisasi aset BUMN yang tidak berdampak pada dana nasabah di perbankan. Tabungan masyarakat pun tetap aman dan tidak digunakan dalam skema investasi Danantara.

“Pembentukan Danantara bertujuan untuk mengelola aset negara secara lebih produktif dan efisien. Dana nasabah di bank-bank BUMN, tidak digunakan untuk kegiatan Danantara. Masyarakat tidak perlu khawatir karena perbankan tetap beroperasi sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Hanif juga menambahkan, mekanisme pengawasan terhadap perbankan BUMN tetap berjalan seperti halnya bank swasta. “Bank-bank tetap diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengenai keamanan dana,” kata dia.

Lebih lanjut Hanif mengingatkan, seruan penarikan dana massal tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum. Perlu diingat bahwa ajakan yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan dapat dikenai sanksi hukum.

“Sesuai Pasal 28 ayat (2) UU ITE, penyebaran informasi yang menyesatkan hingga menyebabkan kepanikan publik bisa dikenai pidana dan denda hingga Rp1 miliar. Ini adalah bentuk perlindungan hukum untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional,” ujarnya.

Hanif pun mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kepercayaan terhadap sistem perbankan nasional.

“Bank-bank BUMN memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian, masyarakat tidak perlu ragu karena pemerintah dan regulator terus memastikan bahwa sistem perbankan berjalan dengan baik dan aman,” pungkasnya. (nas)

Tags: bankBUMNDPR RIPenarikan DanaPerbankan

Berita Terkait.

Jaga Ekosistem Pesisir, NNA Gandeng Dus Duk Duk Tanam 525 Bakau di Pulau Pari
Ekonomi

Jaga Ekosistem Pesisir, NNA Gandeng Dus Duk Duk Tanam 525 Bakau di Pulau Pari

Jumat, 11 September 2026 - 07:57
Jaga Ekosistem Pesisir, NNA Gandeng Dus Duk Duk Tanam 525 Bakau di Pulau Pari
Ekonomi

BTN Bidik Kredit Non-Perumahan 30 Persen pada 2030 Lewat Strategi Beyond Mortgage

Jumat, 11 September 2026 - 06:16
Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP
Ekonomi

Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

Kamis, 10 September 2026 - 19:58
Kemenkop Dorong Industri Kulit Garut Naik Kelas Lewat Koperasi
Ekonomi

Kemenkop Dorong Industri Kulit Garut Naik Kelas Lewat Koperasi

Kamis, 10 September 2026 - 19:24
DPR Ungkap Alasan Pasal 50A UU P2SK: Buka Ruang Danantara Cari Sumber Pendanaan
Ekonomi

DPR Ungkap Alasan Pasal 50A UU P2SK: Buka Ruang Danantara Cari Sumber Pendanaan

Kamis, 10 September 2026 - 19:04
bri7
Ekonomi

Perluas Akses Layanan Finansial bagi Diaspora Indonesia, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026

Kamis, 10 September 2026 - 16:06

OLAHRAGA

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur
Olahraga

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Editor Dilianto
Jumat, 11 September 2026 - 02:21

INDOPOSCO.ID – Target besar dipasang cabang olahraga esports Indonesia pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Dari delapan nomor yang diikuti, Kontingen...

SelengkapnyaDetails
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.