• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Legislator Demokrat: Penyesuaian Tarif Air Bersih Harus Berjalan Sesuai Aturan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 20 Februari 2025 - 14:45
in Megapolitan
Nur-Afni

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Nur Afni. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rencana penyesuaian tarif air bersih di DKI Jakarta kembali menuai sorotan dari kalangan legislator.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Nur Afni Sajim menegaskan bahwa kebijakan ini harus transparan dan sesuai aturan agar tidak merugikan rakyat.

BacaJuga:

Dompet Dhuafa dan Paragonian Bergerak: Belajar Seru Bersama 100 Anak di TBM Edelweis

Penghargaan Golden Disc ke-40: Mengungkapkan Daftar Penampil Perdana yang Luar Biasa

Petugas Tak Sigap, Penyaluran BLT Kesra di Mampang Prapatan Diwarnai Desak-desakan

Ia menilai penyesuaian tarif air PAM sudah sejalan dengan Kepgub DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 dan bertujuan memberikan subsidi bagi warga menengah ke bawah.

“PAM hanya pelaksana kebijakan kenaikan tarif, dari Rp7.000 menjadi minimal Rp12.000, dengan dalih subsidi bagi masyarakat kelas bawah,” kata Nur Afni, Kamis (20/2/2025).

Menurutnya, dalam mediasi DPRD DKI dengan P3SRS, Anggota Komisi B, Nur Afni Sajim, menegaskan bahwa penyesuaian tarif air telah melalui perhitungan matang dengan prinsip progresif berdasarkan NJOP.

“Tarif di kawasan elite seperti Thamrin dan Jakarta Selatan lebih tinggi, sementara properti dengan NJOP di atas Rp10 juta otomatis masuk kategori progresif,” ujarnya.

Legislator Demokrat itu menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bisa dicabut sepihak oleh Dirut PAM Jaya, melainkan harus melalui keputusan gubernur.

“Kenaikan tarif ini terjadi bersamaan dengan lonjakan pajak dan biaya hidup, sehingga membebani masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dugaan permainan oknum yang mengomersialkan air PAM secara ilegal. Selain itu, sebagai solusi, ia menyarankan warga lebih bijak dalam penggunaan air.

“Kami menekankan bahwa tantangan gubernur baru adalah meningkatkan perekonomian warga agar kebijakan ini tidak semakin membebani rakyat,” pungkasnya. (fer)

Tags: Air Bersihdki jakartaDPRD DKI Jakarta Fraksi DemokratNur Afni Sajim
Berita Sebelumnya

RUU Minerba Disahkan, DPR Pastikan Masyarakat Adat Dilibatkan dalam Kegiatan Pertambangan

Berita Berikutnya

Pertama Kali Dalam Sejarah, 961 Kepala Daerah Dilantik Bersamaan, Komisi II: Sudah Tepat Agar Masa Bakti per 5 Tahun

Berita Terkait.

dd
Megapolitan

Dompet Dhuafa dan Paragonian Bergerak: Belajar Seru Bersama 100 Anak di TBM Edelweis

Kamis, 27 November 2025 - 23:13
WhatsApp Image 2025-11-27 at 12.02.41
Megapolitan

Penghargaan Golden Disc ke-40: Mengungkapkan Daftar Penampil Perdana yang Luar Biasa

Kamis, 27 November 2025 - 16:29
a2c63147-c883-4d91-b88e-64bb20a84a82
Megapolitan

Petugas Tak Sigap, Penyaluran BLT Kesra di Mampang Prapatan Diwarnai Desak-desakan

Kamis, 27 November 2025 - 16:16
WhatsApp Image 2025-11-27 at 06.54.53
Megapolitan

Dipicu Hal Sepele, Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan soal Dugaan Pengeroyokan

Kamis, 27 November 2025 - 08:46
WhatsApp Image 2025-11-27 at 06.58.24
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Sore dan Malam Hari

Kamis, 27 November 2025 - 08:31
hujan
Megapolitan

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 26 November 2025 - 08:26
Berita Berikutnya
RUU Minerba Disahkan, DPR Pastikan Masyarakat Adat Dilibatkan dalam Kegiatan Pertambangan

Pertama Kali Dalam Sejarah, 961 Kepala Daerah Dilantik Bersamaan, Komisi II: Sudah Tepat Agar Masa Bakti per 5 Tahun

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.