• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Beri Izin Fasilitas KITE Pembebasan ke Perusahaan Rambut Palsu di Purbalingga

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 19 Februari 2025 - 17:07
in Ekonomi
Rambut-Palsu

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta berikan izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada perusahaan di Kabupaten Purbalingga, PT Yuro Mustika (11/02).

PT Yuro Mustika merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri pembuatan rambut palsu (wig) dan mannequin. Pemberian fasilitas ke perusahaan ini tepat sasaran karena sebelumnya telah mendapatkan fasilitas KITE Industri Kecil Menengah (IKM). Selain itu, selama dua tahun ini penjualan perusahaan ini terus meningkat sehingga dapat naik kelas menjadi penerima fasilitas KITE Pembebasan.

BacaJuga:

Respons Gejolak Geopolitik, Komisi XI: Revisi UU P2SK Kunci Perdalam Pasar Keuangan dan Jaga Stabilitas Ekonomi

Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

Dorong Kemandirian Energi, Komisaris Utama PGN Gunakan Dual Fuel BBM-BBG

“Peningkatan penerima fasilitas kriteria dari IKM sampai naik kelas ini tidak lepas dari dukungan dan asistensi oleh Kantor Bea Cukai Purwokerto. Ini juga telah melalui pemeriksaan lapangan dan penelitian atas kelengkapan persyaratan,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Purwokerto, Agung Saptono.

Dengan memanfaatkan fasilitas KITE Pembebasan, perusahaan akan mendapatkan pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PPN atau PPN dan PPnBM atas impor barang berupa bahan baku untuk diolah, dirakit, atau dipasang dengan tujuan diekspor. Tujuannya agar perusahaan dapat meningkatkan daya saing produknya di pasar global, sehingga dapat meningkatkan ekspor.

“Hal ini tentunya juga akan memberikan dampak ekonomi positif lainnya bagi negara dan masyarakat khususnya di Kabupaten Purbalingga,” sambung Agung.

Bea Cukai Purwokerto akan terus mendukung industri berorientasi ekspor dengan memberikan pelayanan dan asistensi perizinan secara cepat dan tanpa biaya. Pemberian fasilitas seperti ini diharapkan dapat berkontribusi maksimal pada kenaikan ekspor nasional. (ipo)

Tags: Bea CukaiFasilitas KITEPerusahaan Rambut PalsuPurbalingga

Berita Terkait.

andreas
Ekonomi

Respons Gejolak Geopolitik, Komisi XI: Revisi UU P2SK Kunci Perdalam Pasar Keuangan dan Jaga Stabilitas Ekonomi

Minggu, 5 April 2026 - 03:30
avtur
Ekonomi

Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

Minggu, 5 April 2026 - 01:11
bbg
Ekonomi

Dorong Kemandirian Energi, Komisaris Utama PGN Gunakan Dual Fuel BBM-BBG

Sabtu, 4 April 2026 - 22:02
Rinto-Pudyantoro
Ekonomi

Efek Berganda Hulu Migas: dari Penerimaan Negara hingga Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 18:09
Perwira Pertamina
Ekonomi

Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia

Sabtu, 4 April 2026 - 02:49
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Ekonomi

Perkuat Rantai Pasok Bioenergi, PLN EPI Gandeng Kalimantan Powerindo Dukung Ketahanan Energi

Sabtu, 4 April 2026 - 00:47

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.