• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Wamenkop Ajak Inkopontren Besarkan Ponpes dan Badan Usaha Lewat Koperasi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 18 Februari 2025 - 23:37
in Ekonomi
FERRY

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, pada acara Tasyakuran dan Santunan anak Yatim, serta Khotmil Qur'an, yang diselenggarakan Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren), di Jakarta, Selasa (18/2/2025). (Dok. Kemenkop)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengajak Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) membesarkan Pondok Pesantren (Ponpes) melalui koperasi dan koperasi sebagai badan usaha.

“Inkopontren menyandang nama yang sangat mulia, dan juga menyimpan tanggung jawab yang sangat besar. Bahkan, menyandang aset besar hingga triliunan rupiah,” kata Wamenkop, pada acara Tasyakuran dan Santunan anak Yatim, serta Khotmil Qur’an, yang diselenggarakan Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren), di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

BacaJuga:

Apindo Soroti Mundurnya Perry Warjiyo, Ingatkan Pentingnya Kepastian Kebijakan Moneter

Ketahanan Keuangan Keluarga Dongkrak Kualitas Tumbuh Kembang Anak

Metode Backfill Tailing Dinilai Jadi Solusi Tambang Bawah Tanah yang Lebih Aman dan Ramah Lingkungan

Wamenkop Ferry optimis, karena tahu persis perjalanan hingga jatuh dan bangunnya Inkopontren. “Saya ikut sudah beberapa tahun dengan Inkopotren dalam membesarkan dan berjuang bersama-sama dengan semua suka dukanya,” ungkap Wamenkop.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum Inkopontren Hapi Zajuli dan seluruh jajaran pengurus Inkopontren. Wamenkop mengajak Inkopontren untuk sama-sama berjuang membesarkan gerakan koperasi khususnya koperasi pesantren di mana koperasi merupakan soko guru perekonomian bangsa.

Terlebih lagi, lanjut Wamenkop, saat ini Kemenkop tengah melakukan sebuah perjuangan membangkitkan kembali perkoperasian di Indonesia.

“Padahal, konstitusi kita, UUD 1945, mengamanatkan dengan jelas bahwa badan usaha koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional,” ucap Wamenkop Ferry.

Untuk itu, Wamenkop memaparkan beberapa langkah strategis dan mendasar yang sudah dilakukan Kemenkop.

Kemenkop sudah menyampaikan kepada Presiden RI soal pengampunan dan penghapusan hutang dengan hapus buku dan hapus tagih Kredit Usaha Tani (KUT) yang menjerat banyak petani dan nelayan di seluruh Indonesia.

Kemudian, ucap Wamenkop, paling lambat Maret 2025, proses di badan legislasi sudah berjalan terkait UU Perkoperasian yang baru.

“UU Perkoperasian yang terakhir itu tahun 1992. Jadi, sudah sangat terlalu lama, sudah sangat ketinggalan jaman, dan sudah tidak elevan lagi,” ucap Wamenkop.

Wamenkop meyakini dengan adanya UU Perkoperasian yang baru ini, akan mampu membangkitkan dan melindungi koperasi supaya bisa tumbuh besar dan berkembang.

Selanjutnya sudah dikeluarkan Peraturan Presiden tentang skema penyaluran pupuk bersubsidi. “Sekarang, koperasi bisa ikut menyalurkan pupuk bersubsidi, supaya pupuk bisa langsung sampai kepada petani-petani di Indonesia,” kata Wamenkop.

Wamenkop menjelaskan, jika yang lalu penyaluran pupuknya itu harus lewat distributor di tingkat provinsi, harus lewat distributor di tingkat kabupaten dan kota, tapi sekarang dengan Perpes yang baru penyaluran pupuk itu bisa langsung mendekati dengan petani.

“Dan koperasi terlibat dalam penyaluran pupuk itu sendiri,” kata Wamenkop.

Selanjutnya, di DPR sudah disahkan RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang (UU), di mana sekarang koperasi boleh mengelola tambang-tambang dan mineral di Indonesia.

“Kalau kemarin-kemarin koperasi tidak boleh mengelola tambang,” kata Wamenkop.

Dengan begitu, bagi Wamenkop, saat ini koperasi akan punya kesempatan yang sama dengan badan usaha yang lain dan itu akan bisa memperbesar volume usaha kegiatan koperasi.

“Seiring dengan target kami yakni jumlah partisipasi anggota koperasinya akan tambah, aset koperasi yang juga akan bertambah, hingga kontribusi koperasi terhadap produk domestik bruto juga akan tambah,” ujar Wamenkop. (srv)

Tags: badan usahaFerry JuliantonoInkopontrenKoperasiponpesWakil Menteri Koperasi (Wamenkop)Wamenkop

Berita Terkait.

apindo
Ekonomi

Apindo Soroti Mundurnya Perry Warjiyo, Ingatkan Pentingnya Kepastian Kebijakan Moneter

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:12
pnm
Ekonomi

Ketahanan Keuangan Keluarga Dongkrak Kualitas Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:02
e2s
Ekonomi

Metode Backfill Tailing Dinilai Jadi Solusi Tambang Bawah Tanah yang Lebih Aman dan Ramah Lingkungan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:48
ferry
Ekonomi

Menkop: Koperasi Jadi Aktor Utama Transformasi Ekonomi Konstitusi

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:38
bop
Ekonomi

Eksplorasi Jadi Kunci, ReforMiner Ingatkan Produksi Minyak Bisa Terkunci di Level 580 Ribu BOPD

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:28
DPR: Jangan Tutupi Kasus Dugaan Kasat Narkoba Tangsel Terlibat Jaringan Narkotika
Ekonomi

PLN EPI Perkuat Ekosistem Biomassa, Rantai Pasok Jadi Kunci Sukses Co-firing PLTU

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1434 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3011 shares
    Share 1204 Tweet 753
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.