• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Wamenkop Ajak Inkopontren Besarkan Ponpes dan Badan Usaha Lewat Koperasi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 18 Februari 2025 - 23:37
in Ekonomi
FERRY

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, pada acara Tasyakuran dan Santunan anak Yatim, serta Khotmil Qur'an, yang diselenggarakan Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren), di Jakarta, Selasa (18/2/2025). (Dok. Kemenkop)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengajak Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) membesarkan Pondok Pesantren (Ponpes) melalui koperasi dan koperasi sebagai badan usaha.

“Inkopontren menyandang nama yang sangat mulia, dan juga menyimpan tanggung jawab yang sangat besar. Bahkan, menyandang aset besar hingga triliunan rupiah,” kata Wamenkop, pada acara Tasyakuran dan Santunan anak Yatim, serta Khotmil Qur’an, yang diselenggarakan Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren), di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

BacaJuga:

Pajak UMKM Tetap Ringan, Pemerintah Permanenkan Tarif PPh Final 0,5 Persen

Didukung Inovasi dan Kinerja Positif, Bank Raya Bidik Pertumbuhan Digital Berkelanjutan

Cadangan Beras Pemerintah Diklaim Capai 5,3 Juta Ton

Wamenkop Ferry optimis, karena tahu persis perjalanan hingga jatuh dan bangunnya Inkopontren. “Saya ikut sudah beberapa tahun dengan Inkopotren dalam membesarkan dan berjuang bersama-sama dengan semua suka dukanya,” ungkap Wamenkop.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum Inkopontren Hapi Zajuli dan seluruh jajaran pengurus Inkopontren. Wamenkop mengajak Inkopontren untuk sama-sama berjuang membesarkan gerakan koperasi khususnya koperasi pesantren di mana koperasi merupakan soko guru perekonomian bangsa.

Terlebih lagi, lanjut Wamenkop, saat ini Kemenkop tengah melakukan sebuah perjuangan membangkitkan kembali perkoperasian di Indonesia.

“Padahal, konstitusi kita, UUD 1945, mengamanatkan dengan jelas bahwa badan usaha koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional,” ucap Wamenkop Ferry.

Untuk itu, Wamenkop memaparkan beberapa langkah strategis dan mendasar yang sudah dilakukan Kemenkop.

Kemenkop sudah menyampaikan kepada Presiden RI soal pengampunan dan penghapusan hutang dengan hapus buku dan hapus tagih Kredit Usaha Tani (KUT) yang menjerat banyak petani dan nelayan di seluruh Indonesia.

Kemudian, ucap Wamenkop, paling lambat Maret 2025, proses di badan legislasi sudah berjalan terkait UU Perkoperasian yang baru.

“UU Perkoperasian yang terakhir itu tahun 1992. Jadi, sudah sangat terlalu lama, sudah sangat ketinggalan jaman, dan sudah tidak elevan lagi,” ucap Wamenkop.

Wamenkop meyakini dengan adanya UU Perkoperasian yang baru ini, akan mampu membangkitkan dan melindungi koperasi supaya bisa tumbuh besar dan berkembang.

Selanjutnya sudah dikeluarkan Peraturan Presiden tentang skema penyaluran pupuk bersubsidi. “Sekarang, koperasi bisa ikut menyalurkan pupuk bersubsidi, supaya pupuk bisa langsung sampai kepada petani-petani di Indonesia,” kata Wamenkop.

Wamenkop menjelaskan, jika yang lalu penyaluran pupuknya itu harus lewat distributor di tingkat provinsi, harus lewat distributor di tingkat kabupaten dan kota, tapi sekarang dengan Perpes yang baru penyaluran pupuk itu bisa langsung mendekati dengan petani.

“Dan koperasi terlibat dalam penyaluran pupuk itu sendiri,” kata Wamenkop.

Selanjutnya, di DPR sudah disahkan RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang (UU), di mana sekarang koperasi boleh mengelola tambang-tambang dan mineral di Indonesia.

“Kalau kemarin-kemarin koperasi tidak boleh mengelola tambang,” kata Wamenkop.

Dengan begitu, bagi Wamenkop, saat ini koperasi akan punya kesempatan yang sama dengan badan usaha yang lain dan itu akan bisa memperbesar volume usaha kegiatan koperasi.

“Seiring dengan target kami yakni jumlah partisipasi anggota koperasinya akan tambah, aset koperasi yang juga akan bertambah, hingga kontribusi koperasi terhadap produk domestik bruto juga akan tambah,” ujar Wamenkop. (srv)

Tags: badan usahaFerry JuliantonoInkopontrenKoperasiponpesWakil Menteri Koperasi (Wamenkop)Wamenkop

Berita Terkait.

Reghi-Perdana
Ekonomi

Pajak UMKM Tetap Ringan, Pemerintah Permanenkan Tarif PPh Final 0,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:35
Didukung Inovasi dan Kinerja Positif, Bank Raya Bidik Pertumbuhan Digital Berkelanjutan
Ekonomi

Didukung Inovasi dan Kinerja Positif, Bank Raya Bidik Pertumbuhan Digital Berkelanjutan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:53
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Ekonomi

Cadangan Beras Pemerintah Diklaim Capai 5,3 Juta Ton

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:23
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Ekonomi

ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:31
Mulyanto
Ekonomi

Tekanan Rupiah Jadi Sorotan, PKS Dorong Penguatan Fundamental Ekonomi Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:14
Jakarta-Great-Sale-2026
Ekonomi

Rupiah Loyo, APPBI Optimistis Daya Beli di Pusat Belanja Tetap Terjaga

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:07

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1200 shares
    Share 480 Tweet 300
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1445 shares
    Share 578 Tweet 361
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.