• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Minta Masukan KUHAP dari Ketua Kamar Pidana dan Ketua Kamar Militer MA, Legislator Soroti Pemulihan Korban Tersangka

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 12 Februari 2025 - 15:03
in Megapolitan
Andi-Muzakir

Anggota Komisi III Andi Muzakir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Kamar Pidana dan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). (Foto : Humas DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi III DPR RI kembali meminta masukan terkait substansi KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Kamar Pidana dan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung, Komisi III meminta masukan dalam berbagai hal. Salah satunya, adalah soal pemulihan kembali bagi korban tersangka, atau korban dari salah tangkap yang kemudian diputus tidak bersalah.

Anggota Komisi III Andi Muzakir menekankan pentingnya hal ini, terutama terkait hak-hak korban pidana yang telah melalui proses penyidikan dan diputus tidak bersalah. “Mesti kita pahami juga dalam hal bagaimana korban, korban pidana yang dilakukan terhadap penyidikan-penyidikan terus diputus tidak bersalah Bagaimana pemulihannya? Bagaimana hak mereka?” katanya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

BacaJuga:

Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Enggan Bicarakan Kematian Sumitro

Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, 8 Orang Diringkus

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Berawan Hingga Cerah Sepanjang Hari

Ia juga mendukung usulan mengenai Hakim Komisaris, agar dalam penetapan tersangka tidak dilakukan secara semena-mena. Ia menyoroti adanya potensi titipan atau kepentingan tertentu dalam penetapan tersangka.

“Saya sepakat dengan apa yang dikatakan dengan senior kita tadi Pak Hinca yang mengatakan kita butuh memang namanya Hakim komisaris, sepertinya. Agar supaya dalam hal penentuan tersangka itu tidak semena-mena mereka baru ada mungkin apakah itu titipan atau apa segala macam itu dia langsung ditetapkan sebagai tersangka belum cukup bukti sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga meminta masukan terkait regulasi tentang Hakim Komisaris yang diharapkan dapat ikut mulai dari proses penyidikan, sehingga penyidik tidak semena-mena dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Ini harus kita carikan regulasi bagaimana agar supaya ini kita masukkan menjadi bahan renungan kita bagaimana kita masukkan ke dalam bahan KUHAP kita, agar supaya penyidik tidak semena-mena penyidik ini mentersangkakan orang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Komisi III terus meminta masukan dari berbagai pihak untuk menjadi bahan pembahasan Rancangan Undang-Undang KUHAP. Komisi III mulai melakukan pembahasan awal dari RUU KUHAP menindaklanjuti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku pada 2 Januari 2026. (dil)

Tags: Andi MuzakirKUHAPrapat dengar pendapat

Berita Terkait.

TKP
Megapolitan

Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Enggan Bicarakan Kematian Sumitro

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:24
Iman-Imanuddin
Megapolitan

Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, 8 Orang Diringkus

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:02
Cerah
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Berawan Hingga Cerah Sepanjang Hari

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:49
HAN
Megapolitan

Hari Anak Nasional 2026, Wuling Donasikan Fasilitas Belajar dan Libatkan Karyawan Jadi Guru Sehari

Senin, 27 Juli 2026 - 18:06
Budi-Hermanto
Megapolitan

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng

Senin, 27 Juli 2026 - 15:23
polisi
Megapolitan

Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

Senin, 27 Juli 2026 - 13:21

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2988 shares
    Share 1195 Tweet 747
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.