• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Minta Masukan KUHAP dari Ketua Kamar Pidana dan Ketua Kamar Militer MA, Legislator Soroti Pemulihan Korban Tersangka

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 12 Februari 2025 - 15:03
in Megapolitan
Andi-Muzakir

Anggota Komisi III Andi Muzakir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Kamar Pidana dan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). (Foto : Humas DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi III DPR RI kembali meminta masukan terkait substansi KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Kamar Pidana dan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung, Komisi III meminta masukan dalam berbagai hal. Salah satunya, adalah soal pemulihan kembali bagi korban tersangka, atau korban dari salah tangkap yang kemudian diputus tidak bersalah.

Anggota Komisi III Andi Muzakir menekankan pentingnya hal ini, terutama terkait hak-hak korban pidana yang telah melalui proses penyidikan dan diputus tidak bersalah. “Mesti kita pahami juga dalam hal bagaimana korban, korban pidana yang dilakukan terhadap penyidikan-penyidikan terus diputus tidak bersalah Bagaimana pemulihannya? Bagaimana hak mereka?” katanya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

BacaJuga:

Hendak Long March ke Bundaran HI, Massa Aksi Saling Dorong dengan Polisi di Sudirman

Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin Situasional

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakbar dan Jaksel

Ia juga mendukung usulan mengenai Hakim Komisaris, agar dalam penetapan tersangka tidak dilakukan secara semena-mena. Ia menyoroti adanya potensi titipan atau kepentingan tertentu dalam penetapan tersangka.

“Saya sepakat dengan apa yang dikatakan dengan senior kita tadi Pak Hinca yang mengatakan kita butuh memang namanya Hakim komisaris, sepertinya. Agar supaya dalam hal penentuan tersangka itu tidak semena-mena mereka baru ada mungkin apakah itu titipan atau apa segala macam itu dia langsung ditetapkan sebagai tersangka belum cukup bukti sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga meminta masukan terkait regulasi tentang Hakim Komisaris yang diharapkan dapat ikut mulai dari proses penyidikan, sehingga penyidik tidak semena-mena dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Ini harus kita carikan regulasi bagaimana agar supaya ini kita masukkan menjadi bahan renungan kita bagaimana kita masukkan ke dalam bahan KUHAP kita, agar supaya penyidik tidak semena-mena penyidik ini mentersangkakan orang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Komisi III terus meminta masukan dari berbagai pihak untuk menjadi bahan pembahasan Rancangan Undang-Undang KUHAP. Komisi III mulai melakukan pembahasan awal dari RUU KUHAP menindaklanjuti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku pada 2 Januari 2026. (dil)

Tags: Andi MuzakirKUHAPrapat dengar pendapat

Berita Terkait.

demo
Megapolitan

Hendak Long March ke Bundaran HI, Massa Aksi Saling Dorong dengan Polisi di Sudirman

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:16
Polisi
Megapolitan

Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin Situasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:21
hujan'
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakbar dan Jaksel

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:07
kanit
Megapolitan

Maut di Meja Biliar, 3 Pelaku Pengeroyokan Dibekuk, 5 Masih Diburu Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:22
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Megapolitan

Menuju Kota Global, Jakarta Diminta Perkuat Identitas lewat Hari Kebudayaan Betawi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:23
Cerah-Berawan
Megapolitan

Bersahabat! Cuaca di Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:06

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1470 shares
    Share 588 Tweet 368
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.