• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KKP Tangani Buaya Muara Terjerat Pancing di Donggala

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 12 Februari 2025 - 16:23
in Nusantara
KKP Tangani Buaya Muara (Crocodylus porosus) Terjerat Pancing, yang ditemukan terjerat kail pancing nelayan di Danau Talaga, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. (istimewa)

KKP Tangani Buaya Muara (Crocodylus porosus) Terjerat Pancing, yang ditemukan terjerat kail pancing nelayan di Danau Talaga, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mempercepat penanganan kasus satwa liar di perairan. Langkah tersebut dilakukan sejalan dengan proses pengalihan pengelolaan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) tertentu di perairan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) ke KKP sejak Agustus 2024 lalu.

Salah satu upaya terbaru adalah penanganan buaya muara (Crocodylus porosus) yang ditemukan terjerat kail pancing nelayan di Danau Talaga, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

BacaJuga:

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Libatkan Sekolah Swasta, Perluas Akses Pendidikan dan Atasi Minimnya Daya Tampung

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

“Penanganan buaya muara di Donggala menjadi contoh bagaimana KKP akan mengambil peran lebih aktif dalam konservasi satwa liar perairan. Ke depan, KKP akan terus meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan satwa yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Kemhut,” jelas Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan, Firdaus Agung, dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Firdaus menjelaskan, pada rapat koordinasi sebelumnya, telah disepakati sejumlah tahapan dalam proses pengalihan TSL tertentu, termasuk penetapan keputusan menteri serta mekanisme pengelolaan di habitat perairan. Selain itu, KKP dalam waktu dekat akan mengajukan permohonan notifikasi ke Sekretariat CITES terkait perubahan otoritas pengelola untuk beberapa spesies yang sebelumnya dikelola Kemenhut, termasuk buaya muara.

Buaya muara merupakan salah satu spesies yang masuk dalam kategori Appendix I CITES, yang berarti statusnya terancam punah dan tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan tanpa izin khusus. Oleh karenanya, KKP mengimbau masyarakat agar tidak menangkap atau memelihara satwa ini secara ilegal.

Penanganan buaya muara di Danau Talaga, Donggala bermula dari laporan masyarakat melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Wilayah Kerja Palu. Setelah proses penanganan selama kurang lebih satu jam dan memastikan dalam kondisi baik, buaya betina sepanjang 4,3 meter yang mulutnya terkena mata pancing tersebut dilepaskan kembali ke habitatnya. (ney)

Tags: Buaya MuaraDonggalaKementerian Kelautan dan PerikananKKPSatwa Liar

Berita Terkait.

Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis
Nusantara

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:45
Cenderung Kasus Turun, Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang Lewat Revisi UU TPPO
Nusantara

Libatkan Sekolah Swasta, Perluas Akses Pendidikan dan Atasi Minimnya Daya Tampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:03
bc
Nusantara

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:21
mulyadi
Nusantara

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Senin, 25 Mei 2026 - 20:18

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5653 shares
    Share 2261 Tweet 1413
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2986 shares
    Share 1194 Tweet 747
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2343 shares
    Share 937 Tweet 586
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2284 shares
    Share 914 Tweet 571
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.