• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Beri Layanan Kesehatan Gratis, Wamenag: Program CKG Sasar Seluruh Masyarakat

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 10 Februari 2025 - 15:27
in Nasional
Romo-Muhammad-Syafi’i

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i saat meninjau langsung program cek kesehatan gratis. Foto: Nasuha / INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk memanfaatkan cek kesehatan gratis (CKG).

Program ini merupakan realisasi janji Presiden Prabowo yang bertujuan memberikan layanan kesehatan gratis kepada seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali, dari bayi yang baru lahir hingga lanjut usia.

BacaJuga:

Zero Blunder Harga Mati, Pengamat Ingatkan Prabowo Soal Persepsi Publik

Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

“Mari ramai-ramai manfaatkan kesempatan ini. Mengapa? Supaya biaya perawatan kesehatan kita menjadi lebih murah. Jangan tunggu sakit dulu baru berobat, karena berobat biasanya mahal,” ujar Romo di Jakarta, Senin (10/2/2025).

“Saya merasa bergembira bisa hadir sebagai saksi sejarah dari peristiwa ini, yaitu dimulainya pelaksanaan janji Presiden Prabowo tentang cek kesehatan gratis untuk seluruh rakyat Indonesia,” lanjutnya.

Romo mengatakan, seluruh warga negara Indonesia dapat melakukan cek kesehatan gratis ini dengan mengunduh aplikasi Satu Sehat, serta mendaftarkan jadwal pemeriksaan pada hari ulang tahun masing-masing atau maksimal 30 hari setelah tanggal ulang tahun.

“Jangan lupa download aplikasi Satu Sehat Mobile dan segera daftarkan jadwal cek kesehatan, agar semua sehat dan no one left behind,” ucapnya.

“Ada kesempatan 30 hari setelah hari ulang tahun bagi masyarakat yang lupa tanggal ulang tahunnya. Selamat ulang tahun, jangan lupa cek kesehatan gratis di seluruh wilayah Indonesia,” lanjutnya.

Romo menjelaskan, dalam pelaksanaannya, program ini menawarkan dua layanan. Pertama, bagi masyarakat yang sehat, akan diberikan panduan pola makan dan gaya hidup sehat. Kedua, bagi yang terindikasi memiliki penyakit, akan diberikan penanganan medis sesuai kebutuhan.

“Jika masih bisa ditangani di puskesmas, pelayanan dilakukan di sana. Jika membutuhkan tindakan lebih lanjut, pasien akan dirujuk ke rumah sakit dengan BPJS,” jelasnya.

Lebih jauh Romo mengungkapkan, skema pemeriksaan tahap awal program ini, yakni CKG Puskesmas saat ulang tahun (Mulai Februari 2025): Anak usia 0-6 tahun, dan semua yang berusia 18 tahun ke atas.

“Pemeriksaan dilakukan di Puskesmas pada hari ulang tahun atau hingga satu bulan setelahnya. Bagi yang berulang tahun antara Januari-Maret 2025, pemeriksaan dapat dilakukan hingga 30 April 2025,” katanya.

Lalu, CKG Sekolah (Mulai Juli 2025), anak usia 7-17 tahun, dilaksanakan serentak di sekolah-sekolah pada setiap tahun ajaran baru. Dan, CKG khusus untuk Ibu Hamil dan Balita, pemeriksaan rutin bulanan di Posyandu untuk memantau tumbuh kembang dengan pemeriksaan lebih lengkap di Puskesmas pada tanggal ulang tahun.

Program CKG ini, dikatakan Romo, merupakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dengan target penerima manfaat terbesar dalam sejarah sektor kesehatan Indonesia, yaitu 100 persen penduduk Indonesia, atau lebih dari 281 juta orang warga negara.

Menurutnya, program ini tidak hanya sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Dasar 1945, tetapi juga realisasi janji kampanye Presiden Prabowo yang disampaikan pada 8 November 2023 lalu. (nas)

Tags: Layanan Kesehatan GratisProgram CKGwamenag

Berita Terkait.

Prabowo
Nasional

Zero Blunder Harga Mati, Pengamat Ingatkan Prabowo Soal Persepsi Publik

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:23
GT-Kalikangkung
Nasional

Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:01
Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:53
Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:34
Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Nasional

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:21
Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:07

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2676 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.