INDOPOSCO.ID – Polemik pengelolaan Danantara kian menghangat, memicu pertanyaan soal peran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mengawasi aset negara.
Meskipun demikian, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan komitmen pengelolaan yang profesional dan transparan demi kepentingan publik.
Akademisi Universitas Negeri Jakarta, Prof. Puji Wahono mengatakan, sebagai pengawas, Menteri BUMN tentu memiliki peranan yang kuat.
“Karena begini, kalau kita ngomong kewenangan pengelolaan atas BUMN, strukturnya kira-kira begini. Presiden selaku kepala pemeintahan memegang kekuasaan pengelolaan BUMN sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan negara, tentu dalam bidang pengelolaan keuangan negara,” kata Puji, kepada INDOPOSCO.ID, Senin (10/2/2025).
Menurutnya, dalam hal kewenangan ini presiden menguasakan kepada Menteri BUMN untuk mengelola kekayaan negara yang dipisahkan dari BUMN tersebut.
“Tugas dan kewenangan Menteri BUMN tersebut sebagian dilimpahkan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara),” tutur Puji.
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini menjelaskan, sudah jelas bahwa dalam pelaksanaannya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara diawasi oleh Menteri BUMN untuk dilaporkan kepada Presiden.
“Jadi gambarannya seperti itu, dan kalau ditanya sekuat apa, tentu kalau melihat strukturnya seperti itu yang sangat kuat,” jelas Puji.
“Kenapa, karena Menteri BUMN juga menetapkan kebijakan, pengaturan, dan pengawasan Badan,” tambahnya. (fer)








