• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Iran Kecam Sanksi Terbaru AS Terhadap Sejumlah Negara

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 7 Februari 2025 - 22:02
in Internasional
Bendera-Iran

Bendera Iran. (ANTARA/Anadolu)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Iran mengecam keras sanksi terbaru Amerika Serikat yang menargetkan individu dan perusahaan yang dituduh membantu ekspor minyak negara tersebut.

Teheran menyebut langkah itu sebagai tindakan yang melanggar hukum dan bertentangan dengan aturan internasional.

BacaJuga:

Dunia di Ambang Perang Besar, Sekjen PBB Desak Hentikan Konflik Timur Tengah

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Uni Eropa Sampaikan Duka dan Desak Perlindungan Pasukan PBB

Putin dan MBS Teleponan, Desak Gencatan Senjata Segera di Timur Tengah

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei seperti dikutip Antara dari Kantor Berita Iran (IRNA), Jumat (7/2/2025) mengecam keras sanksi itu dan menyebutnya “tidak sah” serta menegaskan bahwa langkah AS menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah negara termasuk Iran, “bertentangan dengan aturan dan regulasi internasional,”.

“Keputusan pemerintahan AS yang baru dalam menekan rakyat Iran dengan menghalangi perdagangan sah Iran dengan mitra-mitra ekonominya merupakan tindakan yang tidak sah, melanggar hukum, dan bertentangan dengan aturan internasional,” ujarnya.

“Pemerintah Iran menegaskan bahwa Amerika Serikat bertanggung jawab atas konsekuensi dari tindakan sepihak dan aksi pemaksaan semacam ini,” kata Baghaei.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan AS mengumumkan sanksi terhadap lebih dari selusin entitas dan individu di China, India, dan Uni Emirat Arab (UAE), dengan tuduhan terlibat dalam memfasilitasi pengiriman minyak Iran.

Sanksi tersebut merupakan tindakan pertama yang diberlakukan di bawah pemerintahan Presiden AS Donald Trump pada masa jabatan keduanya.

Sebelumnya, Trump telah menandatangani memorandum kepresidenan untuk menghidupkan kembali kebijakan “tekanan maksimum” terhadap Iran yang diterapkan oleh pemerintahannya. (wib)

Tags: ASeksporIranminyak

Berita Terkait.

Dunia di Ambang Perang Besar, Sekjen PBB Desak Hentikan Konflik Timur Tengah
Internasional

Dunia di Ambang Perang Besar, Sekjen PBB Desak Hentikan Konflik Timur Tengah

Jumat, 3 April 2026 - 06:49
Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Uni Eropa Sampaikan Duka dan Desak Perlindungan Pasukan PBB
Internasional

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Uni Eropa Sampaikan Duka dan Desak Perlindungan Pasukan PBB

Jumat, 3 April 2026 - 04:38
Putin dan MBS Teleponan, Desak Gencatan Senjata Segera di Timur Tengah
Internasional

Putin dan MBS Teleponan, Desak Gencatan Senjata Segera di Timur Tengah

Kamis, 2 April 2026 - 23:57
Bawa Minuman Beralkohol dari Luar Negeri, Ini Batasannya!
Internasional

Bawa Minuman Beralkohol dari Luar Negeri, Ini Batasannya!

Kamis, 2 April 2026 - 21:12
buku
Internasional

Gastrodiplomasi Indonesia Merambah Seoul, Buku ‘Taste of Nusantara’ Perkuat Misi MBG

Kamis, 2 April 2026 - 13:43
DPR: RUU Hukum Perdata Internasional Tutup Kekosongan Hukum dan Perkuat Posisi Indonesia di Global
Internasional

DPR: RUU Hukum Perdata Internasional Tutup Kekosongan Hukum dan Perkuat Posisi Indonesia di Global

Kamis, 2 April 2026 - 06:27

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.