• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Tak Bisa Semaunya Kelola Aset BUMN, DPR: BPI Danantara Wajib Izin Dewan Pengawas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 6 Februari 2025 - 08:40
in Ekonomi
Thohir-Dasco

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, bersama Menteri BUMN Erick Thohir, usai mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/2/2025). (Foto: Humas DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Revisi Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah disahkan menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (4/2/2205), yang didalamnya melegalisasi pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). yang menjadi eksekutor pengelolaan dan pengembangan perusahaan BUMN.

Meski begitu, menurut Anggota Komisi VI DPR RI, Subandi, BPI Danantara tidak serta merta bisa mengelola modal awal sebesar Rp1.000 triliun yang diambil dari aset BUMN secara sepihak.

BacaJuga:

Apindo Soroti Mundurnya Perry Warjiyo, Ingatkan Pentingnya Kepastian Kebijakan Moneter

Ketahanan Keuangan Keluarga Dongkrak Kualitas Tumbuh Kembang Anak

Metode Backfill Tailing Dinilai Jadi Solusi Tambang Bawah Tanah yang Lebih Aman dan Ramah Lingkungan

Dalam hal ini, Presiden akan membentuk Dewan Pengawas Danantara yang terdiri atas Menteri BUMN, wakil Kementerian Keuangan, dan Lembaga lain yang ditetapkan Presiden. BPI Danantara wajib mendapatkan izin dari Dewan Pengawas-nya jika berkeinginan untuk melakukan Tindakan atas aset BUMN, termasuk jika dimaksudkan untuk menjual sebuah aset.

“Ketika mau jual aset dan sebagainya, tentunya Danantara akan izin Dewan Pengawas, dan Dewan Pengawas akan minta izin Presiden. Itu mekanisme yang dilakukan. Kemudian, secara kelembagaan,” ujar Subardi dalam keterangannya di Jakarta, sebagaimana dikutip pada Kamis (6/2/2205).

Subardi menegaskan, tujuan dibentuknya Danantara adalah untuk mengurangi konflik kepentingan melalui pemisahan yang tegas antara fungsi regulasi dan operasional BUMN.

Sebelumnya perusahaan BUMN secara tanggung jawab keuangan negara berada di Kementerian Keuangan, sedangkan kuasa pengelolaan berada di Kementerian BUMN.

“Nah, kini Kementerian BUMN dan BPI atau Badan Pengelola Investasi yang namanya Danantara, ditetapkan sebagai pemilik seluruh perusahaan BUMN,” ujarnya.

Dia menyebutkan, Kementerian BUMN memiliki kewenangan, yaitu akan menjadi regulator. Adapun BPI Danantara akan menjadi eksekutornya yang mengelola khusus investasi.

Danantara, kata Subardi, dibentuk dengan kepemilikan saham negara sebanyak 99 persen, berupa saham Seri B. Selain itu, Kementerian BUMN memegang 1 persen saham, berupa saham Seri A. BPI Danantara maupun Menteri BUMN (Kementerian BUMN), nanti akan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

“Nah, kemudian Danantara yang memiliki saham Seri B, sebanyak 99 persen tersebut, diberikan sebuah kewenangan, dimana pada awal-awal terbentuknya, diberikan modal Rp 1.000 triliun. Nah, setelah itu mengelola yang namanya aset-aset yang dimiliki oleh BUMN yang ada sekarang,” kata Subardi.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024, Muliaman Hadad sebagai Kepala BPI Danantara dan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang Wakil Kepala BPI Danantara. (dil)

Tags: BPI DanantaraUU BUMNUU DPR

Berita Terkait.

apindo
Ekonomi

Apindo Soroti Mundurnya Perry Warjiyo, Ingatkan Pentingnya Kepastian Kebijakan Moneter

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:12
pnm
Ekonomi

Ketahanan Keuangan Keluarga Dongkrak Kualitas Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:02
e2s
Ekonomi

Metode Backfill Tailing Dinilai Jadi Solusi Tambang Bawah Tanah yang Lebih Aman dan Ramah Lingkungan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:48
ferry
Ekonomi

Menkop: Koperasi Jadi Aktor Utama Transformasi Ekonomi Konstitusi

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:38
bop
Ekonomi

Eksplorasi Jadi Kunci, ReforMiner Ingatkan Produksi Minyak Bisa Terkunci di Level 580 Ribu BOPD

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:28
DPR: Jangan Tutupi Kasus Dugaan Kasat Narkoba Tangsel Terlibat Jaringan Narkotika
Ekonomi

PLN EPI Perkuat Ekosistem Biomassa, Rantai Pasok Jadi Kunci Sukses Co-firing PLTU

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1434 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3007 shares
    Share 1203 Tweet 752
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.