• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Tak Bisa Semaunya Kelola Aset BUMN, DPR: BPI Danantara Wajib Izin Dewan Pengawas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 6 Februari 2025 - 08:40
in Ekonomi
Thohir-Dasco

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, bersama Menteri BUMN Erick Thohir, usai mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/2/2025). (Foto: Humas DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Revisi Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah disahkan menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (4/2/2205), yang didalamnya melegalisasi pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). yang menjadi eksekutor pengelolaan dan pengembangan perusahaan BUMN.

Meski begitu, menurut Anggota Komisi VI DPR RI, Subandi, BPI Danantara tidak serta merta bisa mengelola modal awal sebesar Rp1.000 triliun yang diambil dari aset BUMN secara sepihak.

BacaJuga:

Pertamina NRE Percepat Bioetanol Nasional, Sinergi Petani dan Industri Jadi Penentu

SUV EV Boxy iCAR V23 Resmi Hadir, Padukan Teknologi dan Karakter Personal

Sumur MJ-169 Jadi Sumber Harapan Baru Produksi Minyak Nasional

Dalam hal ini, Presiden akan membentuk Dewan Pengawas Danantara yang terdiri atas Menteri BUMN, wakil Kementerian Keuangan, dan Lembaga lain yang ditetapkan Presiden. BPI Danantara wajib mendapatkan izin dari Dewan Pengawas-nya jika berkeinginan untuk melakukan Tindakan atas aset BUMN, termasuk jika dimaksudkan untuk menjual sebuah aset.

“Ketika mau jual aset dan sebagainya, tentunya Danantara akan izin Dewan Pengawas, dan Dewan Pengawas akan minta izin Presiden. Itu mekanisme yang dilakukan. Kemudian, secara kelembagaan,” ujar Subardi dalam keterangannya di Jakarta, sebagaimana dikutip pada Kamis (6/2/2205).

Subardi menegaskan, tujuan dibentuknya Danantara adalah untuk mengurangi konflik kepentingan melalui pemisahan yang tegas antara fungsi regulasi dan operasional BUMN.

Sebelumnya perusahaan BUMN secara tanggung jawab keuangan negara berada di Kementerian Keuangan, sedangkan kuasa pengelolaan berada di Kementerian BUMN.

“Nah, kini Kementerian BUMN dan BPI atau Badan Pengelola Investasi yang namanya Danantara, ditetapkan sebagai pemilik seluruh perusahaan BUMN,” ujarnya.

Dia menyebutkan, Kementerian BUMN memiliki kewenangan, yaitu akan menjadi regulator. Adapun BPI Danantara akan menjadi eksekutornya yang mengelola khusus investasi.

Danantara, kata Subardi, dibentuk dengan kepemilikan saham negara sebanyak 99 persen, berupa saham Seri B. Selain itu, Kementerian BUMN memegang 1 persen saham, berupa saham Seri A. BPI Danantara maupun Menteri BUMN (Kementerian BUMN), nanti akan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

“Nah, kemudian Danantara yang memiliki saham Seri B, sebanyak 99 persen tersebut, diberikan sebuah kewenangan, dimana pada awal-awal terbentuknya, diberikan modal Rp 1.000 triliun. Nah, setelah itu mengelola yang namanya aset-aset yang dimiliki oleh BUMN yang ada sekarang,” kata Subardi.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024, Muliaman Hadad sebagai Kepala BPI Danantara dan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang Wakil Kepala BPI Danantara. (dil)

Tags: BPI DanantaraUU BUMNUU DPR

Berita Terkait.

Pertamina NRE Percepat Bioetanol Nasional, Sinergi Petani dan Industri Jadi Penentu
Ekonomi

Pertamina NRE Percepat Bioetanol Nasional, Sinergi Petani dan Industri Jadi Penentu

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:57
SUV EV Boxy iCAR V23 Resmi Hadir, Padukan Teknologi dan Karakter Personal
Ekonomi

SUV EV Boxy iCAR V23 Resmi Hadir, Padukan Teknologi dan Karakter Personal

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:02
sumur
Ekonomi

Sumur MJ-169 Jadi Sumber Harapan Baru Produksi Minyak Nasional

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:07
Sekam Padi Jadi Energi Baru, PLN EPI Gandeng BWI Pasok Biomassa untuk PLTU Indramayu
Ekonomi

Elnusa Pertahankan Rating idAA+, Bukti Ketahanan Bisnis di Tengah Gejolak Industri Energi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06
Sekam Padi Jadi Energi Baru, PLN EPI Gandeng BWI Pasok Biomassa untuk PLTU Indramayu
Ekonomi

PLN NP dan Rittmeyer AG Swiss Kolaborasi, Dorong Keandalan Sistem Kelistrikan Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:06
Sekam Padi Jadi Energi Baru, PLN EPI Gandeng BWI Pasok Biomassa untuk PLTU Indramayu
Ekonomi

Sekam Padi Jadi Energi Baru, PLN EPI Gandeng BWI Pasok Biomassa untuk PLTU Indramayu

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:05

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5684 shares
    Share 2274 Tweet 1421
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3015 shares
    Share 1206 Tweet 754
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2521 shares
    Share 1008 Tweet 630
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2310 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2019 shares
    Share 808 Tweet 505
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.