• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Tak Bisa Semaunya Kelola Aset BUMN, DPR: BPI Danantara Wajib Izin Dewan Pengawas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 6 Februari 2025 - 08:40
in Ekonomi
Thohir-Dasco

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, bersama Menteri BUMN Erick Thohir, usai mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/2/2025). (Foto: Humas DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Revisi Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah disahkan menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (4/2/2205), yang didalamnya melegalisasi pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). yang menjadi eksekutor pengelolaan dan pengembangan perusahaan BUMN.

Meski begitu, menurut Anggota Komisi VI DPR RI, Subandi, BPI Danantara tidak serta merta bisa mengelola modal awal sebesar Rp1.000 triliun yang diambil dari aset BUMN secara sepihak.

BacaJuga:

Menkop: Koperasi Tidak Dapat Dilepaskan dari Perjuangan Syarikat Islam

Unjuk Gigi di BCA Expo 2026, iCAR Boyong SUV Listrik V23 Lengkap dengan Fasilitas Test Drive

LEPAS Ramaikan BCA Expo 2026, Rilis Mobil Listrik E4 EV dan Hybrid L8 PHEV Mulai Rp349 Juta

Dalam hal ini, Presiden akan membentuk Dewan Pengawas Danantara yang terdiri atas Menteri BUMN, wakil Kementerian Keuangan, dan Lembaga lain yang ditetapkan Presiden. BPI Danantara wajib mendapatkan izin dari Dewan Pengawas-nya jika berkeinginan untuk melakukan Tindakan atas aset BUMN, termasuk jika dimaksudkan untuk menjual sebuah aset.

“Ketika mau jual aset dan sebagainya, tentunya Danantara akan izin Dewan Pengawas, dan Dewan Pengawas akan minta izin Presiden. Itu mekanisme yang dilakukan. Kemudian, secara kelembagaan,” ujar Subardi dalam keterangannya di Jakarta, sebagaimana dikutip pada Kamis (6/2/2205).

Subardi menegaskan, tujuan dibentuknya Danantara adalah untuk mengurangi konflik kepentingan melalui pemisahan yang tegas antara fungsi regulasi dan operasional BUMN.

Sebelumnya perusahaan BUMN secara tanggung jawab keuangan negara berada di Kementerian Keuangan, sedangkan kuasa pengelolaan berada di Kementerian BUMN.

“Nah, kini Kementerian BUMN dan BPI atau Badan Pengelola Investasi yang namanya Danantara, ditetapkan sebagai pemilik seluruh perusahaan BUMN,” ujarnya.

Dia menyebutkan, Kementerian BUMN memiliki kewenangan, yaitu akan menjadi regulator. Adapun BPI Danantara akan menjadi eksekutornya yang mengelola khusus investasi.

Danantara, kata Subardi, dibentuk dengan kepemilikan saham negara sebanyak 99 persen, berupa saham Seri B. Selain itu, Kementerian BUMN memegang 1 persen saham, berupa saham Seri A. BPI Danantara maupun Menteri BUMN (Kementerian BUMN), nanti akan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

“Nah, kemudian Danantara yang memiliki saham Seri B, sebanyak 99 persen tersebut, diberikan sebuah kewenangan, dimana pada awal-awal terbentuknya, diberikan modal Rp 1.000 triliun. Nah, setelah itu mengelola yang namanya aset-aset yang dimiliki oleh BUMN yang ada sekarang,” kata Subardi.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024, Muliaman Hadad sebagai Kepala BPI Danantara dan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang Wakil Kepala BPI Danantara. (dil)

Tags: BPI DanantaraUU BUMNUU DPR

Berita Terkait.

Menkop: Koperasi Tidak Dapat Dilepaskan dari Perjuangan Syarikat Islam
Ekonomi

Menkop: Koperasi Tidak Dapat Dilepaskan dari Perjuangan Syarikat Islam

Minggu, 13 September 2026 - 18:26
iCar
Ekonomi

Unjuk Gigi di BCA Expo 2026, iCAR Boyong SUV Listrik V23 Lengkap dengan Fasilitas Test Drive

Minggu, 13 September 2026 - 13:06
Lepas-L8
Ekonomi

LEPAS Ramaikan BCA Expo 2026, Rilis Mobil Listrik E4 EV dan Hybrid L8 PHEV Mulai Rp349 Juta

Minggu, 13 September 2026 - 12:25
Wuling
Ekonomi

Unjuk Lini Mobil Listrik di BCA Expo 2026, Wuling Bawa Promo Bunga 1,8 Persen hingga Gratis Charger

Minggu, 13 September 2026 - 10:03
Petugas-BCA
Ekonomi

BCA Tambah Pilihan Investasi, Hadirkan Reksa Dana Batavia Gold Sharia Equity USD

Minggu, 13 September 2026 - 09:42
Ikan
Ekonomi

Ekspor Produk Perikanan Semester I 2026 Capai Rp52,6 Triliun, KKP Perkuat Sertifikasi Mutu

Minggu, 13 September 2026 - 09:02

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1424 shares
    Share 570 Tweet 356
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.