• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Diawasi Menteri BUMN, Legislator DPR: BPI Danantara Bisa Hidupkan Lagi BUMN Mati

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 6 Februari 2025 - 11:33
in Ekonomi
Danantara

Kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), di Jalan RP. Soeroso, Menteng, Jakarta. Foto: Antara/Muhammad Heriyanto/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah diubah dan sudah disahkan kembali oleh DPR RI. UU tersebut membagi tugas Kementerian BUMN dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) terhadap pengelolaan BUMN.

Dalam Menyikapi hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI Subardi menyatakan bukan hal yang mustahil jika BUMN yang sudah kolaps atau beku operasi, bisa saja dihidupkan kembali dengan adanya BPI Danantara.

BacaJuga:

FIFA Gift Hadirkan Pengalaman Menonton Piala Dunia 2026 dan Final UCL Lebih dan Berhadiah 

IPA Convex Ke-50, Pemerintah-Industri Satukan Strategi Amankan Pasokan Energi

PLN EPI, PLN Energi Gas dan BAg Sabet 3 Trofi Listrik Indonesia Award 2026

‘Yang tentunya dalam operasionalnya nanti, BPI Danantara juga butuh restu dari Dewan Pengawas yang terdiri atas Menteri BUMN, wakil Kementerian Keuangan yang nantinya akan berjalan dengan izin Presiden,” ucap Subardi dalam keterangannya di Jakarta, sebagaimama dikutip pada Kamis (6/2/2025).

Subardi yang juga anggota Panitia Kerja (Panja RUU) BUMN ini menerangkan, saat ini BUMN memiliki aset yang cukup besar. Termasuk perusahaan-perusahaan lama yang sudah tidak bergerak. Seperti, contoh, Primissima, pabrik tekstil, kemudian Pabrik Kertas Leces, hingga berbagai pabrik pupuk.

Bahkan ada BUMN yang belum jelas asetnya karena belum selesai berurusan dengan pengadilan. Belum terhitung aset besar milik PT Pertamina atau Himpunan bank-bank milik negara (Himbara).

Selain itu, katanya, terdapat aset PTPN, berupa pabrik tebu, pabrik gula, yang di seluruh Indonesia masih peninggalan Belanda. Tetapi, belum ada revitalisasi. Zaman itu, Indonesia menjadi negara terbesar dalam produksi gula, sampai India impor dari Indonesia.

“Kita bisa ekspor gula, waktu itu. Menurut sejarah bisa 350 ribu ton. Saat ini, kita malah jadi importir terbesar. India dulu impor dari kita, belajar dari Indonesia. Tetapi sekarang, kita impor gula dari India. Untuk menghidupkan industry gula itu, kita butuh investasi. Pemerintah tidak mampu menyediakannya. Disini, Danantara yang berperan,” kata Subardi.

Caranya, kata Subardi, kini, dividen dari BUMN tidak akan disetorkan ke APBN, melainkan akan diputar di Danantara. Dulu, dividen BUMN akan disetor ke APBN, dan yang kembali ke BUMN hanya 30 – 50% saja, tidak pernah sampai 100%.

“Nah, melalui undang-undang yang baru ini (UU BUMN), seluruh dividen, semuanya masuk Danantara. Keluarnya lagi (dari Danantara), tergantung kepentingan investasi Danantara, dan tentunya sudah koordinasi dan mendapat petunjuk dari Menteri BUMN,” ujar Subardi.

Menurut politisi NasDem ini, Danantara akan berperan sebagai Holding Operasional dan Bisnis BUMN, yang dapat bekerjasama dengan pihak ketiga, seperti investor luar negeri, dimana sistem permodelannya, akan melibatkan investor global. Dengan demikian, akan menambah aset BUMN untuk pengembangan bisnis atau pembiayaan.

“Di sini, Danantara akan lebih efektif dan luwes di dalam mengoptimalkan kinerja BUMN,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam pengesahan regulasi tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan UU BUMN yang disahkan ini akan menjadi awal langkah strategis dalam transformasi BUMN guna memperkuat daya saing dan mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab, salah satu fokus utama dalam perubahan UU ini adalah restrukturisasi organisasi, reorganisasi, serta konsolidasi perusahaan BUMN.

Tujuan dari UU BUMN ini adalah menciptakan BUMN yang lebih ramping dan fokus sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Meyakini BUMN adalah aset strategis negara yang berperan penting dalam pembangunan ekonomi nasional, ia akan mendorong BUMN untuk konsisten melakukan transformasi menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien, dan berdaya saing global.

“Dengan disahkannya undang-undang ini, kita telah meneguhkan komitmen bersama dalam memperkuat BUMN agar lebih kompetitif, transparan, dan berkontribusi lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Erick Thohir di Gedung DPR RI, Selasa (4/2/2025). (dil)

Tags: BPI DanantaraBUMNDPR RIUU BUMN

Berita Terkait.

FIFA Gift Hadirkan Pengalaman Menonton Piala Dunia 2026 dan Final UCL Lebih dan Berhadiah 
Ekonomi

FIFA Gift Hadirkan Pengalaman Menonton Piala Dunia 2026 dan Final UCL Lebih dan Berhadiah 

Sabtu, 25 April 2026 - 12:41
IPA Convex Ke-50, Pemerintah-Industri Satukan Strategi Amankan Pasokan Energi
Ekonomi

IPA Convex Ke-50, Pemerintah-Industri Satukan Strategi Amankan Pasokan Energi

Sabtu, 25 April 2026 - 11:31
PLN EPI, PLN Energi Gas dan BAg Sabet 3 Trofi Listrik Indonesia Award 2026
Ekonomi

PLN EPI, PLN Energi Gas dan BAg Sabet 3 Trofi Listrik Indonesia Award 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:34
PGN-BRIN Dongkrak Produktivitas Pesisir, Panen Biosalin Jepara Tembus 176 Ton
Ekonomi

PGN-BRIN Dongkrak Produktivitas Pesisir, Panen Biosalin Jepara Tembus 176 Ton

Sabtu, 25 April 2026 - 09:45
Pertamina NRE
Ekonomi

Pertamina NRE Gaungkan “AKU NET-ZERO HERO”, Ajak Publik Jadi Bagian Solusi Iklim

Jumat, 24 April 2026 - 22:58
mine
Ekonomi

MINE Tebar Dividen di Tengah Ekspansi, Sinyal Percaya Diri Pasca-IPO

Jumat, 24 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.