• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkes Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Anak

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 2 Februari 2025 - 11:39
in Nasional
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Jakarta, Minggu (2/2/2025). Foto: ANTARA/Sean Filo Muhamad

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Jakarta, Minggu (2/2/2025). Foto: ANTARA/Sean Filo Muhamad

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mendukung berbagai upaya pembatasan media sosial bagi anak Indonesia, karena dinilai memiliki banyak dampak negatif bagi anak.

“Kenapa kami di (Kementerian) Kesehatan sangat mendukung untuk pembatasan (anak) dari akses ke media sosial digital, karena satu masalah kesehatan mental, kesehatan jiwa yang kita sudah lihat,” kata Menkes Budi di sela-sela kegiatan Karya Cipta Lagu Pembelajaran Anak Usia Dini (Kicau) di Jakarta, Minggu (2/2/2025).

BacaJuga:

Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan

Menkes Budi mengatakan gangguan mental pada anak yang disebabkan oleh media sosial diakibatkan oleh paparan secara berlebihan yang diakibatkan, sehingga anak-anak mereka melihat sesuatu yang mempengaruhi kondisi jiwa dan mentalnya.

Ia menjelaskan hal yang dilihat umumnya bisa dalam bentuk perundungan atau bullying, ataupun bentuk ajakan dalam melakukan sesuatu yang tidak benar.

“Nah, yang kedua isu kesehatannya bapak/ibu, adalah kesehatan psikomotorik, kesehatan verbal,” ujarnya.

Menkes Budi menjelaskan saat ini banyak anak-anak yang terlambat bicara, atau umumnya dikenal sebagai speech delay, yang menyebabkan Indonesia memerlukan banyak terapi wicara.

“Sesudah kita skrining, kenapa terlambat bicara? Karena terlampau banyak aktivitasnya itu tidak bermain dengan teman-temannya secara sosial biasa, tetapi menghabiskan waktunya melihat gadget,” paparnya.

Oleh karena itu, untuk mendeteksi adanya berbagai gangguan mental anak tersebut Menkes Budi menyebutkan ke depannya program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun juga akan mencakup skrining kesehatan kejiwaan anak.

“Ke depannya, Kementerian Kesehatan akan melakukan skrining (kesehatan) jiwa di program cek kesehatan gratis bagi anak-anak. Kita akan segera mulai,” ungkap Menkes RI Budi Gunadi Sadikin.

Terkait hal tersebut, sebelumnya Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengemukakan bahwa aturan pembatasan penggunaan media sosial dibutuhkan untuk melindungi anak-anak dari risiko paparan konten negatif di ruang digital.

Sebab, jelas dia, ancaman kejahatan terhadap anak di dunia maya sekarang semakin kompleks, pemerintah menyiapkan regulasi untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital.

“Keamanan dan perlindungan anak di dunia digital sangat penting,” kata Meutya Hafid. (bro)

Tags: Budi Gunadi SadikinKemenkesMenkes Budi Gunadi SadikinPembatasan Media Sosial bagi Anak

Berita Terkait.

Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Nasional

Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:44
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Nasional

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:24
Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan
Nasional

Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:14
Berikan Kepastian Hukum Jemaah Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan
Nasional

Berikan Kepastian Hukum Jemaah Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:45
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Nasional

Usulan AS soal Hercules di Bandara Kertajati Tuai Perhatian, DPR Bicara Risiko Strategis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:35
Dadan-Hindayana
Nasional

Soroti Anggaran Jumbo BGN, KPK: Regulasi Belum Settle, Risiko Fraud Tinggi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:24

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1201 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.