• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

P2G: SPMB Tak Selesaikan Masalah Klasik pada PPDB

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:41
in Nasional
Siswa-Siswi

Ilustrasi siswa tengah belajar di sekolah. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, selama 8 tahun terakhir sistem penerimaan peserta didik baru menghadapi masalah klasik.

“Kami apresiasi niat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperbaiki sistem penerimaan peserta didik baru,” kata Satriwan Salim melalui gawai, Sabtu (1/2/2025).

BacaJuga:

Arus Mudik Lebaran 2026 Aman dan Terkendali, Strategi Komprehensif Jadi Kunci

Menag Ajak Jadikan Idul Fitri Momen Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Ia mengatakan, sistem SPMB/PPDB (sistem penerimaan murid baru/ penerimaan peserta didik baru) bertujuan mendekatkan siswa ke sekolah dekat rumah. Selain itu mengafirmasi anak keluarga miskin sebagai bentuk keberpihakan negara kepada kelompok marjinal.

“Sistem memperluas akses anak mendapatkan pendidikan. Ini sesuai UUD 1945 pasal 31 ayat 1; UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 5 ayat 1; dan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 9 ayat 1 dan pasal 49,” terangnya.

“Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran bermutu dan pemerintah wajib memenuhinya,” imbuhnya.

Menurutnya, menghapus total sistem zonasi/domisili atau bahkan 3 skema lainnya akan lebih banyak mudaratnya. Karena ada pelanggaran terhadap hak anak mendapatkan pendidikan, menimbulkan kekacauan dalam proses penerimaan siswa.

Selain itu, masih ujar dia, itu dapat menimbulkan konflik horizontal di masyarakat, karena sekolah tak punya mekanisme penerimaan siswa baru di sekolah negeri.

“Kami meragukan sistem SPMB yang diklaim baru ini akan menuntaskan persoalan pokok dan klasik yang terjadi dalam PPDB selama ini,” tegasnya. (nas)

Tags: pendidikanPerhimpunan Pendidikan dan GuruPPDBSPMB

Berita Terkait.

Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach
Nasional

Arus Mudik Lebaran 2026 Aman dan Terkendali, Strategi Komprehensif Jadi Kunci

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:46
Menag-RI
Nasional

Menag Ajak Jadikan Idul Fitri Momen Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:20
hujan
Nasional

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:19
Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Nasional

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:41
Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:15
Mendagri
Nasional

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:05

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.