• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MAKI Dorong Kasus AKBP Bintoro Harus Segera Dibawa ke Tipikor

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:40
in Nasional
Bid-Humas-Polda-Metro-Jaya

Konferensi pers perkembangan kasus AKBP Bintoro dihadiri Kabid Humas dan Kabid Propam Polda Metro Jaya. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman merespon kasus dugaan pembunuhan yang kemudian menyeret eks Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Boyamin menilai, kasus pembunuhan yang kemudian berujung penyuapan bisa melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BacaJuga:

Prabowo–Raja Abdullah II Saksikan Demo Drone dalam Latihan Kontraterorisme

Ketua IGI: Pentingnya Peningkatan Kompetensi, Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Gubernur Andra Soni Dukung Percepatan Pembukaan Program Dokter Spesialis Untirta

“KPK bisa melakukan supervisi dengan cara undang penyidik, dan KPK justru berwenang supervisi bahkan mengambil alih jika ada kendala,” katanya dalam keterangan, Sabtu (1/2/2025).

Boyamin, lanjutnya justru melihat kasus perkara ini jelas sebagai korupsi pemerasan.

“Sehingga dapat cepat diproses penyidikan Kortas Tipikor Mabes Polri dan kemudian langsung menyeret tersangkanya ke Pengadilan Tipikor,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai, kasus yang bergulir dengan keterlibatan oknum polisi lainnya dan pengacara terkini merupakan tindakan penyuapan.

“Kita tahu mulai dari dengar kabar, tim pengacara ada gugatan terhadap polisi. Saat dicek di pemberitaan juga ada. Kita merevisi yang diterima memang ada dua peristiwa. Yang satu Rp5 miliar dan Rp1,6 miliar dikirim tiga kali ke AKBP Bintoro kalau menurut gugatan,” jelasnya.

“Sebetulnya ini kasus suap, bukan pemerasan. Polisi dalam menangani kasus pembunuhan tidak boleh sembarangan. Dugaan saya (uang) ditawarkan secara aktif oleh pengacara (pengacara tersangka yang dulu),” imbuhnya.

Sugeng menyebutkan, perkara jumlah uang suap tidaklah penting. Namun demikian yang terpenting adalah penyalahgunaan wewenang dan suap oleh pengacara yang harus dibongkar oleh pihak terkait.

Karena itu, Sugeng meminta pengacara tersebut ditindak agar mereka tertib dalam berpraktik. Sugeng juga mengungkap ada sosok dibelakang pengacara Evelin Dohar Hutagalung.

“Terkait pengacara Evelin ini, ada sosok berinisial RN yang menjadi pengendali di kelompok lawyers ini, karena itu untuk mengungkapnya ini mesti ditindak dulu si pengacara ini,” ucapnya.

Sebagai informasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menegaskan penyidikan dugaan pemerasan yang melibatkan eks Kasat Reskrim Jaksel, AKBP Bintoro, mendapat asistensi langsung dari Divisi Propam Polri.

Polda Metro Jaya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti terlibat.

“Polda Metro Jaya telah diasistensi dari awal, penanganan awal oleh Divpropam Polri,” kata Ade Ary. (fer)

Tags: Kasus AKBP BintoroMAKIPembunuhanTipikor
Berita Sebelumnya

Pj Gubernur Pastikan Kesiapan Operasional Rumah Sakit RSUD Labuan

Berita Berikutnya

Pramono Anung Larang ASN Jakarta Poligami : Akan Dipecat Jika Ketahuan

Berita Terkait.

1763214406141
Nasional

Prabowo–Raja Abdullah II Saksikan Demo Drone dalam Latihan Kontraterorisme

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08
Ketua IGI: Pentingnya Peningkatan Kompetensi, Kesejahteraan dan Perlindungan Guru
Nasional

Ketua IGI: Pentingnya Peningkatan Kompetensi, Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Sabtu, 15 November 2025 - 19:35
IMG-20251115-WA0021
Nasional

Gubernur Andra Soni Dukung Percepatan Pembukaan Program Dokter Spesialis Untirta

Sabtu, 15 November 2025 - 19:07
IMG-20251115-WA0020
Nasional

Menjawab Tantangan UNIB Jadi Titik Awal Agen Perubahan Pembangunan Keluarga

Sabtu, 15 November 2025 - 18:52
WhatsApp Image 2025-11-15 at 16.28.25
Nasional

KKP Perbanyak Riset Terapan Menuju Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 15 November 2025 - 18:35
IMG-20251115-WA0019
Nasional

Imbas Putusan MK, Kompolnas Dorong Pembuatan Daftar Institusi yang Relevan dengan Polri

Sabtu, 15 November 2025 - 18:18
Berita Berikutnya
Pramono

Pramono Anung Larang ASN Jakarta Poligami : Akan Dipecat Jika Ketahuan

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3991 shares
    Share 1596 Tweet 998
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2766 shares
    Share 1106 Tweet 692
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Eforia Sabet Gelar Juara Dalam Ajang Migrant Arirang Multicultural Festival 2025 Korea Selatan Disambut Meriah

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.