• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Badan Pengkajian MPR Harus Kaji Dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 26 Januari 2025 - 12:05
in Nasional
Pagar-laut

Ilustrasi pagar laut di Tangerang, Banten. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) harus segera mengkaji kasus pagar laut 30 kilometer (plus temuan serupa pagar laut di Bekasi).

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Badan Pengkajian MPR RI Almuzzammil Yusuf dalam keterangan, Minggu (26/1/2025).

BacaJuga:

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Menurut dia, badan yang terdiri dari perwakilan seluruh 8 fraksi yang ada di MPR plus kelompok anggota DPD RI harus melaksanakan amanat Pasal 33 ayat 3 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) tahun 1945.

“Bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Diketahui, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Badan Pengkajian bisa dilihat lebih lanjut pada tata tertib (Tatib) MPR dan UU MD3 (MPR, DPR, DPRD dan DPD) di antaranya menyebutkan bahwa tugas badan pengkajian adalah mengkaji dan mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 setelah amandemen. Juga untuk membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang konstitusi melalui kajian dan publikasi.

“Kajian ini jelas mempertegas komitmen MPR sebagai lembaga terdepan yang mengawal amanat UUD 45 untuk ikut aktif menjaga kedaulatan bumi pertiwi dari berbagai rongrongan. Termasuk upaya memonopoli kekayaan alam negara untuk pihak tertentu di dalam negeri atau bahkan melibatkan kepentingan asing,” ungkap Almuzzammil.

Upaya ini, lanjut dia, sinkron dengan perhatian berbagai pihak, termasuk langkah Presiden Prabowo yang telah memerintah kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) untuk mencabut dan membatalkan surat keabsahan pagar laut tersebut.

“Peran Komisi IV DPR RI patut diapresiasi, mereka turun langsung ke lokasi pagar laut dan memberi perhatian yang besar atas masalah tersebut,” ucap Almuzzammil.

“Kami juga memuji peran aktif nelayan Tangerang, Banten yang terdampak telah lebih dulu aktif dan berani menyuarakan keresahan mereka bersama para aktivis lingkungan hidup,” imbuhnya.

Almuzzammil menuturkan, dengan kesertaan Badan Pengkajian MPR dalam masalah pagar laut ini mempertegas kekompakan seluruh komponen bangsa dan mempertegas komitmen MPR sebagai lembaga negara yang paling berwenang mengawal amanat konstitusi UUD 45.

“Badan Kajian MPR harus segera turun tangan terkait masalah pagar laut ini dengan melakukan pendalaman kajian aspek Konstitusi dengan mengundang berbagai pakar,” ujarnya.

“Kita jadikan momen pagar laut sebagai momen kebersamaan menjaga kekayaan alam bangsa. Agar bisa memberikan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia bukan untuk segelintir golongan apalagi jika turut mendompleng kepentingan asing,” tambahnya. (nas)

Tags: Badan Pengkajian MPRpagar LautPagar Laut Tangerang

Berita Terkait.

hujan
Nasional

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:19
Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Nasional

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:41
Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:15
Mendagri
Nasional

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:05
Bantuan
Nasional

Dompet Dhuafa Gulirkan Pasokan Logistik Bagi 500 Jiwa Penyintas Di Sudan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:34
Mendes
Nasional

Mendes Ajak Kades di Kedurang Sukseskan Kopdes dan BUMDes

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:14

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2658 shares
    Share 1063 Tweet 665
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.