• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkum Dukung Penegakan Hukum dengan Susun KUHAP Baru Jelang 100 Hari Kerja

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 23 Januari 2025 - 11:43
in Nasional
Menkum-RI

Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas (kanan) menerima kunjungan Dubes Kerajaan Belanda Marc Gerritsen (kiri) di Jakarta, Selasa (21/1/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mendukung upaya penegakan hukum menjelang masa 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan menyusun Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru bersama DPR RI.

Pernyataan Supratman tersebut berkaitan dengan survei tingkat kepuasan publik terhadap 100 hari kinerja pemerintahan di bidang penegakan hukum yang mencapai 72,1 persen.

BacaJuga:

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

“Tentu Kementerian Hukum akan terus mendukung upaya regulasi dalam rangka penegakan hukum itu, karena salah satunya kita lagi mempersiapkan bersama dengan DPR untuk menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru,” kata Supratman saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (22/1/2025).

Adapun Komisi III DPR RI menggulirkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.

KUHAP yang baru nantinya dapat berlaku bersamaan dengan berlakunya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pada tanggal 1 Januari 2026.

Supratman mengakui bahwa apresiasi kinerja penegakan hukum tidak berada di ranah kementeriannya, melainkan berada di ranah Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, KPK hingga BPK selaku aparat penegak hukum.

Namun di sisi lain, Kementerian Hukum dan HAM akan mendukung terkait proses regulasi dan penataan regulasi.

Supratman pun turut memberi komentar terkait citra hukum di RI meningkat pesat dalam tiga bulan terakhir.

“Apapun hasil penilaian masyarakat itu gambaran dari sebuah tingkat kerja-kerja kementerian ya. Tentu di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo itu menunjukkan bahwa itu harapan bagi masyarakat di pemerintahan Bapak Presiden,” kata Supratman.

Menjelang 100 hari usia pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Litbang Kompas mengumumkan hasil survei yang menyatakan 80 persen lebih masyarakat Indonesia puas dengan kinerja pemerintahan Indonesia saat ini.

Dilansir dari Litbang Kompas, tingkat kepuasan publik di bidang hukum, sebesar 72,1 persen menyatakan puas. Di bidang ekonomi sebesar 74,5 persen. Di bidang keamanan dan politik sebesar 85,8 persen, dan bidang kesejahteraan sosial sebanyak 83,7 persen. (dam)

Tags: 100 hari kerjaKUHAPMenkumSupratman Andi Agtas

Berita Terkait.

Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34
Peluncuran-Buku
Nasional

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

Jumat, 17 April 2026 - 20:23
Outlook
Nasional

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

Jumat, 17 April 2026 - 18:41
Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM
Nasional

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Jumat, 17 April 2026 - 14:05
Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Nasional

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal

Jumat, 17 April 2026 - 12:36
KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03
Nasional

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

Jumat, 17 April 2026 - 10:03

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.