• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkot Tangerang Ajak Warga Adukan Perusahaan yang Buang Limbah B3 Sembarangan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 22 Januari 2025 - 17:07
in Megapolitan
limbah

Ilustrasi - Limbah B3. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, mengajak masyarakat berperan aktif melakukan pengaduan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) jika ada perusahaan yang melakukan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara sembarangan.

“Silakan melakukan pengaduan jika ada yang membuang limbah B3 sembarangan dan akan segera kita tindak lanjuti, karena memberikan dampak pada lingkungan dan kesehatan manusia juga,” kata Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kota Tangerang Dheny Kuntjoro di Tangerang, dikutip dari Antara, Rabu (22/1/2025).

BacaJuga:

Dua Pria Terlihat Prostitusi Gay di Jakarta Barat Ditangkap

Buntut Bom di Masjid Sekolah, SMAN 72 Jakarta Masih Belajar Daring Pekan Depan

Lagi Mojok di Taman Daan Mogot, Pasangan Gay Terjaring Satpol PP Jakbar

Sebelumnya DLH Kota Tangerang telah menindak lanjuti laporan warga dan langsung menutup perusahaan di wilayah Jatiuwung karena membuang limbah secara sembarangan.

Ia menegaskan Pemkot Tangerang berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan meningkatkan pengawasan pengelolaan limbah B3.

Upaya peningkatan pengawasan pengelolaan limbah B3 dilakukan dalam rangka mengantisipasi pencemaran lingkungan yang dapat merusak ekosistem lingkungan sekitar.

Saat ini Pemkot Tangerang melaksanakan pengawasan yang bertumpu pada regulasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sekaligus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai pemegang kewenangan di tingkat pusat.

“Saat ini kami bisa melakukan pemantauan di lapangan, soal izin masih bertumpu di pusat, diatur lewat kementerian terkait, seperti pemberian izin bidang pengelolaan, pengepul, pemanfaat atau hanya transporter saja,” ujarnya.

Ia melanjutkan Pemkot Tangerang juga selama ini rutin melaksanakan pengawasan langsung maupun tidak langsung. Beberapa kebijakan yang selama ini dilakukan, mulai dari kegiatan monitoring dan verifikasi lapangan, membuka layanan pengaduan, sampai melakukan sosialisasi edukasi dengan mengundang sejumlah pelaku industri yang beroperasi di Kota Tangerang.

“Kami juga rutin melakukan pengawasan, sekaligus penindakan bilamana ditemukan pelanggaran seperti kemarin. Namun skala penindakan kami hanya bisa memberikan laporan kepada kementerian sebagai yang berwenang, dan paling besar melakukan penyegelan kalau tidak dilengkapi izin lokasi berdasarkan tata ruang yang diatur di Kota Tangerang,” katanya. (dam)

Tags: limbah B3Pemkot Tangerangperusahaanwarga
Berita Sebelumnya

Wamenkop: Koperasi Mambo Mina Mekar Sejahtera Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Berikutnya

BRI Dorong Pemerataan Ekonomi dan Sediakan Lapangan Kerja Berkualitas Lewat 1 Juta AgenBRILink

Berita Terkait.

IMG_20251114_213615.v1
Megapolitan

Dua Pria Terlihat Prostitusi Gay di Jakarta Barat Ditangkap

Sabtu, 15 November 2025 - 22:10
1763207362569789552979636962506
Megapolitan

Buntut Bom di Masjid Sekolah, SMAN 72 Jakarta Masih Belajar Daring Pekan Depan

Sabtu, 15 November 2025 - 21:07
IMG-20251115-WA0030
Megapolitan

Lagi Mojok di Taman Daan Mogot, Pasangan Gay Terjaring Satpol PP Jakbar

Sabtu, 15 November 2025 - 20:39
M-TAUFIK
Megapolitan

Penanganan Transjakarta soal Pelecehan Seksual Dinilai Sesuai Prosedur

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22
golkar
Megapolitan

Gelar Kegiatan Sosial, Golkar: Kader Harus Ada di Tengah Masyarakat

Sabtu, 15 November 2025 - 15:53
DPRD JKT
Megapolitan

Bapemperda DPRD Jakarta Dorong Pembentukan FKUB Kecamatan dan Kelurahan

Sabtu, 15 November 2025 - 11:46
Berita Berikutnya
Sri

BRI Dorong Pemerataan Ekonomi dan Sediakan Lapangan Kerja Berkualitas Lewat 1 Juta AgenBRILink

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3986 shares
    Share 1594 Tweet 997
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2766 shares
    Share 1106 Tweet 692
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Eforia Sabet Gelar Juara Dalam Ajang Migrant Arirang Multicultural Festival 2025 Korea Selatan Disambut Meriah

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.