• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dukung Program Tiga Juta Rumah, DKI Percepatan Penerbitan PBG

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 20 Januari 2025 - 21:51
in Megapolitan
PBG

Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat meninjau kemudahan layanan di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk mendukung program pembangunan tiga juta rumah.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat dijumpai di Mal Pelayanan Publik, Jakarta Selatan, Senin.

BacaJuga:

Legislator Minta Fasilitas Terminal Kalideres Perlu Ditingkatkan

Polisi Pastikan Sopir Bus di Terminal Bus Tanjung Priok Bebas Narkoba

Buka Layanan Pengaduan di Kalideres, Wali Kota Jakbar Minta Pemudik Jaga Kelompok Rentan

“Implementasi PBG, khususnya dalam mendukung program pembangunan tiga juta rumah, merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempermudah dan mempercepat pelayanan masyarakat secara moderen, transparan dan akuntabel,” katanya.

Percepatan penerbitan PBG dilakukan dengan memanfaatkan teknologi terkini yang mengintegrasikan berbagai data terkait bangunan gedung, seperti sistem data perizinan, kependudukan, retribusi daerah serta tata ruang dan informasi geospasial di wilayah DKI Jakarta.

“Layanan PBG dapat diakses oleh warga Jakarta melalui JakEVO yang merupakan sistem pendukung perizinan daerah Pemprov DKI yang dapat diakses secara mobile oleh pemohon dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan secara cepat dan transparan,” katanya.

Seluruh jenis PBG dapat diproses lebih cepat. Untuk rumah tinggal maksimal dua lantai, pengurusan PBG dapat diselesaikan dalam waktu 10 jam, setelah seluruh persyaratan dipenuhi oleh pemohon.

“Bahkan hari ini kita bisa selesaikan dalam waktu 17 hingga 30 menit,” kata Teguh.

Dalam mendukung program pembangunan tiga juta rumah, Pemprov DKI siap bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat penerbitan PBG, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Pemprov DKI juga melakukan pembebasan retribusi untuk perizinan PBG bagi MBR pada program pembangunan tiga juta rumah. Melalui upaya ini, diharapkan dapat mempercepat pembangunan rumah layak huni bagi MBR serta memberikan kontribusi nyata terhadap program nasional penyediaan hunian terjangkau di Indonesia.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh warga Jakarta agar dapat mengurus perizinan dan nonperizinan secara mandiri, tanpa melalui pihak ketiga. Karena di Jakarta, urus izin sendiri itu mudah,” kata Teguh.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengapresiasi Pemprov DKI yang telah mampu mempercepat penerbitan PBG dalam waktu 17 hingga 30 menit.

“Di Jakarta sudah bisa 30 menit untuk penerbitan PBG. Ini luar biasa. Ini menandakan SDM di Mal Pelayanan Publik melayani dengan hati dan profesional,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Ia memberikan apresiasi terhadap kecepatan penerbitan PBG yang dilaksanakan hari ini.

Ia berharap percepatan PBG yang dilalukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat memacu dan memotivasi daerah-daerah lain untuk melakukan percepatan penerbitan PBG. (bro)

Tags: dkiPersetujuan Bangunan GedungProgram Tiga Juta Rumah

Berita Terkait.

Legislator Minta Fasilitas Terminal Kalideres Perlu Ditingkatkan
Megapolitan

Legislator Minta Fasilitas Terminal Kalideres Perlu Ditingkatkan

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:21
Polisi Pastikan Sopir Bus di Terminal Bus Tanjung Priok Bebas Narkoba
Megapolitan

Polisi Pastikan Sopir Bus di Terminal Bus Tanjung Priok Bebas Narkoba

Rabu, 18 Maret 2026 - 00:18
Buka Layanan Pengaduan di Kalideres, Wali Kota Jakbar Minta Pemudik Jaga Kelompok Rentan
Megapolitan

Buka Layanan Pengaduan di Kalideres, Wali Kota Jakbar Minta Pemudik Jaga Kelompok Rentan

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:35
Pramono
Megapolitan

Bank Jakarta Sediakan 20 Bus, Ribuan Warga Ikut Mudik Gratis Pemprov Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:45
Peninjauan
Megapolitan

Jelang Nyepi dan Lebaran, Dirjen Bea Cukai Tinjau Kesiapan Layanan di Bandara Soetta

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:15
terminal
Megapolitan

Arus Mudik Lebaran 2026: 7.741 Pemudik Telah Bertolak dari Terminal Kalideres

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:02

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2229 shares
    Share 892 Tweet 557
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.