• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dishub: Ganjil-Genap Ditiadakan Selama Libur Imlek dan Isra Mikraj

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 20 Januari 2025 - 23:03
in Megapolitan
MH-Thamrin

Jalur Ganjil-Genap di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat. Foto: Feris Pakpahan / INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meniadakan sementara sistem ganjil-genap pada 27–29 Januari 2025 untuk memperingati Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan kebijakan penghentian ganjil-genap diambil untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur panjang.

BacaJuga:

Pemprov DKI Kebut Penataan Kali Grogol, Bangunan Liar Dilarang Berdiri di Jalan Inspeksi

115 Delegasi dari Enam Negara Ramaikan JWFF 2026, Pramono: Perkuat Citra Jakarta sebagai Kota Global

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Thailand dalam Koper dan Matras Lateks, Cegah Potensi Pengeluaran Negara Rp4,5 Triliun

“Kebijakan ini mengacu pada Pergub DKI No. 88/2019 Pasal 3 Ayat 3, yang mengecualikan ganjil-genap pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional sesuai Keputusan Presiden,” kata Syafrin pada Senin (20/1/2025).

Syafrin mengimbau masyarakat menjaga ketertiban lalu lintas dan memanfaatkan transportasi umum untuk mengurangi kemacetan selama libur panjang.

“Kami harap warga mendukung pemerintah menciptakan jalan yang aman dan nyaman bagi semua,” ujarnya.

Sebagai informasi, sistem ganjil-genap di Jakarta diterapkan di 25 ruas jalan pada Senin hingga Jumat, dengan dua sesi pertama pukul 06.00–10.00 WIB dan kedua pukul 16.00–21.00 WIB.

Pelanggar akan dikenakan tilang dengan sanksi maksimal Rp500.000 sesuai Pasal 287 Ayat 1 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (fer)

Tags: dishubGanjil GenapIsra Mikraj

Berita Terkait.

Kali-Grogol
Megapolitan

Pemprov DKI Kebut Penataan Kali Grogol, Bangunan Liar Dilarang Berdiri di Jalan Inspeksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:35
Pramono
Megapolitan

115 Delegasi dari Enam Negara Ramaikan JWFF 2026, Pramono: Perkuat Citra Jakarta sebagai Kota Global

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:43
Narkotika
Megapolitan

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Thailand dalam Koper dan Matras Lateks, Cegah Potensi Pengeluaran Negara Rp4,5 Triliun

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:41
Ketua DKPP: Peran Media Sangat Vital bagi Penegakan Etik Pemilu
Megapolitan

Flyover Latumenten Dikebut, Titik Macet Menahun di Grogol Siap Berakhir

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:21
PLN Energi Gas Perkuat Komitmen GCG dan Transformasi Energi
Megapolitan

PLN Energi Gas Perkuat Komitmen GCG dan Transformasi Energi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:21
Cuaca di Jakarta Hari Ini Cenderung Berawan, Cek Prakiraan di BMKG yuk
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Hari Ini Cenderung Berawan, Cek Prakiraan di BMKG yuk

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:59

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1645 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2127 shares
    Share 851 Tweet 532
  • Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
Ronaldo
Olahraga

Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

Editor Laurens Dami
Kamis, 2 Juli 2026 - 21:36

INDOPOSCO.ID - Timnas Portugal akan menghadapi Timnas Kroasia dalam babak 32 besar Piala Dunia 2026, Jumat (3/7/2026) besok. Duel sarat...

SelengkapnyaDetails
Belgia

Belgia Menang Kontroversial di Babak Gugur Piala Dunia, Pelatih Senegal Tetap Legawa

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:02
Hasil Piala Dunia Kunci Sukses Inggris Redam Perlawanan Kongo: Sabar dan Jaga Kepercayaan Diri

Hasil Piala Dunia Kunci Sukses Inggris Redam Perlawanan Kongo: Sabar dan Jaga Kepercayaan Diri

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:22
Hasil Piala Dunia: Pulangkan Bosnia dengan 10 Pemain, AS Lanjut ke 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Pulangkan Bosnia dengan 10 Pemain, AS Lanjut ke 16 Besar

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:56
Hasil Piala Dunia: Belgia Lolos Dramatis, Penalti Ujung Laga Akhiri Mimpi Senegal

Hasil Piala Dunia: Belgia Lolos Dramatis, Penalti Ujung Laga Akhiri Mimpi Senegal

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:35
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.