• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dishub: Ganjil-Genap Ditiadakan Selama Libur Imlek dan Isra Mikraj

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 20 Januari 2025 - 23:03
in Megapolitan
MH-Thamrin

Jalur Ganjil-Genap di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat. Foto: Feris Pakpahan / INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meniadakan sementara sistem ganjil-genap pada 27–29 Januari 2025 untuk memperingati Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan kebijakan penghentian ganjil-genap diambil untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur panjang.

BacaJuga:

Jumat Ini Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Berpeluang Hujan

Tak Mau Terulang, Pramono Anung Turun Tangan Atasi Jalan Licin di Kramat Jati

Kanwil Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar

“Kebijakan ini mengacu pada Pergub DKI No. 88/2019 Pasal 3 Ayat 3, yang mengecualikan ganjil-genap pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional sesuai Keputusan Presiden,” kata Syafrin pada Senin (20/1/2025).

Syafrin mengimbau masyarakat menjaga ketertiban lalu lintas dan memanfaatkan transportasi umum untuk mengurangi kemacetan selama libur panjang.

“Kami harap warga mendukung pemerintah menciptakan jalan yang aman dan nyaman bagi semua,” ujarnya.

Sebagai informasi, sistem ganjil-genap di Jakarta diterapkan di 25 ruas jalan pada Senin hingga Jumat, dengan dua sesi pertama pukul 06.00–10.00 WIB dan kedua pukul 16.00–21.00 WIB.

Pelanggar akan dikenakan tilang dengan sanksi maksimal Rp500.000 sesuai Pasal 287 Ayat 1 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (fer)

Tags: dishubGanjil GenapIsra Mikraj

Berita Terkait.

langit
Megapolitan

Jumat Ini Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Berpeluang Hujan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:49
pram
Megapolitan

Tak Mau Terulang, Pramono Anung Turun Tangan Atasi Jalan Licin di Kramat Jati

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:05
Truk-Container
Megapolitan

Kanwil Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:34
ODGJ
Megapolitan

Geger Pria Tanpa Busana Ngamuk di Lenteng Agung, Polisi Ungkap Motif Pilu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:03
Dhimas-Prasetyo
Megapolitan

Tiga Pilar Tanah Abang Ubah Perayaan Kemerdekaan Jadi Aksi Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:21
Kereta-Api
Megapolitan

2 Insiden Kereta Tertemper Picu Keterlambatan KRL Bogor dan Tangerang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:01

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.