• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polsek Tanah Abang Ungkap Pabrik Narkotika Rumahan di Depok, 4 Tersangka Diamankan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 18 Januari 2025 - 21:54
in Megapolitan
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring. Foto: Istimewa

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polsek Metro Tanah Abang mengungkap pabrik narkotika rumahan jenis bibit sintetis di Depok, Jawa Barat.

Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya S.P. Sembiring menyatakan empat tersangka diamankan, yaitu TRW (27), FJ (23), DY (26), dan MS (30).

BacaJuga:

Marak Prostitusi Gay di Taman Daan Mogot, Wali Kota Jakbar Turun Tangan

Gubernur DKI Berharap Aktivitas Belajar di SMAN 72 Sudah Normal Pekan Depan

Diduga Beri Data Palsu dan Overstay, Imigrasi Soetta Cokok 6 WNA Nakal

“Lokasi ini terbukti sebagai tempat produksi bahan baku bibit sintetis untuk tembakau sintetis siap edar,” katanya dalam keterangan Sabtu (18/1/2025).

“Pabrik narkotika rumahan ini beroperasi sejak Agustus 2024 dengan omzet sekitar Rp12 miliar,” imbuhnya.

AKBP Aditya menjelaskan, empat tersangka memiliki peran berbeda, dari produsen hingga pengedar.

“Pengungkapan dimulai pada Sabtu dini hari (18/1/2025) setelah tim mendapatkan informasi tentang aktivitas mencurigakan di Depok,” jelasnya.

Ia menuturkan, penyelidikan mengarah ke rumah di Gang Masjid Almakmur, Cisalak Pasar, Cimanggis, Depok, di mana TRW dan FJ diamankan bersama dua paket tembakau sintetis dan dua ponsel.

Pengembangan kasus mengarah ke DY di rumah kontrakan di Jalan Majelis Kalimulya, Depok, di mana ditemukan lima kilogram bahan baku bubuk sintetis, tiga bungkus tembakau mentah, dan perlengkapan produksi lainnya.

“DY mengungkap peran MS sebagai pembuat utama bibit sintetis. MS diamankan di Bogor dengan barang bukti satu paket tembakau sintetis 15 gram dan mengakui memproduksi bibit sintetis sejak pertengahan tahun lalu,” tuturnya.

Ia menambahkan, para tersangka memanfaatkan kontrakan untuk memproduksi narkotika dengan modus pabrik rumahan, lalu dipasarkan ke Jakarta dan sekitarnya.

“Keberhasilan ini berkat pengintaian dan penyelidikan intensif tim. Mereka dijerat Pasal 113 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara,” pungkasnya. (fer)

Tags: NarkobanarkotikaPabrik NarkotikaPolsek Metro Tanah AbangTembakau Sintetis
Berita Sebelumnya

DKI Perkuat Posisi Kota Global Lewat Jakarta E-Prix 2025

Berita Berikutnya

Pengawasan PMK Diperketat, DPD RI: Penyebaran di Indonesia Meningkat

Berita Terkait.

uus
Megapolitan

Marak Prostitusi Gay di Taman Daan Mogot, Wali Kota Jakbar Turun Tangan

Sabtu, 15 November 2025 - 02:22
pram
Megapolitan

Gubernur DKI Berharap Aktivitas Belajar di SMAN 72 Sudah Normal Pekan Depan

Sabtu, 15 November 2025 - 01:11
polisi-bandara
Megapolitan

Diduga Beri Data Palsu dan Overstay, Imigrasi Soetta Cokok 6 WNA Nakal

Jumat, 14 November 2025 - 14:49
DPRDJKT
Megapolitan

Ketua DPRD Jakarta: Program Bansos Tidak Terdampak Penyesuaian Anggaran

Jumat, 14 November 2025 - 12:42
Pramono-Rano
Megapolitan

FBR Ungkap Arah Baru Jakarta: Modern Global, Tapi Tetap Berakar pada Budaya Betawi

Jumat, 14 November 2025 - 10:31
Revitalisasi Pasar Pramuka Berlanjut, Pasar Jaya Janji Pasar Lebih Modern dan Nyaman
Megapolitan

Revitalisasi Pasar Pramuka Berlanjut, Pasar Jaya Janji Pasar Lebih Modern dan Nyaman

Jumat, 14 November 2025 - 10:05
Berita Berikutnya
Struktur Bangunan Berbahaya, Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Stop Sementara

Pengawasan PMK Diperketat, DPD RI: Penyebaran di Indonesia Meningkat

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3939 shares
    Share 1576 Tweet 985
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2761 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.