• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kecelakaan Bus di Batu, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Lagi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:07
in Nusantara
batu

Kepala Polres Batu AKBP Andi Yudha di Mapolres Batu, Jumat (18/1/2025) memberikan keterangan pers terkait penetapan satu tersangka tambahan dalam insiden kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan empat korban. Foto : Humas Polres Batu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Batu, Jawa Timur menetapkan satu tersangka tambahan pada insiden kecelakaan nahas bus pariwisata di wilayah setempat yang menewaskan empat korban, (8/1/2025).

Kepala Polres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan satu tersangka tambahan dalam kasus ini adalah pemilik perusahaan otobus (PO) berinisial RW (33) asal Denpasar, Bali.

BacaJuga:

174 Korban Tewas dan 79 Hilang Bencana Sumut, Aceh, Sumbar

Jaringan Penjualan Narkoba Instagram Dibongkar, Polda Banten Sita Kiloan Ganja

Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko

“Tadi malam kami sudah menetapkan lagi tersangka RW selaku pemilik kendaraan bus (bernomor polisi) DK 7942 GB,” ujarnya di Kota Batu, Jumat (17/1/2025).

Andi menjelaskan bahwa penetapan status RW sebagai tersangka dalam peristiwa itu didasari adanya kecukupan alat bukti yang dikumpulkan oleh penyidikan dari kepolisian.

“Ditemukan alat bukti yang cukup, kami kumpulkan keterangan saksi, keterangan ahli, ada surat, dan petunjuk. Jadi kami memperoleh empat alat bukti dari beberapa pihak,” ucapnya.

Setelah menemukan empat alat bukti, polisi melakukan pendalaman dan disimpulkan bahwa faktor penyebab kecelakaan lalu lintas diduga tidak hanya karena faktor kelalaian manusia, tetapi juga akibat adanya sistem pengereman yang tidak berfungsi ketika bus tersebut dioperasionalkan.

Hal itu dibuktikan dengan temuan uji angkut dan KIR yang statusnya sudah tidak berlaku atau kadaluarsa.

Pemilik, kata Andi, sudah mengetahui bahwa sistem pengereman bus tidak dalam kondisi layak.

“Sehingga timbul sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas dengan total empat korban meninggal korban empat meninggal dunia dan 10 luka-luka,” ujar dia.

Akibat perbuatannya, RW terancam dijerat Pasal 311 Ayat 2, 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP atau Pasal 360 KUHP.

“Dengan pasal tersebut, maka pemilik akan terancam paling lama dipenjara selama 12 tahun atau denda Rp24 juta,” kata dia.

RW merupakan tersangka kedua dalam peristiwa kecelakaan bus yang lokasi kejadiannya di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu seperti dikutip Antara.

Sebelum RW, polisi telah terlebih dahulu menetapkan sopir bus tersebut berinisial MAS (30) sebagai tersangka dalam kejadian ini pada Jumat (10/1/2025). (aro)

Tags: busjatimkecelakaanpolisi
Berita Sebelumnya

Kebijakan Stop Impor Empat Komoditas Pangan Jangan Jadi Bumerang

Berita Berikutnya

Dana Anagata

Berita Terkait.

sumbar
Nusantara

174 Korban Tewas dan 79 Hilang Bencana Sumut, Aceh, Sumbar

Jumat, 28 November 2025 - 22:12
banten
Nusantara

Jaringan Penjualan Narkoba Instagram Dibongkar, Polda Banten Sita Kiloan Ganja

Jumat, 28 November 2025 - 21:31
gadai
Nusantara

Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko

Jumat, 28 November 2025 - 19:47
mensos
Nusantara

Respons Cepat, Kemensos Selesaikan Permasalahan ODGJ di Cianjur

Jumat, 28 November 2025 - 18:06
pgn
Nusantara

PGN-Gasnet Bangun WiFi Corner di 2 Perguruan Tinggi Jambi

Jumat, 28 November 2025 - 15:45
bogasari
Nusantara

Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

Jumat, 28 November 2025 - 14:56
Berita Berikutnya
disway

Dana Anagata

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.