• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kebijakan Demografi Dikendalikan Pemerintah Pusat

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 17 Januari 2025 - 13:28
in Nasional
Prof.-Budi-Setiyono

Sekretaris Kemendukbangga/Sekretaris Utama BKKBN, Prof. Budi Setiyono. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), secara eksplisit disebutkan bahwa Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN harus dapat mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045. Salah satu komponen yang diperlukan dalam mewujudkannya adalah pemanfaatan bonus demografi.

Persoalannya, pemanfaatan bonus demografi belum dikontruksikan secarra holistik dan integratif. Akibatnya, isu tentang bonus demografi bisa jadi tidak akan menghasilkan sesuatu sesuai harapan, tetapi bahkan bisa menjadi bumerang.

BacaJuga:

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini pada Anak Usia Dini melalui TAMASYA

Hal itu dikemukakan Sekretaris Kemendukbangga/Sekretaris Utama BKKBN, Prof. Budi Setiyono, S.Sos, M. Pol. Admin, Ph.D, pada pertemuan pembahasan “Penyusunan Naskah Akademis Usulan Revisi Undang Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah”, Kamis (16/1/2024) di kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta.

Menurut Prof. Budi, bonus demografi sejatinya harus bisa memanfaatkan surplus jumlah orang usia produktif sehingga menghasilkan kontribusi fiskal dari sektor pajak. Artinya, mereka harus memiliki pekerjaan di mana mereka bisa membayar pajak agar penerimaan negara menjadi optimal.

Dalam kerangka itu, dan juga dalam konteks revisi UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menurut Prof. Budi, perlu ada satu kerangka kebijakan kependudukan yang bersifat holistik, integratif dan komprehensif. “Itu hanya bisa dilakukan kalau di dalam proses pengendalian penduduk, dalam konteks kebijakan demografi, dikendalikan sepenuhnya oleh pemerintah pusat, tidak diserahkan secara otonom kepada pemerintah daerah,” tandas Prof. Budi.

Kalaupun diserahkan secara otonom kepada pemerintah daerah, dalam pandangan Prof. Budi, konstruksi di dalam pemanfaatan bonus demografi tidak akan berjalan optimal. Pasalnya, di dalam program kependudukan ada banyak hal. Di antaranya distribusi penduduk, kepadatan penduduk, migrasi, urbanisasi, lanskeping terkait kebutuhan fasilitas umum, rumah sakit, tenaga kerja dan lainnya.

“Kalau hal itu diotonomkan sepenuhnya kepada daerah, maka tidak bisa dilakukan rekonsiliasi dan sinergitas,” ujar Prof. Budi. Ia mencontohkan soal kepadatan penduduk di Jawa Barat dengan populasi 48 juta jiwa. Sementara ada provinsi yang jumlah penduduknya kurang dari 1 juta jiwa.

“Kalau di provinsi dengan jumlah penduduk sedikit tapi di situ ada kawasan industri yang membutuhkan tenaga kerja banyak, dan di sisi lain ada provinsi yang kelebihan tenaga kerja tetapi keterbatasan lowongan kerja, itu tidak bisa dilakukan rekonsiliasi dan sinergi,” jelasnya.

Maka, persoalan Kependudukan seperti dicontohkan itu hanya bisa dikendalikan kalau urusan kependudukan diselenggarakan di tingkat pusat. Dalam hal ini, Kemendukbangga/BKKBN harus dapat memberikan data demografi untuk mengatasi hal-hal seperti itu.

Prof. Budi mengatakan Kemendukbangga/BKKBN akan mencoba mengkonstruksi data kependudukan yang reliabel, bisa diandalkan. Sehingga di dalam data itu bisa tergambar tidak hanya data makro saja, seperti pertumbuhan jumlah angkatan kerja baru, tetapi juga harus memuat data tentang lowongan pekerjaan yang tersedia. Sehingga semua angkatan kerja bisa terserap di lowongan pekerjaan.

“Kita juga harus bisa memprediksikan, kalau sekian bayi lahir maka sekian tahun kemudian berapa sekolah dan rumah sakit yang dibutuhkan. Atau fasilitas umum yang dibutuhkan harus berapa kapasitas volumenya,” paparnya, seraya menggarisbawahi pentingnya menghadirkan satu data yang komprehensif integratif dalam menangani persoalan kependudukan.

Data kependudukan juga sangat dibutuhkan dunia pendidikan. “Kalau kita punya data Kependudukan yang bisa diandalkan, misal kita akan tahu jumlah tenaga teknik kimia yang dibutuhkan. Kalau surplus lulusan yang tidak bekerja pada bidangnya, maka kita bisa menyuguhkan data kepada Menteri Pendidikan agar tenaga kerja yang tidak terserap dikurangi inputnya, dan ditambah jurusan yang banyak dibutuhkan di market.”

Kegalauan Prof. Budi cukup beralasan. Pasalnya, jika tidak didukung data yang akurat, maka akan berakibat pada penyusunan konstruksi perencanaan pembangunan dan pelaksanaan kebijakan cenderung tidak terarah. “Karena itu, kita harus punya data kependudukan yang reliabel, yang canggih, yang bisa dimanfaatkan secara instan oleh kementerian atau lembaga (K/L) yang ada atau juga oleh pemerintah daerah, sehingga tidak ada kemubaziran. Mereka tidak memiliki prediksi kalau tidak memiliki data kependudukan yang handal,” urai Prof. Budi.

Di bagian lain sambutannya, Prof. Budi menyodorkan data di saat bangsa ini sedang
menuju (akhir) bonus demografi di 2030, di mana saat ini terdapat 190-an juta penduduk usia produktif. Ironisnya, jumlah kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sebelum ada pemaduan NPWP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ada sekitar 61 juta penduduk.

Data itu menunjukkan penduduk usia produktif masih menanggung sebagian besar penduduk tidak produktif. Hal ini terjadi, menurut Prof. Budi, karena pembangunan yang dijalankan belum memiliki data kependudukan yang komprehensif dan kebijakan yang belum berwawasan kependudukan, serta tidak ada persiapan perencanaan awal yang reliabel.

Tentu ini menjadi beban bagi upaya menggapai bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. “Saat ini supply dan demand belum tergambar dalam satu tata kependudukan yang reliabel. Kita sedang bergerak menuju ke sana. Kita akan memperbaiki data-data kependudukan, khususnya data keluarga, yang setiap saat bisa diandalkan menjadi rujukan K/L dan pihak lain,” ujar Prof. Budi. (ney)

Tags: DemografiIndonesia Emas 2045Pemerintah PusatRPJMNRPJP

Berita Terkait.

Anis
Nasional

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 22 April 2026 - 10:25
Perwira
Nasional

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Rabu, 22 April 2026 - 09:14
Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka
Nasional

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini pada Anak Usia Dini melalui TAMASYA

Rabu, 22 April 2026 - 08:23
Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Siswa SD
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.