• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perkuat Masyarakat Hukum Adat untuk Kelola Laut Berkelanjutan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 17 Januari 2025 - 11:46
in Nasional
SDM-Laut

Ilustrasi pengelolaan sumber daya laut. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Berbagai program untuk melindungi, memperkuat, dan meningkatkan kapasitas MHA telah dilaksanakan sesuai mandat Undang-Undang No. 27/2007 jo. 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Undang-Undang No. 6/2023 tentang Cipta Kerja.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo menjelaskan keberadaan MHA merupakan elemen penting dalam pelestarian kearifan lokal dan keberlanjutan ekosistem pesisir. Sebagai mitra strategis dalam pengelolaan sumber daya laut, KKP memperkuat peran MHA melalui pendekatan holistik dan terintegrasi.

BacaJuga:

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

“Sejak tahun 2016, KKP telah mendampingi 27 komunitas MHA di enam provinsi melalui penerbitan 23 produk hukum, seperti Peraturan Bupati/Wali Kota,” jelasnya, dikutip Jumat (17/1/2025).

Lebih lanjut Victor menerangkan beberapa produk hukum telah diterbitkan seperti Peraturan Bupati (Perbup) Sorong No. 7 Tahun 2017 yang mengatur pengelolaan berbasis kearifan lokal di Kampung Malaumkarta, Perbup Maluku Tengah No. 81 Tahun 2017 untuk Negeri Haruku, dan Perbup Buton No. 13 Tahun 2018 untuk MHA Wabula.

Selain produk hukum, KKP juga memberikan program pendampingan meliputi identifikasi dan pemetaan MHA, diseminasi hasil pemetaan, hingga pendampingan dalam penetapan pengakuan MHA dan kearifan lokalnya. Langkah-langkah tersebut bertujuan mempercepat pengakuan MHA serta mengintegrasikan wilayah kelola adat ke dalam Rencana Tata Ruang Laut (RTRL).

Sementara itu, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (P4K) Muhammad Yusuf menambahkan, KKP juga memberikan berbagai bantuan fisik untuk mendukung keberlanjutan MHA.

Sampai 2024, sebanyak 47 paket bantuan disalurkan, di antaranya bantuan stimulan sebanyak 19 paket berupa pakaian adat, alat musik, dan peralatan kegiatan adat bagi 21 komunitas yaitu MHA Burangasi di Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara dan MHA Nuwewang di Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku bantuan sarana perikanan sebanyak 14 paket bantuan berupa perahu, alat pancing, dan mesin tempel untuk 16 komunitas, seperti MHA Barata Kahedupa di Kabupaten Wakatobi, Sulaweis Tenggara serta bantuan ekonomi produktif sebanyak 14 paket berupa peralatan budidaya dan pengolahan hasil perikanan untuk meningkatkan kesejahteraan MHA.

“KKP telah melatih 9 komunitas MHA melalui berbagai pelatihan yang disesuaikan dengan potensi lokal seperti pelatihan budidaya rumput laut dan teripang, pengolahan hasil perikanan, hingga teknik penangkapan ikan ramah lingkungan. Contoh yang telah dilaksanakan adalah pelatihan untuk MHA Negeri Haruku di Maluku dan MHA Wabula di Buton,” terang Yusuf.

Selain penguatan ekonomi, program ini juga bertujuan melestarikan tradisi lokal seperti “ngam” di Maluku, “sasi” dan “kera kera” di Papua, serta “ombo” di Sulawesi. Tradisi ini dianggap sebagai pilar penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. (ney)

Tags: Kementerian Kelautan dan PerikananKKPMasyarakat Hukum AdatSumber Daya LautTata Kelola Laut

Berita Terkait.

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Nasional

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:21
Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:07
Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”
Nasional

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:32
Pantau
Nasional

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:05
Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss
Nasional

Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:12
Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah
Nasional

Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:27

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.