• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kejari Kabupaten Tangerang Proses Hukum WN Malaysia Tersangka Penyalahgunaan Etimodate

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 16 Januari 2025 - 18:28
in Megapolitan
Doni

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menerima penyerahan tersangka warga negara Malaysia dan barang bukti (tahap II) kasus narkotika.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, melalui Kepala Seksi Intelijen Doni Saputra, menyatakan bahwa NZE ditangkap setelah penyelundupannya terungkap di bandara internasional dan diperiksa tahap 2 pada Selasa (14/1/2025) lalu.

BacaJuga:

Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

Pramono Larang Pungutan Bulan Dana PMI, Singgung Fasilitas Gedung Baru

Langit Jakarta Kompak Berawan Hari Ini, Intip Prakiraan Cuaca Lengkapnya!

“Tersangka NZE membawa obat terlarang Etimodate, yang penggunaannya dibatasi ketat sesuai peraturan kesehatan Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis diterima, Kamis (16/1/2025).

Doni menjelaskan NZE menyelundupkan obat Etimodate untuk didistribusikan ke Indonesia dengan menyembunyikannya dalam barang bawaan.

“Namun, upayanya gagal berkat pengawasan ketat di bandara. NZE diduga melanggar Pasal 435 UU No. 17/2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP,” ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa membawa atau mendistribusikan obat terlarang tanpa izin adalah pelanggaran serius.

Ia menambahkan Kejari Kabupaten Tangerang mengimbau warga asing untuk mematuhi peraturan Indonesia, terutama terkait obat-obatan dan barang bawaan.

“Kasus ini mengingatkan akan bahaya penyelundupan obat terlarang dan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam mengawasi barang ilegal yang masuk ke Indonesia,” pungkasnya. (fer)

Tags: Kejari Kabupaten TangerangnarkotikaPenyalahgunaan EtimodateWN Malaysia

Berita Terkait.

Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor
Megapolitan

Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:25
KKP dan BPOM Perkuat Sinergi Pengawasan Mutu Ikan untuk Dukung Program MBG
Megapolitan

Pramono Larang Pungutan Bulan Dana PMI, Singgung Fasilitas Gedung Baru

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:15
Bukan Cuma Makan Gratis, Menko PMK Buka Suara Soal PR Besar Sekolah di Bogor
Megapolitan

Langit Jakarta Kompak Berawan Hari Ini, Intip Prakiraan Cuaca Lengkapnya!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:08
aher
Megapolitan

BAM DPR Terima Aspirasi Warga Kebon Sirih Terkait Pembongkaran Masjid Al-Hurriyah, Siap Telusuri Proses Ruislag

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:12
PLN Icon Plus Tawarkan Solusi Digital dan Energi Hijau untuk Industri Hulu Migas
Megapolitan

Kasus Pelecehan di SMKN 27 Viral, Pramono Minta Pelaku Dihukum Sekeras-kerasnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:57
LRT Jakarta
Megapolitan

3 Stasiun LRT Belum Beroperasi, Dishub Jakarta Bilang Begini

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:27

OLAHRAGA

bri
Olahraga

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Editor Dilianto
Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID – Menjelang ajang MotoGP Mandalika 2026 pada 9–11 Oktober, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melatih 500...

SelengkapnyaDetails
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.