• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Integrasi Data Berbasis Digital

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 14 Januari 2025 - 19:19
in Nasional
Rini-W

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Pembahasan Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Jakarta, Senin (13/1/2025). Foto: Dokumen Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah kini tengah mengakselerasi kebijakan yang mengatur terkait data tunggal di bidang sosial dan ekonomi.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan saat ini pengelolaan data yang ada belum terintegrasi yang menyebabkan tumpang tindih data sehingga menyebabkan intervensi kebijakan kurang tepat sasaran.

BacaJuga:

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Dalam mengatasi hal ini, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, diperlukan upaya pemadupadanan data untuk menghasilkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Untuk itu, diperlukan payung hukum dalam mengimplementasikan DTSEN yang diwujudkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres).

“Kunci dari pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat berkuaitas adalah dengan data tunggal. Keberadaan DTSEN akan mengurangi dan mencegah program sosial yang tidak tepat sasaran,” ujar Muhaimin dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Pembahasan Rancangan Inpres DTSEN di Jakarta, Senin (13/1/2025).

Rancangan Inpres mengenai DTSEN ini merupakan upaya pemerintah untuk mendukung keterpaduan program pembangunan nasional serta memacu sinergi data antar-instansi pemerintah. DTSEN juga akan digunakan sebagai dasar penargetan dari semua program sosial di tingkat pusat dan daerah.

Menko Pemberdayaan Masyarakat menyampaikan DTSEN menyatukan tiga jenis data sosial ekonomi yang ada, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi. Data ini juga ditambah dengan data administratif serta divalidasi dengan data kependudukan.

“Saya berharap komitmen instansi pemerintah dalam mendukung pembangunan DTSEN juga menyiapkan data dan infrastruktur yang berkualitas, serta agar instansi pemerintah nantinya dapat memanfaatkan DTSEN sebagai data tunggal dan program sosial ekonomi pemerintah dapat berjalan dengan baik,” tutup Muhaimin.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendukung implementasi DTSEN karena sejalan dengan transformasi digital pemerintah. Implementasi DTSEN menjadi salah satu perwujudan Data Exchange, sebagai jalan tol informasi yang menghubungkan berbagai aplikasi dalam Digital Public Infrastructure (DPI).

“Perlu adanya orkestrasi lintas instansi untuk mendukung pertukaran data dalam implementasi DTSEN. Saat ini orkestrasi lintas instansi yang ada perlu diperkuat sehingga diperlukan kesepakatan bersama agar tercipta proses bisnis terintegrasi yang juga termasuk ke dalam tata kelola transformasi digital,” jelasnya.

Menteri PANRB juga mengusulkan agar Rancangan Inpres mengenai DTSEN ini untuk bisa diperkuat. Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah terkait dengan pengumpulan, pemadanan, dan pengelolaan data.

“Harus memastikan proses pengumpulan, pemadanan, dan pengelolaan data ditransformasi secara fundamental dan struktural di instansi pemerintah dan bisa memanfaatkan otomasi dan standar. Dengan tata kelola pelaksanaan DTSEN agar menjadi transformasi yang berkelanjutan,” lanjutnya.

Rini juga menyampaikan Kementerian PANRB siap berkolaborasi dalam penguatan tata kelola DTSEN. Diantaranya untuk memudahkan dalam koordinasi dan sinkronisasi terkait transformasi digital pemerintah serta perumusan peta proses bisnis lintas instansi pemerintah terkait DTSEN.

Rapat yang dipimpin oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar ini juga diikuti oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, serta Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. Direncanakan, kebijakan terkait DTSEN ini akan rampung dalam waktu dekat. (dan)

Tags: digitalisasikementerian panrbrini widyantiniTata Kelola Integrasi Data

Berita Terkait.

ASN
Nasional

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:25
Berawan
Nasional

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:01
Aktivis
Nasional

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Senin, 23 Maret 2026 - 21:37
Layanan-Pengaduan
Nasional

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03
KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 
Nasional

KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:47
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nasional

Dirut Jasa Marga: Hingga hari “H” Lebaran Lalin ke Arah Timur Masih Tinggi

Senin, 23 Maret 2026 - 15:03

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.