• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sindikat Prostitusi Internasional Terbongkar di Bali, Jaringan di 129 Negara

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 13 Januari 2025 - 22:32
in Headline
bali

Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus jaringan prostitusi internasional saat konferensi pers di Polres Badung, Bali, Senin (13/1/2025). Foto : Antara/Rolandus Nampu/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Bali bersama Kepolisian Resor (Polres) Badung-Bali membongkar sindikat prostitusi internasional yang dilakukan oleh dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia melalui laman/website.

Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya mengatakan, dua WNA asal Rusia itu memiliki peran berbeda, yakni AK (27) seorang perempuan yang merupakan muncikari dan MT (32), laki-laki selaku seorang manajer.

BacaJuga:

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Tulungagung Regent’s Brother Caught in Anti-Graft Sting, 18 People Detained

Kedua WNA itu menjajakan para pekerja seks komersial (PSK) melalui laman/website yang memiliki jaringan di 129 negara dan belasan kota di Indonesia, termasuk Bali.

“Tersangka menawarkan beberapa pilihan wanita penghibur dari berbagai belahan dunia, termasuk beberapa kota di Indonesia kepada para pelanggan melalui situs atau website,” ujarnya saat konferensi pers di Polres Badung, Senin (13/1/2025).

Keduanya ditangkap di hotel yang terletak di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada Jumat (10/1/2025) lalu.
Kasus prostitusi itu terbongkar berawal dari informasi prostitusi lewat sebuah situs website.

Dari situ, polisi mendapatkan informasi, lalu petugas berpura-pura melakukan pemesanan jasa prostitusi seorang WNA Rusia yang terjadi di hotel kawasan Canggu.

Pada awalnya, sekitar pukul 03.22 Wita, anggota Satreskrim Polres Badung menggerebek sebuah hotel yang terletak di Pantai Berawa dan mendapati seorang PSK bersama pelanggannya di dalam salah satu kamar hotel tersebut.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mendapatkan petunjuk terhadap keberadaan kedua pelaku di sebuah vila di Banjar Kelod.

Polisi kemudian bergerak menuju lokasi dan menangkap dua WN Rusia yakni DK sebagai pelanggan dan EK berstatus PSK. Dari situ, polisi menggeledah vila dan menangkap muncikari yang juga pengendali jasa prostitusi.

Daniel menjelaskan modus operandi para tersangka menawarkan beberapa pilihan wanita penghibur dari berbagai belahan dunia, yang sudah bisa diakses di 129 negara di dunia, sementara di Indonesia terdapat 12 kota yang salah satunya ada di Bali, kepada para pelanggan melalui situs website untuk melayani aktivitas seksual.

“Operasionalnya menggunakan dunia maya sehingga bisa diakses seluruh negara termasuk di Indonesia ada 12 kota. Website tersebut sudah terhubung dan dapat diakses di 129 negara di dunia,” kata Daniel.

Menurut keterangan Kapolda Bali Irjen Daniel diketahui tarif yang dipasang untuk setiap kali transaksi dengan pelanggan berkisar 300-350 USD. Dari jumlah tersebut, keuntungan dibagi tiga antara PSK dan kedua tersangka.

Besaran untuk pembagian keuntungan yakni 50 persen PSK, 40 persen mucikari dan 10 persen Manajer.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana UU ITE penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Selain itu, keduanya dikenakan Pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.

Sementara itu, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan ada 15 PSK yang dipekerjakan oleh para tersangka.

“Untuk kasus yang kami ungkap tersebut, pada saat diamankan tersangka baru melakukan transaksi dengan satu pelanggan dan dari pengembangan penyidikan terdapat 15 orang PSK yang ditawarkan,” kata Teguh dilansir Antara. (aro)

Tags: baliprostitusiseks

Berita Terkait.

Uang
Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 13:46
bupati
Headline

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Sabtu, 11 April 2026 - 20:44
kpkk
Headline

Tulungagung Regent’s Brother Caught in Anti-Graft Sting, 18 People Detained

Sabtu, 11 April 2026 - 19:09
kpk
Headline

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT, Total 18 Orang Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 18:47
Fokus Tugas Negara, Prabowo Pastikan Tak Lanjut Pimpin PB IPSI
Headline

Drug Abuse via Vapes: Indonesian Lawmaker Urges Tighter Regulation and Oversight

Sabtu, 11 April 2026 - 15:46
Fokus Tugas Negara, Prabowo Pastikan Tak Lanjut Pimpin PB IPSI
Headline

Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape, DPR RI Minta Pemerintah Perketat Regulasi dan Pengawasan

Sabtu, 11 April 2026 - 15:41

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2223 shares
    Share 889 Tweet 556
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.