• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Cegah Penyebaran PMK, Pemkab Pacitan Tutup Pasar Hewan Dua Pekan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 13 Januari 2025 - 07:12
in Nusantara
Spanduk bertuliskan" Pasar Pon Pacitan Ditutup" terpasang di pintu gerbang Pasar (Hewan) Pon, Kota Pacitan. Foto : warga

Spanduk bertuliskan" Pasar Pon Pacitan Ditutup" terpasang di pintu gerbang Pasar (Hewan) Pon, Kota Pacitan. Foto : warga

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, memutuskan untuk menutup pasar hewan setempat selama dua pekan guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.

Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Pacitan, Agus Rustamto mengatakan langkah ini diambil dengan tujuan memutus rantai penyebaran PMK melalui mobilitas ternak.

BacaJuga:

Kesan Pemudik Jalur Trans Jawa: Dulu Macet Berjam-jam, Sekarang Lebih Terkendali

H+1 Lebaran, Jalur Fungsional Tol Bocimi Padat Diserbu Pemudik dan Wisatawan

Libur Lebaran, Polisi Siaga di Pantai dan Tempat Wisata Palu

“Penutupan pasar hewan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK. Kami akan mengevaluasi kebijakan ini pada 21 Januari mendatang,” ujarnya di Pacitan, Minggu (12/1/2025).

Kebijakan ini diambil menyusul tingginya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah tersebut.

Data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan mencatat hingga Rabu (8/1), terdapat 496 kasus PMK dengan 24 ekor ternak dilaporkan mati.

Penutupan pasar hewan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pacitan Nomor 500.7.2.5/004/408.30/2025 yang merujuk pada SE Menteri Pertanian Nomor B-03/PK.320/M/01/2025 tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).

Pantauan di Pasar Hewan Semanten, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, menunjukkan tidak ada aktivitas perdagangan seperti biasa.

Sebuah spanduk bertuliskan “Pasar Pon Pacitan tutup mulai Selasa, 7 Januari 2025 sampai Selasa 21 Januari 2025” dipasang di area pagar.

Kebijakan ini mencakup penghentian sementara transaksi jual beli hewan ternak, seperti sapi dan kambing, untuk mencegah penyebaran PMK.

Petugas Pasar Hewan Semanten, Farizal Khuzaeni, mengungkapkan bahwa penyebaran PMK telah meluas ke berbagai wilayah di Pacitan seperti dilansir Antara.

Penutupan pasar diberlakukan untuk semua jenis hewan berkaki empat dan berkuku, termasuk sapi dan kambing.

“Selama dua pekan ke depan, tidak ada aktivitas perdagangan di pasar ini,” jelas Farizal. (aro)

Tags: Hewan TernakPasar HewanPemkab Pacitanpenyakit mulut dan kukupmk

Berita Terkait.

Kesan Pemudik Jalur Trans Jawa: Dulu Macet Berjam-jam, Sekarang Lebih Terkendali
Nusantara

Kesan Pemudik Jalur Trans Jawa: Dulu Macet Berjam-jam, Sekarang Lebih Terkendali

Senin, 23 Maret 2026 - 09:27
H+1 Lebaran, Jalur Fungsional Tol Bocimi Padat Diserbu Pemudik dan Wisatawan
Nusantara

H+1 Lebaran, Jalur Fungsional Tol Bocimi Padat Diserbu Pemudik dan Wisatawan

Senin, 23 Maret 2026 - 08:26
Libur Lebaran, Polisi Siaga di Pantai dan Tempat Wisata Palu
Nusantara

Libur Lebaran, Polisi Siaga di Pantai dan Tempat Wisata Palu

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:45
Pemudik
Nusantara

Urai Macet di Tol Japek, Pemudik Sebut Skema Contraflow Sangat Membantu

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:31
Banjir
Nusantara

H+1 Lebaran 2026, 46 RT di Jaktim Terendam Banjir

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:40
Macet
Nusantara

Antisipasi Macet Parah, Skema One Way Puncak Bogor Mulai Berlaku Hari Ini

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:08

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2666 shares
    Share 1066 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.