• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dugaan Pungli Izin K3, Kejari Palembang Tahan Kadisnaker Sumatera Selatan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:07
in Nusantara
pungli

Konfrensi pers kasus K3 Disnaker Sumsel oleh Kejari Palembang di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel di Palembang, Sabtu (11/1/2025). (Dok Kejati Sumatera Selatan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menetapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Sumaera Selatan, DM, sebagai tersangka kasus pungutan ilegal terkait izin K3 perusahaan, usai OTT di Kantor Disnaker pada 10 Januari 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin mengungkap, bukti yang disita mencakup uang tunai Rp39,2 juta di ruang kerja, Rp4,4 juta di tas pribadi, amplop berisi Rp1 juta per amplop di rumahnya, serta dolar Singapura setara Rp75 juta yang disembunyikan di bawah jok mobil.

BacaJuga:

Respon keluhan Warga, BPJN Banten Perbaiki Jalan Nasional Rangkasbitung-Labuan

Gubernur Andra Soni Tinjau Pembangunan Frontage Flyover Unyur untuk Atasi Kemacetan

Gempa Bumi M4,8 Guncang Toli-toli di Sulteng, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Selain itu, sejumlah dokumen penting juga ditemukan di mobil tersangka.

“Total barang bukti yang diamankan mencapai Rp285,6 juta, logam mulia 75 gram senilai Rp200 juta, enam buku rekening atas nama pihak lain, dan satu HP Samsung Z Fold 6,” katanya dalam keterangan dikutip INDOPOSCO.ID pada Sabtu (11/1/2025).

Menurutnya, tersangka diduga meminta uang untuk pengurusan izin K3 perusahaan, selain itu Kejaksaan masih mendalami jumlah korban, perusahaan terlibat, dan durasi praktik tersebut.

“Kami terus mendalami kasus dugaan pungutan dalam pengurusan izin K3 oleh Kadisnaker Sumsel berinisial DM,” ujarnya.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanni Yulia Eka, menyatakan AL, staf pribadi Kadisnaker Sumsel, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan 20 hari untuk mencegah pelarian.

“Kasus ini terungkap berkat laporan masyaraka,” pungkasnya. (fer)

Tags: Kadisnaker Sumatera SelatanKejari PalembangPungli Izin K3
Berita Sebelumnya

Gempa M 4,9 Baru Saja Guncang Yogyakarta hingga Klaten, Begini Penjelasan BMKG

Berita Berikutnya

Negara-Negara ASEAN Harus Antisipasi Potensi Panas Ekstrem

Berita Terkait.

perbaikan-jln-banten
Nusantara

Respon keluhan Warga, BPJN Banten Perbaiki Jalan Nasional Rangkasbitung-Labuan

Kamis, 20 November 2025 - 11:15
andra-soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Tinjau Pembangunan Frontage Flyover Unyur untuk Atasi Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 10:13
gempa-susel
Nusantara

Gempa Bumi M4,8 Guncang Toli-toli di Sulteng, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Kamis, 20 November 2025 - 09:35
awan
Nusantara

Khofifah Minta Warga di Sekitar Gunung Semeru Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 20 November 2025 - 00:30
andra-soni
Nusantara

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 19 November 2025 - 18:17
bpn-serang
Nusantara

Kakantah Jamin Pelayanan di BPN Kabupaten Serang Bebas Pungli

Rabu, 19 November 2025 - 15:14
Berita Berikutnya
Negara-Negara ASEAN Harus Antisipasi Potensi Panas Ekstrem

Negara-Negara ASEAN Harus Antisipasi Potensi Panas Ekstrem

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4079 shares
    Share 1632 Tweet 1020
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2781 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.