• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kejati dan Pemprov Jakarta Bentuk Tim Terpadu Optimalkan Pendapatan Daerah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 10 Januari 2025 - 22:12
in Megapolitan
Tim-Terpadu

Kejati dan Pemprov Jakarta bentuk tim kelola pendapatan daerah. Foto: Diskominfotik.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasipenkum kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jakarta, Syahron Hasibuan mengungkapkan bahwa Kejati bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membentuk Tim Terpadu untuk memperbaiki tata kelola pendapatan daerah, khususnya di sektor perpajakan, sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

“Tim ini akan mengimbangi penindakan dan pencegahan dengan mengoptimalkan anggaran serta sumber pendapatan,” katanya dalam keterangan pada Jumat (10/1/2025).

BacaJuga:

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan

Hujan Masih Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Syahron menambahkan, DKI Jakarta tercatat sebagai daerah dengan PAD terbesar di Indonesia, mencapai Rp43,3 triliun pada 2024, dari total APBD 2024 sebesar Rp81,7 triliun.

“Untuk itu, diperlukan langkah strategis guna mencegah kebocoran penerimaan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, pada Oktober 2024, Kepala Kejati Provinsi Jakarta membentuk Tim Terpadu untuk optimalisasi dan perbaikan tata kelola pendapatan daerah dari pajak daerah.

“Tim ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Kejati DKI Jakarta, Bapenda, dan Kepala Kejaksaan Negeri se-DKI Jakarta,” kata dia.

Ia menuturkan, ditemukan sejumlah modus manipulasi pajak, seperti pada sektor BPHTB yang melibatkan manipulasi harga jual tanah oleh pembeli, penjual, dan PPAT.

“Pencegahan dilakukan dengan koordinasi dengan Bapenda, BPN, dan IPPAT, serta kajian revisi Peraturan Gubernur NJOP,” tuturnya.

Selain itu, manipulasi pada pajak reklame dan BBNKB juga ditemukan, dengan langkah-langkah koordinasi dan revisi peraturan daerah yang diperlukan.

“Tim Terpadu diharapkan mampu mencapai target peningkatan PAD DKI Jakarta sebesar 20 persen pada 2024,” pungkasnya. (fer)

Tags: KejatiPemprov JakartaPendapatan DaerahTim Terpadu

Berita Terkait.

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Megapolitan

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:27
Hujan
Megapolitan

Hujan Masih Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:33
KH-Lutfi-Hakim
Megapolitan

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:20
hujan
Megapolitan

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:19
Pemudik
Megapolitan

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:24
TTPG
Megapolitan

Puncak Arus Balik Terminal Pulo Gebang Terjadi Akhir Pekan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:32

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.