• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polri berhasil ungkap peran Kombes Donald dalam kasus pemerasan di DWP

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 3 Januari 2025 - 05:09
in Headline
Trunoyudo

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polri mengungkapkan peran mantan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak dalam kasus pemerasan oleh oknum polisi di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa Donald melakukan pembiaran terhadap anggotanya yang memeras warga negara Malaysia maupun Indonesia yang diduga menyalahgunakan narkoba di gelaran DWP 2024.

BacaJuga:

LNG Abadi Masela Resmi Bergerak, Prabowo Tekankan Investasi yang Menguntungkan Rakyat

Imparsial Desak Presiden Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI

Tak Ingin Pendidikan Dirugikan, DPR Desak Pemerintah Benahi Struktur Anggaran

“Telah melakukan pembiaran dan/atau tidak melarang anggotanya,” ucapnya.

Atas perbuatannya, Donald telah dijatuhi hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau pemecatan dalam sidang yang digelar Selasa (31/12/2024) pukul 11.00 WIB sampai dengan Rabu (1/1/2025) pukul 03.45 WIB. Terhadap putusan tersebut, Donald menyatakan banding.

Dalam kesempatan yang sama, Karowabprof Divisi Propam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayanto menjelaskan bahwa sejatinya, dalam Peraturan Polri (Perpol) telah terdapat pasal yang menyebutkan kewajiban seorang pimpinan terkait pengawasan terhadap jajarannya.

“Sehingga kalau pimpinan itu sudah tahu bahwa ada situasi kegiatan itu (kasus pemerasan, red.), pimpinan kira-kira menilai itu bisa melarang,” ucapnya.

Akan tetapi, apabila sudah tahu dan ada perilaku membiarkan, maka pimpinan harus bertanggung jawab.

“Pimpinannya harusnya punya langkah bisa menghentikan itu karena ada kewajiban pimpinan bisa menghentikan itu, tapi tidak dilakukan,” ucapnya.

Selain itu, terungkap pula peran yang dilakukan oleh AKP Yudhy Triananta Syaeful selaku Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang turut terlibat dalam kasus ini.

Yudhy disebut telah mengamankan penonton konser DWP 2024 yang terdiri dari warga negara asing maupun warga negara Indonesia, yang diduga menyalahgunakan narkoba.

Namun, pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut, Yudhy melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya.

Atas perbuatannya, Yudhy telah dijatuhi hukuman PTDH atau pemecatan dalam sidang KKEP pada Selasa (31/12/2024) pukul 11.00 WIB sampai dengan hari Rabu (1/1/2025) dini hari pukul 03.30 WIB. Terhadap putusan tersebut, Yudhy mengajukan banding. (gin)

Tags: dwpKombes DonaldpemerasanPolri

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

LNG Abadi Masela Resmi Bergerak, Prabowo Tekankan Investasi yang Menguntungkan Rakyat

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:11
rumah
Headline

Imparsial Desak Presiden Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:06
Pelajar
Headline

Tak Ingin Pendidikan Dirugikan, DPR Desak Pemerintah Benahi Struktur Anggaran

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:13
febri
Headline

Kejagung Klaim Tak Tahu Rumah Sentul Eks Jampidsus Tak Tercatat di LHKPN

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:33
Sonny-Sanjaya
Headline

LPSK Tolak Permohonan JC Eks Wakil BGN Sony Sonjaya

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:17
bhudii
Headline

Police Arrest Suspect in Bomb Threat Case at SDN Srengseng Sawah 15, Motive Under Investigation

Senin, 13 Juli 2026 - 19:29

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12447 shares
    Share 4979 Tweet 3112
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2776 shares
    Share 1110 Tweet 694
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1274 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1186 shares
    Share 474 Tweet 297
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1066 shares
    Share 426 Tweet 267
Timnas-Argentina
Olahraga

Pemain Argentina Bentangkan Spanduk Klaim Falkland, Inggris Desak FIFA Turun Tangan

Editor Ali Rachman
Jumat, 17 Juli 2026 - 09:31

INDOPOSCO.ID - Menteri Perdagangan Inggris Peter Kyle mendesak Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) melakukan penyelidikan setelah para pemain tim nasional...

SelengkapnyaDetails
Kane

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi

Resep Spanyol ke Final Piala Dunia 2026: Setia pada Fondasi dan Regenerasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:42
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.