• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kuasa Hukum Eks Ketua KPK Firli Bahuri Desak Polda Metro Hentikan Penyidikan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 3 Januari 2025 - 16:01
in Megapolitan
Ian-Iskandar

Kuasa Hukum eks Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kuasa hukum eks Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar mendesak Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk menghentikan penyidikan terhadap kliennya karena kurang bukti.

Ian menjelaskan setelah mencermati proses penyidikan yang berlangsung ditambah tidak adanya bukti yang cukup maka seharusnya penyidikan dihentikan.

BacaJuga:

Diduga Beri Data Palsu dan Overstay, Imigrasi Soetta Cokok 6 WNA Nakal

Ketua DPRD Jakarta: Program Bansos Tidak Terdampak Penyesuaian Anggaran

FBR Ungkap Arah Baru Jakarta: Modern Global, Tapi Tetap Berakar pada Budaya Betawi

“Polda Metro Jaya wajib menghentikan penyidikan dan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) karena tidak cukup bukti sebagaimana diatur dalam pasal 109 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum acara Pidana,” kata Ian dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (3/1/2025).

Dia juga menyampaikan berkas perkara kliennya sudah empat kali dikembalikan oleh Jaksa Kejaksaan Tinggi Jakarta ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi karena dinilai belum memenuhi syarat materiil.

“Dimana, salah satu petunjuk jaksa adalah perlu dilakukan pemeriksaan terhadap saksi yang melihat, mendengar, mengetahui, dan mengalami sendiri sekurang kurangnya dua orang saksi,” ucapnya.

Sementara kepolisian telah memeriksa sejumlah orang sebagai saksi. Namun, menurutnya penyidik tetap belum memenuhi alat bukti keterangan saksi dan dapat diartikan tidak ada bukti yang relevan untuk mendukung tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya.

Di sisi lain Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menyebut kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) segera tuntas dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan ya, kita berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai,” katanya saat memimpin Acara Rilis Akhir Tahun 2024 Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2024).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak juga menambahkan bahwa penyidikan atas penanganan perkara a quo pada tanggal 23 Desember 2024 pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI terkait penanganan perkara tersebut.

“Prinsipnya KPK RI mendukung sepenuhnya penyidikan yang saat ini dilakukan tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri terhadap penanganan perkara Tipidkor dengan tersangka FB,” katanya.

Kemudian hasil koordinasi yang telah dilakukan, menurut Ade Safri, penyidik menyampaikan bahwa terkait penanganan perkara a quo tidak ada kendala atau hambatan terkait pemenuhan P19 penuntut umum pada kantor Kejati DKI Jakarta.

“Insyaallah tidak akan lama lagi kita akan penuhi itu, dan sebagai pernah saya sampaikan bahwa penyidikan penanganan perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan akuntabel, profesional, pasti tuntas,” katanya. (dam)

Tags: Eks Ketua KPKFirli BahuriPolda Metro
Berita Sebelumnya

MK Hapus Presidential Threshold, Pengamat: Angin Politik di MK Lebih Kondusif

Berita Berikutnya

CSG dan Dompet Dhuafa Bantu Pemulihan Penyintas Erupsi Lewotobi Laki-Laki

Berita Terkait.

polisi-bandara
Megapolitan

Diduga Beri Data Palsu dan Overstay, Imigrasi Soetta Cokok 6 WNA Nakal

Jumat, 14 November 2025 - 14:49
DPRDJKT
Megapolitan

Ketua DPRD Jakarta: Program Bansos Tidak Terdampak Penyesuaian Anggaran

Jumat, 14 November 2025 - 12:42
Pramono-Rano
Megapolitan

FBR Ungkap Arah Baru Jakarta: Modern Global, Tapi Tetap Berakar pada Budaya Betawi

Jumat, 14 November 2025 - 10:31
Revitalisasi Pasar Pramuka Berlanjut, Pasar Jaya Janji Pasar Lebih Modern dan Nyaman
Megapolitan

Revitalisasi Pasar Pramuka Berlanjut, Pasar Jaya Janji Pasar Lebih Modern dan Nyaman

Jumat, 14 November 2025 - 10:05
rano-jkt2
Megapolitan

TPT Turun jadi 6,05 Persen, Wagub Rano Gas Program Penciptaan Kerja Lewat Job Festival

Jumat, 14 November 2025 - 09:49
IMG_1525
Megapolitan

Pemprov DKI Targetkan Seluruh RW di Jakarta Miliki Kampung Siaga TBC

Kamis, 13 November 2025 - 19:16
Berita Berikutnya
dd

CSG dan Dompet Dhuafa Bantu Pemulihan Penyintas Erupsi Lewotobi Laki-Laki

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3909 shares
    Share 1564 Tweet 977
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2759 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.