• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Belum Terbitkan SK, Agung Laksono Bersyukur Atas Pernyataan Menkum

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 27 Desember 2024 - 19:05
in Nasional
Agung-Laksono-co

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 Agung Laksono. Foto: Nasuha / INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 Agung Laksono mengaku bersyukur dan menegaskan, pernyataan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memberikan peluang untuk mengungkap kepengurusan PMI yang sebenarnya.

“Saya merasa bersukur, pada akhirnya akan bisa terungkap kepengurusan PMI yang sesungguhnya,” ungkap Agung Laksono dalam keterangan, Jumat (27/12/2024).

BacaJuga:

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

“Karena banyak opini tidak benar yang muncul terkait surat jawaban dari Surat Menteri Hukum RI No : M.HH-A1-11, tgl 19 desember 2024. Padahal itu bukan surat pengesahan,” lanjut Agung.

Agung juga mengkritik pelaksanaan Munas PMI XXII yang berlangsung pada 8-10 Desember 2024. Menurutnya, Munas tersebut melanggar mekanisme dan prosedur, termasuk penggunaan AD/ART PMI periode 2019-2024 yang tidak melalui mekanisme formal.

“AD/ART PMI 2019-2024 memuat pasal yang tidak sesuai dengan semangat reformasi, yakni memperbolehkan masa jabatan Ketua Umum tanpa batas. Padahal, prinsip demokrasi seharusnya membatasi jabatan hanya dua periode,” jelas Agung.

Jusuf Kalla yang telah menjabat Ketua Umum PMI selama tiga periode sejak 2009, berambisi untuk kembali menjabat untuk periode keempat (2024-2029). Menurut Agung, hal ini menyalahi prinsip reformasi dan demokrasi.

Ketidakpuasan peserta Munas XXII terhadap keputusan menetapkan Jusuf Kalla sebagai calon tunggal memicu aksi protes. Sebagian besar peserta meninggalkan arena dan menggelar Munas tandingan, yang secara aklamasi memilih Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI 2024-2029.

“Saya tidak bisa menolak saat mereka secara aklamasi memilih saya. Apalagi dukungan yang saya terima sudah memenuhi syarat lebih dari 20 persen utusan yang berhak hadir,” ucapnya.

Dia juga menyoroti absennya laporan pertanggungjawaban kepengurusan PMI 2019-2024 di bawah Jusuf Kalla. Hal ini, menurutnya, memperkuat perlunya audit keuangan PMI Pusat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Untuk menyelesaikan dualisme kepemimpinan PMI, Agung mengusulkan agar Menkum segera memediasi kedua belah pihak. Ia berharap mediasi ini dapat memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan kronologi dan fakta terkait penyelenggaraan Munas PMI XXII.

“Mediasi ini penting agar kita bisa mendapatkan solusi terbaik demi masa depan PMI sebagai lembaga kemanusiaan yang kredibel,” ujar Agung.

Sebelumnya Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PMI yang dipimpin Jusuf Kalla. Supratman menegaskan, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI, lembaga ini tidak memerlukan SK formal sebagai dasar legalitas, melainkan hanya pengakuan yang bersifat administratif.

“Di AD/ART PMI memang tidak disyaratkan adanya SK dari siapapun, hanya berbentuk pengakuan,” ujar Supratman dalam keterangan, Kamis (26/12/2024). (nas)

Tags: Agung LaksonoMenkumPalang Merah IndonesiaSupratman Andi Agtas

Berita Terkait.

Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34
Peluncuran-Buku
Nasional

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

Jumat, 17 April 2026 - 20:23
Outlook
Nasional

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

Jumat, 17 April 2026 - 18:41
Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM
Nasional

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Jumat, 17 April 2026 - 14:05
Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Nasional

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal

Jumat, 17 April 2026 - 12:36
KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03
Nasional

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

Jumat, 17 April 2026 - 10:03

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.