• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Hasto Dikabarkan Tersangka Kasus Harun Masiku, Pengamat: Itu Menggelikan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 24 Desember 2024 - 15:30
in Headline
Sekjen-Hasto-2-co

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: PDIP untuk INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Hukum Saiful Huda Ems mengatakan kabar tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sangat menggelikan. Pasalnya kasus dugaan penyuapan tersebut terjadi sudah sangat lama.

“Kasus ini setelah Pemilu 2019 dan kasus itupun sudah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde) oleh pengadilan Tipikor di 2020,” kata Saiful Huda Ems melalui gawai, Selasa (24/12/2024).

BacaJuga:

BNPB Klaim Karhutla di Beberapa Wilayah Telah Padam

Kebakaran Sade Hanguskan 167 Bangunan, Kementerian Kebudayaan Kaget Temuan Data Ini

Bank Mandiri Blokir Rekening Koordinator AMPB Senilai Rp80 Juta

Ia mengatakan, dalam keputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di 2020 Hasto Kristiyanto juga sama sekali tidak mendapatkan vonis apapun. Karena Hasto memang sama sekali tidak terlibat apapun dalam kasus penyuapan yang dilakukan oleh Harun Masiku pada Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum).

“Penerima suap, Wahyu Setiawan (mantan komisioner KPU) dan Agustiani Tio Fridelina (mantan anggota Bawaslu), serta mediator pemberi suap, Saeful Bahri sendiri sudah diadili, sudah divonis penjara dan sekarang semuanya sudah bebas,” ungkapnya.

“Terkecuali Harun Masiku yang divonis sebagai pemberi suap, sampai detik ini masih menghilang,” imbuhnya.

Ia mengaku heran atas kabar tersangka Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia beranggapan kasus tersebut dipaksakan.

“Namun pertanyaannya, kenapa Hasto sekarang yang justru malah dijadikan tersangka? Ini jelas pemaksaan kasus namanya,” katanya.

“Kami tidak habis pikir, kenapa kasus yang nilainya sangat kecil, tidak ada seujung kukunya dengan kasus-kasus korupsi dahsyat seperti korupsi tambang Nikel, Timah, Emas, Minyak Goreng hingga kasus perusakan hutan,” imbuhnya.

Ia mengatakan, kasus Harun Masiku sebetulnya tidak merugikan negara sama sekali, baik secara materiil maupun imateriil. Apalagi keputusan untuk PAW (Penggantian Antar Waktu) Nazaruddin Kiemas pada Harun Masiku itu juga sudah sesuai dengan Fatwa Mahkamah Agung (MA).

“Justru kasus Jokowi yang melibatkan adik iparnya, Anwar Usman yang ketika itu menjadi Ketua MK, dan membuat keputusan yang sangat menghebohkan, yakni Keputusan MK No.90 Tahun 2023, sama sekali tidak diproses hukum? Apakah kita benar-benar yakin tidak ada penyuapan disana,” tegasnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku. (nas)

Tags: Harun MasikuHasto KristiyantoPDIP

Berita Terkait.

api
Headline

BNPB Klaim Karhutla di Beberapa Wilayah Telah Padam

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:14
Kebakaran Sade Hanguskan 167 Bangunan, Kementerian Kebudayaan Kaget Temuan Data Ini
Headline

Kebakaran Sade Hanguskan 167 Bangunan, Kementerian Kebudayaan Kaget Temuan Data Ini

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:27
Totok
Headline

Bank Mandiri Blokir Rekening Koordinator AMPB Senilai Rp80 Juta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:43
bowo
Headline

Atasi Karhutla di Kalimantan, Prabowo Minta Penambahan Helikopter Water Bombing hingga Pompa Air

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:05
hutla
Headline

Tinjau Karhutla Kalbar, Prabowo Kumpulkan Menteri dan Deteksi 198 Hotspot Tingkat Tinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:12
Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan
Headline

Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:55

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.