• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Saut Situmorang Nilai Pengampunan Koruptor oleh Prabowo Langkah Mundur Pemberantasan Korupsi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 23 Desember 2024 - 16:30
in Nasional
Presiden Prabowo Subianto. Foto: dokumen indopos.co.id

Presiden Prabowo Subianto. Foto: dokumen indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai usulan Presiden Prabowo Subianto tak paham proses pemberantasan korupsi. Sebab, itu harus dilakukan secara transparan.

“Bapak Prabowo Subianto tidak paham apa itu pemberantasan korupsi. Di negara lain itu dilakukan secara transparan,” kata Saut Situmorang melalui gawai, Senin (23/12/2024).

BacaJuga:

Kementerian Ekraf Siap Bawa Pegiat Ekraf Mendunia Bersama Meta

Harga Tiket Pesawat Domestik ‘Selangit’, DPR Desak Segera Cari Solusi

PAUD Jadi Pondasi Bentuk Karakter dan Kebiasaan Anak Sejak Dini

Menurut dia, memaafkan pelaku koruptor bisa saja dilakukan, tetapi transparansi penegakan hukum tetap harus dilakukan.

“Harus dipahami, apa itu korupsi? Sembunyi-sembunyi, kolusi, manipulasi, ketidakadilan. Jadi harus dipahami dulu,” katanya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, indeks persepsi korupsi Indonesia mendapatkan angka 34. Delapan lembaga memberikan nilai lebih pada sisi politik.

“Jadi pemberantasan korupsi kita mau bagaimana? Ini justru kemunduran,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengampunan bagi pelaku koruptor tetap harus dibarengi dengan proses hukum yang transparan. Bukan pengampunan dilakukan secara diam-diam.

“Ketua KPK kan kemarin mengatakan pengampunan koruptor, proses hukumnya harus jalan,” ujarnya.

“Harus jelas dulu prosesnya, apakah pasal kerugian negara atau suap atau lainnya. Ini unsurnya harus jelas dulu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dinilai memberikan angin segar kepada koruptor. Presiden Prabowo berniat memberikan pengampunan kepada koruptor asal mengembalikan hasil korupsinya. Dan dilakukan secara diam-diam. (nas)

Tags: Koruptorpemberantasan korupsiPengampunan KoruptorPresiden PrabowoSaut Situmorang

Berita Terkait.

Irene-Umar
Nasional

Kementerian Ekraf Siap Bawa Pegiat Ekraf Mendunia Bersama Meta

Rabu, 29 April 2026 - 08:40
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Harga Tiket Pesawat Domestik ‘Selangit’, DPR Desak Segera Cari Solusi

Rabu, 29 April 2026 - 05:33
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

PAUD Jadi Pondasi Bentuk Karakter dan Kebiasaan Anak Sejak Dini

Rabu, 29 April 2026 - 04:32
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Tragedi Kereta Bekasi Timur, Komisi V Desak Pemerintah Akhiri “Darurat” Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 - 03:44
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai

Rabu, 29 April 2026 - 00:36
Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag
Nasional

Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag

Selasa, 28 April 2026 - 23:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2537 shares
    Share 1015 Tweet 634
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.