• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengampunan Koruptor oleh Presiden, Pukat UGM: Itu Menyakiti Hati Rakyat

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 23 Desember 2024 - 17:03
in Headline
Ilustrasi pengungkapan kasus korupsi oleh KPK. Foto: dokumen indopos.co.id

Ilustrasi pengungkapan kasus korupsi oleh KPK. Foto: dokumen indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kalau pengampunan ini dibiarkan akan menjadi angin segar bagi para pelaku tindak pidana korupsi. Orang tidak takut lagi melakukan korupsi, karena akan diampuni.

Pernyataan tersebut diungkapkan Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Zaenur Rohman melalui gawai, Senin (23/12/2024).

BacaJuga:

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Tulungagung Regent’s Brother Caught in Anti-Graft Sting, 18 People Detained

Ia menilai, rencana Presiden Prabowo Subianto memberikan pengampunan kepada para koruptor sejatinya untuk mengajak pelaku untuk bertaubat. Namun, langkah tersebut sangat berbahaya, karena dilakukan secara diam-diam.

“Ini sangat berbahaya, meskipun itu dengan instrumen amnesti, abolisi yang harus mendapatkan persetujuan dari DPR. Karena instrumen ini hanya diberikan untuk menjaga keutuhan negara. Misalnya untuk mereka yang akan angkat senjata karena perbedaan politik atau mereka yang ingin melepaskan diri dari negara,” terangnya.

“Ini kan hanya diberikan kepada GAM di Aceh, kemudian mereka (Fretilin). Bukan kepada mereka yang jahat kepada rakyat dengan tindak pidana korupsi,” imbuhnya.

Ia menegaskan, kalau kemudian amnesti dan abolisi diberikan kepada para koruptor hanya akan menyakiti hati rakyat Indonesia. Karena koruptor telah merugikan negara dan rakyat Indonesia.

“Ini (koruptor) tidak bisa diselesaikan dengan pengampunan seperti ini. Dengan hukum positif saja pengembalian hasil korupsi saja tidak memberhentikan proses hukum yang berlaku,” ungkapnya.

“Kalau kemudian ini diamputasi (diampuni) dengan hak prerogatif presiden. Di negara lain tidak ada, kecuali spesifik yang melibatkan koorporasi,” imbuhnya.

Ia meminta kepada pemerintah agar pemberantasan korupsi dilakukan dengan tegas dan keras. Misalnya dengan merevisi undang-undang (UU) tindak pidana korupsi, kriminalisasi illicit enrichment dan pengesahan RUU perampasan aset.

“Dengan demikian harta para penyelenggara negara yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya bisa dirampas secara langsung oleh negara. Dan ini bisa mengembalikan keuangan negara,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dinilai memberikan angin segar kepada koruptor. Presiden Prabowo berniat memberikan pengampunan kepada koruptor asal mengembalikan hasil korupsinya. Dan dilakukan secara diam-diam. (nas)

Tags: Koruptorpemberantasan korupsiPengampunan KoruptorPresiden PrabowoPukat UGMSaut Situmorang

Berita Terkait.

Uang
Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 13:46
bupati
Headline

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Sabtu, 11 April 2026 - 20:44
kpkk
Headline

Tulungagung Regent’s Brother Caught in Anti-Graft Sting, 18 People Detained

Sabtu, 11 April 2026 - 19:09
kpk
Headline

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT, Total 18 Orang Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 18:47
Fokus Tugas Negara, Prabowo Pastikan Tak Lanjut Pimpin PB IPSI
Headline

Drug Abuse via Vapes: Indonesian Lawmaker Urges Tighter Regulation and Oversight

Sabtu, 11 April 2026 - 15:46
Fokus Tugas Negara, Prabowo Pastikan Tak Lanjut Pimpin PB IPSI
Headline

Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape, DPR RI Minta Pemerintah Perketat Regulasi dan Pengawasan

Sabtu, 11 April 2026 - 15:41

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2404 shares
    Share 962 Tweet 601
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.