• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengampunan Koruptor oleh Presiden, Pukat UGM: Itu Menyakiti Hati Rakyat

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 23 Desember 2024 - 17:03
in Headline
Ilustrasi pengungkapan kasus korupsi oleh KPK. Foto: dokumen indopos.co.id

Ilustrasi pengungkapan kasus korupsi oleh KPK. Foto: dokumen indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kalau pengampunan ini dibiarkan akan menjadi angin segar bagi para pelaku tindak pidana korupsi. Orang tidak takut lagi melakukan korupsi, karena akan diampuni.

Pernyataan tersebut diungkapkan Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Zaenur Rohman melalui gawai, Senin (23/12/2024).

BacaJuga:

Amid Internal Turmoil, Gus Ipul and Four PBNU Officials Reassigned by Gus Yahya

Di Tengah Gejolak Internal, Gus Ipul dan Empat Pejabat PBNU Dipindahkan Gus Yahya

Hong Kong Fire Tragedy Claims 128 Lives

Ia menilai, rencana Presiden Prabowo Subianto memberikan pengampunan kepada para koruptor sejatinya untuk mengajak pelaku untuk bertaubat. Namun, langkah tersebut sangat berbahaya, karena dilakukan secara diam-diam.

“Ini sangat berbahaya, meskipun itu dengan instrumen amnesti, abolisi yang harus mendapatkan persetujuan dari DPR. Karena instrumen ini hanya diberikan untuk menjaga keutuhan negara. Misalnya untuk mereka yang akan angkat senjata karena perbedaan politik atau mereka yang ingin melepaskan diri dari negara,” terangnya.

“Ini kan hanya diberikan kepada GAM di Aceh, kemudian mereka (Fretilin). Bukan kepada mereka yang jahat kepada rakyat dengan tindak pidana korupsi,” imbuhnya.

Ia menegaskan, kalau kemudian amnesti dan abolisi diberikan kepada para koruptor hanya akan menyakiti hati rakyat Indonesia. Karena koruptor telah merugikan negara dan rakyat Indonesia.

“Ini (koruptor) tidak bisa diselesaikan dengan pengampunan seperti ini. Dengan hukum positif saja pengembalian hasil korupsi saja tidak memberhentikan proses hukum yang berlaku,” ungkapnya.

“Kalau kemudian ini diamputasi (diampuni) dengan hak prerogatif presiden. Di negara lain tidak ada, kecuali spesifik yang melibatkan koorporasi,” imbuhnya.

Ia meminta kepada pemerintah agar pemberantasan korupsi dilakukan dengan tegas dan keras. Misalnya dengan merevisi undang-undang (UU) tindak pidana korupsi, kriminalisasi illicit enrichment dan pengesahan RUU perampasan aset.

“Dengan demikian harta para penyelenggara negara yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya bisa dirampas secara langsung oleh negara. Dan ini bisa mengembalikan keuangan negara,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dinilai memberikan angin segar kepada koruptor. Presiden Prabowo berniat memberikan pengampunan kepada koruptor asal mengembalikan hasil korupsinya. Dan dilakukan secara diam-diam. (nas)

Tags: Koruptorpemberantasan korupsiPengampunan KoruptorPresiden PrabowoPukat UGMSaut Situmorang
Berita Sebelumnya

Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak dan Aneka Olahan Ikan Senilai Rp63,3 Miliar ke Belanda

Berita Berikutnya

Bea Cukai Kenalkan Tugas dan Fungsi kepada Mahasiswa di Pangkalpinang dan Yogyakarta

Berita Terkait.

nu
Headline

Amid Internal Turmoil, Gus Ipul and Four PBNU Officials Reassigned by Gus Yahya

Jumat, 28 November 2025 - 19:37
nu
Headline

Di Tengah Gejolak Internal, Gus Ipul dan Empat Pejabat PBNU Dipindahkan Gus Yahya

Jumat, 28 November 2025 - 19:32
hongkong-bencana
Headline

Hong Kong Fire Tragedy Claims 128 Lives

Jumat, 28 November 2025 - 19:27
GUS
Headline

Di Tengah Konflik Internal, Gus Yahya Rotasi Gus Ipul dan Empat Pejabat PBNU

Jumat, 28 November 2025 - 19:17
hongkong-bencana
Headline

Hong Kong Berduka: 128 Korban Tewas dalam Kebakaran Besar

Jumat, 28 November 2025 - 19:07
ira
Headline

Ira Puspadewi and Two Former ASDP Directors Officially Released from Detention

Jumat, 28 November 2025 - 18:57
Berita Berikutnya
Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak dan Aneka Olahan Ikan Senilai Rp63,3 Miliar ke Belanda

Bea Cukai Kenalkan Tugas dan Fungsi kepada Mahasiswa di Pangkalpinang dan Yogyakarta

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.