• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Menkum Nilai Indonesia Perlu UU Amnesti hingga UU Rehabilitasi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 18 Desember 2024 - 05:09
in Headline
Menkum-Ri

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum di Jakarta, Selasa (17/12/2024). (ANTARA)

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menilai Indonesia memerlukan Undang-Undang (UU) tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, hingga Rehabilitasi.

Dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum Selasa (17/12/2024), ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyarankan agar pemerintah secara selektif memberikan amnesti untuk berbagai kasus tertentu setiap tahunnya.

BacaJuga:

Kesenjangan Lulusan dan Permintaan Tenaga Kerja Terampil Jadi Pekerjaan Rumah

Evakuasi Longsor Cilacap Dipercepat, Pemprov Jateng Tambah Alat Berat

Hari Ketiga Pencarian Longsor di Cilacap, Tim SAR Temukan Delapan Korban Tewas

“Dengan demikian, momentum memiliki UU tentang grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi pas untuk dilakukan,” ujar Supratman seperti dikutip Antara, Selasa (17/12/2024).

Di sisi lain, kata dia, dalam tahun-tahun mendatang, Indonesia akan memiliki berbagai strategis di bidang peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, ia meminta jajaran DJPP agar bida mengantisipasi isu-isu aktual, salah satunya tentang grasi, amnesti, abolisi, serta rehabilitasi.

Mantan Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut juga meminta DJPP untuk mulai menyiapkan UU yang terkait dengan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.

Dia mengatakan pembentukan UU itu telah menjadi kesepakatan pemerintah dengan DPR, yang akan diinisiasi DPR. Selain itu, akan terdapat pula UU tentang Partai Politik yang diinisiasi oleh pemerintah.

“Semua ini perlu dipersiapkan dari sekarang,” tuturnya.

Selain itu, Supratman juga mengingatkan jajaran DJPP untuk menguatkan fungsi harmonisasi peraturan perundang-undangan agar regulasi yang berlebihan (over-regulation) di berbagai sektor bisa diatasi serta peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih, konflik norma hukum, atau konflik kewenangan pada masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah bisa dikurangi.

Dia pun menekankan agar pembentukan peraturan perundang-undangan tidak bertentangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Astacita Presiden Prabowo.

Dirinya berharap kegiatan Refleksi Akhir tahun 2024 DJPP dapat memberikan banyak pelajaran dan manfaat guna mendukung kinerja Kementerian Hukum di bidang pembentukan regulasi menuju Indonesia Emas 2045.

“Melalui refleksi kita bisa mengevaluasi bersama terhadap apa yang telah dilakukan dan akan dilakukan oleh DJPP dalam mendukung perbaikan legislasi dan regulasi Indonesia ke depan,” tutur Supratman. (wib)

Tags: MenkumSupratman Andi AgtasUU AmnestiUU Rehabilitasi
Berita Sebelumnya

Lima Penambang Emas Illegal Asal Raja Ampat Ditangkap

Berita Berikutnya

Abel Cantika Sebut Pola Makan Bisa Bantu Jaga Kulit Sehat dari Dalam

Berita Terkait.

brian
Headline

Kesenjangan Lulusan dan Permintaan Tenaga Kerja Terampil Jadi Pekerjaan Rumah

Minggu, 16 November 2025 - 11:46
1763225235584
Headline

Evakuasi Longsor Cilacap Dipercepat, Pemprov Jateng Tambah Alat Berat

Minggu, 16 November 2025 - 04:17
1763213655570
Headline

Hari Ketiga Pencarian Longsor di Cilacap, Tim SAR Temukan Delapan Korban Tewas

Sabtu, 15 November 2025 - 20:54
tim-sar
Headline

Tim SAR Temukan Lagi 3 Jenazah Korban Tanah Longsor di Cilacap

Sabtu, 15 November 2025 - 16:00
prabowo-jordania
Headline

Indonesia-Yordania Mitra Penting Perjuangan Perdamaian Internasional dan Dukungan Palestina

Sabtu, 15 November 2025 - 12:29
polri
Headline

Putusan MK Mengikat, Kompolnas Tekankan Perlunya Transisi Menuju Kepolisian Profesional

Sabtu, 15 November 2025 - 09:16
Berita Berikutnya
Abel-Cantika

Abel Cantika Sebut Pola Makan Bisa Bantu Jaga Kulit Sehat dari Dalam

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.