• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Presiden Korsel Dimakzulkan Pasca-Darurat Militer Bilang Begini

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 14 Desember 2024 - 21:12
in Headline
korselco

Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan oleh parlemen Korea Selatan. Foto: Instagram/@sukyeol.yoon

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol berjanji akan melakukan yang terbaik bagi negaranya sampai akhir. Hal tersebut disampaikannya setelah parlemen Korea Selatan memakzulkannya melalui pemungutan suara pada, Sabtu (14/12/202Kata

Pemakzulan tersebut dilakukan buntut pengumuman darurat militer yang bertahan beberapa jam pada awal Desember 2024. Kini, Yoon akan diberhentikan sementara dari tugas kepresidenan.

BacaJuga:

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Kondisi Lebanon Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit UNIFIL Masuk Bunker

Iran Ejek AS Usai Jet Tempur F-35 Jatuh di Wilayahnya

Mahkamah Konstitusi memiliki waktu 180 hari memutuskan apakah akan mengembalikannya atau melengserkannya dari jabatan. Jika ia dilengserkan dari jabatannya, pemilihan nasional memilih penggantinya harus diadakan dalam waktu 60 hari.

“Meskipun saya berhenti sejenak untuk saat ini, perjalanan saya untuk masa depan bersama rakyat selama dua setengah tahun terakhir tidak boleh berhenti,” kata Yoon dalam pidato publik yang direkam di kediamannya dilansir dari Al Jazeera, Sabtu (14/12/2024).

Ia mengklaim, bakal menampung kritik dari semua pihak ketika dapat lolos dari upaya hukum tersebut. Berdasar laporan Sky News, Yoon secara terpisah telah ditempatkan di bawah penyelidikan kriminal atas dugaan pemberontakan atas deklarasi darurat militer.

“Saya akan membawa semua kritik, dorongan dan dukungan yang saya terima, dan saya akan melakukan yang terbaik untuk bangsa ini sampai akhir,” ucap Yoon.

Pemungutan suara dilakukan melalui pemungutan suara rahasia, dengan dua pertiga suara yang diperlukan untuk pemakzulan. Seluruh 300 anggota majelis memberikan suara mereka.

Partai-partai oposisi di negara itu mengadakan pemungutan suara kedua hari ini. Dari 300 anggota parlemen, 204 memilih untuk memakzulkan presiden atas tuduhan pemberontakan sementara 85 memilih menolak. Tiga anggota memilih abstain, dengan delapan suara dibatalkan.

Keadaan darurat yang diumumkannya hanya berlangsung sekitar enam jam, karena parlemen memilih untuk memblokir dekrit tersebut. Yoon kemudian meminta maaf dan selamat dari pemakzulan pertama, setelah anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP) memboikotnya. (dan)

Tags: koreakorselpresiden

Berita Terkait.

Menag
Headline

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Sabtu, 4 April 2026 - 14:45
Pasukan
Headline

Kondisi Lebanon Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit UNIFIL Masuk Bunker

Sabtu, 4 April 2026 - 14:25
Jet-Tempur
Headline

Iran Ejek AS Usai Jet Tempur F-35 Jatuh di Wilayahnya

Sabtu, 4 April 2026 - 10:11
Rifat Sungkar Bagi Rahasia Hemat BBM di Tengah Fluktuasi Harga Energi
Headline

4 Pekerja Tewas Diduga Hirup Gas Beracun dari Tangki Air di Jagakarsa

Sabtu, 4 April 2026 - 06:54
Pesan Kuat Andrie Yunus dari RSCM: Panjang Umur Perjuangan
Headline

Pesan Kuat Andrie Yunus dari RSCM: Panjang Umur Perjuangan

Jumat, 3 April 2026 - 23:18
Headline

Daftar 7 Wilayah di Sulut dan Malut yang Terdampak Kerusakan Akibat Gempa

Jumat, 3 April 2026 - 16:35

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.