• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

RIDO dan Dharma-Kun Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Tunggu BRPK untuk Tetapkan Gubernur Jakarta Terpilih

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 12 Desember 2024 - 16:41
in Megapolitan
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya. Foto: Dok KPU DKI Jakarta

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya. Foto: Dok KPU DKI Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, penetapan gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih menunggu keputusan resmi Mahkamah Konstitusi (MK), setelah tidak ada pendaftaran perselisihan hasil Pilkada Jakarta 2024.

“KPU Jakarta menunggu diterbitkannya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK dan paling lama 3 hari setelah terbitnya BRPK, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,” kata Dody saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

BacaJuga:

Tawuran Warga di Manggarai Picu Gangguan Perjalanan KRL

Qodari: Hunian Manggarai Jadi Terobosan agar MBR Bisa Tinggal di Pusat Kota

Seruduk Truk Kontainer, Mobil Mercy Terbakar dan 2 Orang Meninggal

Pihaknya menghargai, keputusan tim pemenangan paslon Ridwan Kamil – Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun – Kun Wardana yang tidak mendaftarkan sengketa Pilgub Jakarta ke MK. Sehingga menambah tren positif pemilihan tingkat provinsi di Jakarta yang tidak pernah menggugat hasil Pilgub.

“KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menghormati, apapun sikap dan keputusan pasangan calon terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan,” ujar Dody.

“Hal ini melengkapi catatan sejarah Pilkada Jakarta 2024 yang tanpa sengketa di MK, seperti Pilkada Jakarta 2007, 2012 dan 2017,” tambahnya.

Tim pemenang RIDO dan Dharma – Kun tidak mengajukan gugatan hasil Pilgub Jakarta 2024 ke MK. Sejauh ini, MK menerima 15 pengajuan gugatan perselisihan hasil Pilkada tingkat provinsi. Pendaftatan gugatan dilakukan secara daring dan luring.

Batas akhir pendaftaran pengajuan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK pada, Rabu (11/12/2024) hingga pukul 23.59 WIB. Hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur peserta Pilkada dapat mengajukan permohonan ke MK paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU mengumumkan penetapan perolehan suara.

KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada Minggu (8/12/2024). Pramono-Rano mendapat 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah yang dihitung. Ridwan Kamil-Suswono mengumpulkan 1.718.160 suara atau 39,40 persen. Sementara Dharma Pongrekun – Kun Wardana memperoleh 459.230 atau 10,53 persen. (dan)

Tags: Dharma-KunGubernur Jakarta TerpilihKPU DKI JakartaKPUD JakartaPilgub JakartaPilkada JakartaPramono-RanoRIDO

Berita Terkait.

KRL
Megapolitan

Tawuran Warga di Manggarai Picu Gangguan Perjalanan KRL

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:20
Qodari
Megapolitan

Qodari: Hunian Manggarai Jadi Terobosan agar MBR Bisa Tinggal di Pusat Kota

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:46
laka
Megapolitan

Seruduk Truk Kontainer, Mobil Mercy Terbakar dan 2 Orang Meninggal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22
langit
Megapolitan

Jumat Ini Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Berpeluang Hujan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:49
pram
Megapolitan

Tak Mau Terulang, Pramono Turun Tangan Atasi Jalan Licin di Kramat Jati

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:05
Truk-Container
Megapolitan

Kanwil Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:34

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.