• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

RIDO dan Dharma-Kun Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Tunggu BRPK untuk Tetapkan Gubernur Jakarta Terpilih

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 12 Desember 2024 - 16:41
in Megapolitan
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya. Foto: Dok KPU DKI Jakarta

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya. Foto: Dok KPU DKI Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, penetapan gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih menunggu keputusan resmi Mahkamah Konstitusi (MK), setelah tidak ada pendaftaran perselisihan hasil Pilkada Jakarta 2024.

“KPU Jakarta menunggu diterbitkannya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK dan paling lama 3 hari setelah terbitnya BRPK, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,” kata Dody saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

BacaJuga:

Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta

RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

Pihaknya menghargai, keputusan tim pemenangan paslon Ridwan Kamil – Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun – Kun Wardana yang tidak mendaftarkan sengketa Pilgub Jakarta ke MK. Sehingga menambah tren positif pemilihan tingkat provinsi di Jakarta yang tidak pernah menggugat hasil Pilgub.

“KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menghormati, apapun sikap dan keputusan pasangan calon terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan,” ujar Dody.

“Hal ini melengkapi catatan sejarah Pilkada Jakarta 2024 yang tanpa sengketa di MK, seperti Pilkada Jakarta 2007, 2012 dan 2017,” tambahnya.

Tim pemenang RIDO dan Dharma – Kun tidak mengajukan gugatan hasil Pilgub Jakarta 2024 ke MK. Sejauh ini, MK menerima 15 pengajuan gugatan perselisihan hasil Pilkada tingkat provinsi. Pendaftatan gugatan dilakukan secara daring dan luring.

Batas akhir pendaftaran pengajuan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK pada, Rabu (11/12/2024) hingga pukul 23.59 WIB. Hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur peserta Pilkada dapat mengajukan permohonan ke MK paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU mengumumkan penetapan perolehan suara.

KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada Minggu (8/12/2024). Pramono-Rano mendapat 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah yang dihitung. Ridwan Kamil-Suswono mengumpulkan 1.718.160 suara atau 39,40 persen. Sementara Dharma Pongrekun – Kun Wardana memperoleh 459.230 atau 10,53 persen. (dan)

Tags: Dharma-KunGubernur Jakarta TerpilihKPU DKI JakartaKPUD JakartaPilgub JakartaPilkada JakartaPramono-RanoRIDO

Berita Terkait.

Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta
Megapolitan

Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:21
RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora
Megapolitan

RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:31
chico
Megapolitan

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:15
Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital
Megapolitan

Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:31
Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta
Megapolitan

Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01
Wali Kota Jaktim Tekankan Literasi Digital dan Tanggung Jawab Moral di Era AI
Megapolitan

Wali Kota Jaktim Tekankan Literasi Digital dan Tanggung Jawab Moral di Era AI

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:41

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.