• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Biro Humas Terima Audiensi dari BEM Unpad, Bahas 12 Isu Reforma Agraria

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Rabu, 11 Desember 2024 - 06:06
in Nasional
atrco

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis menerima audiensi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Padjadjaran (Unpad) pada Senin (09/12/2024). Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pada Senin (09/12/2024), Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Harison Mocodompis menerima audiensi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Padjadjaran (Unpad).

Pertemuan ini membahas 12 isu penting yang dirumuskan dalam Konferensi Mahasiswa Hukum Nasional 2024. Isu tersebut kemudian dituangkan menjadi jurnal dengan judul “Polemik Reforma Agraria Menyoal Penataan Aset dan Akses, Bank Tanah, serta Reformasi dan Regulasi”.

BacaJuga:

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyambut baik dan mengapresiasi masukan yang disampaikan oleh para mahasiswa, terutama soal Reforma Agraria. Menurutnya, isu-isu yang diangkat sangat relevan dan memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi terhadap perbaikan kebijakan di sektor agraria.

Ia menilai, mahasiswa merupakan “mulut rakyat” dan memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat yang seringkali sulit diungkapkan dengan jelas oleh kalangan awam.

“Masyarakat mungkin tidak bisa menyampaikan secara langsung, maka dari itu, kita sebagai mulut rakyat harus bisa menyuarakan hal-hal yang tidak terungkap dengan baik,” tutur Harison Mocodompis.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Masyarakat (Kabag PHAL), Risdianto Prabowo Samodro juga memberikan tanggapan positif atas audiensi ini. Menurutnya, hasil dari audiensi ini akan menjadi bahan pijakan penting bagi Kementerian ATR/BPN dalam merumuskan kebijakan terkait Reforma Agraria.

“Apa yang telah disampaikan oleh Teman-teman BEM Unpad akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan lebih lanjut di Kementerian ATR/BPN,” sebutnya.

Audiensi dari BEM Unpad kali ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara mahasiswa dan pemerintah. Termasuk pula menjadi salah satu upaya menyelesaikan masalah-masalah terkait Reforma Agraria, terutama dalam hal penataan aset, akses, serta regulasi yang berkaitan dengan Bank Tanah.

Adapun ke-12 isu yang menjadi fokus bahasan dalam jurnal BEM Unpad kali ini di antaranya terkait pemerataan akses penguasaan tanah adat masyarakat; pemerataan aset dan akses kepada petani; rencana penataan akses yang disusun berdasarkan potensi wilayah; tim pelaksanaan percepatan Reforma Agraria dalam hal penataan aset Reforma Agraria; serta pengentasan kepemilikan tanah absentee dan kepemilikan tanah yang melebihi batas di Indonesia.

Lebih lanjut, masukan terkait perbaikan dan percepatan penyelesaian RUU Masyarakat Hukum Adat; upaya mengoptimalkan perlindungan lahan pertanian dan pemberdayaan petani; rekomendasi kebijakan berupa pemerataan dan penguatan akses; mendorong penguatan Masyarakat Hukum Adat; pengentasan maraknya kasus ‘nomine agreement’ terhadap pemilikan tanah; pemberdayaan petani melalui distribusi pupuk dan ‘smart farming’; serta pembenahan Bank Tanah sebagai lembaga pelaksana pemerataan akses dan aset tanah. (srv)

Tags: agrariakemen atr/bpntanah

Berita Terkait.

ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.