• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polemik Miftah, DPR Dorong Kode Etik bagi Pejabat Publik dalam Berpendapat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57
in Headline
Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman aias Gus Miftah saat mengumumkan pengunduran diri sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan di Pondok Pesantren Ora Aji yang ia asuh di Sleman, DI Yogyakarta, pada Jumat (6/12/2024). Foto: cuplikan YouTube

Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman aias Gus Miftah saat mengumumkan pengunduran diri sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan di Pondok Pesantren Ora Aji yang ia asuh di Sleman, DI Yogyakarta, pada Jumat (6/12/2024). Foto: cuplikan YouTube

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polemik pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atas pernyataannya yang dinilai merendahkan pedagang es teh hingga berujung mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan dianggap menjadi pelajaran bagi pejabat publik untuk menjaga etika saat mengeluarkan pernyataan.

“Semoga peristiwa ini, menjadi pembelajaran seluruh masyarakat terutama pejabat publik untuk mengedepankan etika dalam menyampaikan pendapat,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam keterangannya, dikutip Minggu (8/12/2024).

BacaJuga:

Ahead of Hajj 2026 Peak, Indonesia Calls for Increased Arafah Tent Capacity

Jelang Puncak Haji 2026, Kapasitas Tenda Arafah Diminta Ditingkatkan

KJRI Istanbul Ungkap 9 WNI Misi Gaza Dipukul hingga Disetrum Militer Israel

Fikri mengungkapkan sebaiknya pejabat negara dan juga sebagai pendakwah menjadi panutan atau contoh di masyarakat.

“Yang bersangkutan, apapun statusnya (saat itu) adalah pejabat negara, nah oleh karenanya nampaknya juga relevan apa tidak sebaiknya ada ketentuan-ketentuan protokoler kode etik pejabat publik, sehingga tidak sampai menyakiti hati masyarakat,” ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Menurut Fikri, apa yang dilakukan oleh Miftah adalah perundungan verbal yang berpotensi memecah kerukunan.

“Di Komisi VIII ada yang menyampaikan bahwa memang kerukunan itu harus kita usahakan bersama. Kita yang seagama saja, lantaran status ekonomi yang berbeda lantas saling menghina atau melecehkan,” ujar dia.

“Bagaimana hendak merukunkan elemen bangsa dengan agama yang berbeda, bahkan dengan suku yang berbeda? Mestinya kita punya semangat persatuan yang sama, yakni menegakkan ikatan pilar berbangsa dan bernegara kita Bhineka Tunggal Ika, agar rukun bersatu, dalam damai,” imbuh Fikri

Sehingga dengan adanya peristiwa yang viral ini, tandas Fikri, menjadi pembelajaran bagi semua pejabat di tanah air agar menjaga sikap saat bertemu masyarakat.

“Sungguh pun mungkin yang bersangkutan sudah menyampaikan pemrohonan maaf, sudah mundur, tetapi benar-benar untuk tidak diulangi, dan juga bukan hanya untuk yang bersangkutan tetapi pejabat lain, tidak hanya di eksekutif, tapi juga di legislatif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Miftah menuai kecaman publik karena mengolok-olok penjual es teh bernama Sunhaji. Saat diminta memborong dagangan penjual itu, Miftah malah melontarkan ucapan ‘goblok’ kepada Sunhaji.

Miftah, yang ditegur Presiden Prabowo Subianto melalui Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya sudah meminta maaf ke publik melalui video dan meminta maaf langsung Sunhaji. Selain Miftah yang sudah mendatangi Sunhaji, penjual es teh itu juga sudah datang ke tempat tinggal Miftah.

Selain itu, Miftah di pondok pesantrennya di kawasan Pondok Pesantren Ora Aji yang ia asuh di Sleman, DI Yogyakarta, pada Jumat (6/12/2024) telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya di kabinet Prabowo-Gibran.

“Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” ujar Miftah dalam konferensi pers tersebut. (dil)

Tags: DPR RIGus MiftahLegislatorpejabat publik

Berita Terkait.

Jelang Puncak Haji 2026, Kapasitas Tenda Arafah Diminta Ditingkatkan
Headline

Ahead of Hajj 2026 Peak, Indonesia Calls for Increased Arafah Tent Capacity

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:01
Jelang Puncak Haji 2026, Kapasitas Tenda Arafah Diminta Ditingkatkan
Headline

Jelang Puncak Haji 2026, Kapasitas Tenda Arafah Diminta Ditingkatkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:50
gaza
Headline

KJRI Istanbul Ungkap 9 WNI Misi Gaza Dipukul hingga Disetrum Militer Israel

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:42
wni
Headline

9 WNI Ditahan Israel Bebas, DPR Apresiasi Diplomasi Cepat Pemerintah

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:43
9 WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza yang Ditahan Israel Dibebaskan
Headline

9 WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza yang Ditahan Israel Dibebaskan

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:14
KPK Ungkap Rp12 Triliun Dana MBG Mengendap di Rekening Mitra BGN
Headline

KPK Ungkap Rp12 Triliun Dana MBG Mengendap di Rekening Mitra BGN

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:55

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.