• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Pembunuhan Mahasiswa UTM, Menteri PPPA: Perempuan Rentan Korban Kekerasan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 8 Desember 2024 - 13:59
in Nasional
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. Foto: Dokumen Kementerian PPPA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. Foto: Dokumen Kementerian PPPA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus pembunuhan di Bangkalan ini menjadi gambaran nyata rentannya perempuan menjadi korban kekerasan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi dalam keterangan, Minggu (8/12/2024).

BacaJuga:

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Ia mengatakan, pentingnya meningkatkan upaya perlindungan terhadap perempuan. “Semua pihak harus memberikan perhatian dan mengawal kasus ini hingga tuntas,” katanya.

Ia menuturkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan untuk melakukan sosialisasi dan advokasi terkait Undang-Undang (UU) 12/ 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kepada civitas akademika.

“Kami berharap pada aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

“Hal ini agar menimbulkan efek jera bagi pelaku dan masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa di masa mendatang,” imbuh Arifah.

Sebelumnya, terjadi kasus pembunuhan di Bangkalan dengan korban EJ (20 tahun), yang merupakan seorang mahasiswi. Tersangka, yang diketahui adalah pacar korban, juga merupakan mahasiswa di perguruan tinggi negeri di Kabupaten Bangkalan.

Berdasarkan keterangan polisi dan hasil penjangkauan kasus dari tim Layanan SAPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), disebutkan tersangka telah menganiaya korban hingga akhirnya meninggal di lokasi kejadian. Motif tersangka melakukan pembunuhan usai cekcok diduga akibat tersangka tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban. (nas)

Tags: Arifah FauziKasus Pembunuhan Mahasiswi UTMKekerasan Terhadap Perempuankementerian pppaMenteri PPPAperempuan

Berita Terkait.

ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.