• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Pipa

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 6 Desember 2024 - 14:18
in Nasional
BC-Banten
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menerbitkan perizinan fasilitas kawasan berikat pada Rabu (04/12). Izin tersebut diberikan kepada PT EBT Plumbing Supply, sebuah perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande dan bergerak di bidang perpipaan.

“Pemberian fasilitas ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam mendukung pertumbuhan industri nasional. Langkah ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan misi Bea Cukai, yaitu memberikan asistensi industri dan fasilitasi perdagangan guna meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global,” ujar Plt. Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Nirwala Dwi Heryanto, yang memimpin langsung rapat penilaian kelayakan pemberian izin.

BacaJuga:

Birokrasi Unggul Jadi Motor Kemajuan dan Daya Saing Bangsa

Kolaborasi BCA Syariah-IPB-LPPOM Cetak Pengurus Masjid Paham Kurban Higienis dan Ramah Lingkungan

Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Sinergi Perlindungan Jemaah Indonesia

Nirwala menekankan bahwa proses penilaian kelayakan sangat penting untuk memastikan bahwa fasilitas KB diberikan dengan tepat sasaran dan mampu mendukung peningkatan ekspor nasional. Ia juga menambahkan Kanwil Bea Cukai Banten akan melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala untuk memastikan fasilitas yang diberikan digunakan sesuai tujuan dan aturan yang berlaku. Adapun pengawasan terhadap perusahaan dilaksanakan oleh Bea Cukai Merak, yang turut serta dalam proses pengajuan perizinan fasilitas tersebut.

Dengan fasilitas kawasan berikat, PT EBT Plumbing Supply akan mendapat kemudahan fasilitas fiskal seperti penangguhan bea masuk, serta tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Namun perusahaan tersebut harus mempunyai orientasi pengeluaran atau penjualan produk yang bertujuan ekspor atau dijual ke kawasan berikat lainnya.

“Kami berharap PT EBT Plumbing Supply dapat memanfaatkan fasilitas kawasan berikat ini secara optimal guna mendorong pertumbuhan industri khususnya dalam hal ekspor. Pemberian fasilitas ini kepada PT EBT Plumbing Supply mencerminkan dukungan pemerintah terhadap industri berorientasi ekspor. Dengan kemudahan fiskal yang diterima, diharapkan perusahaan dapat lebih kompetitif di pasar internasional, meningkatkan volume ekspor, dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Nirwala.

Di kesempatan yang sama, Direktur PT EBT Plumbing Supply, Kelvin mengapresiasi kinerja Bea Cukai Banten dalam pemberian fasilitas kawasan berikat ini. “Kami sangat menghargai dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta berkontribusi pada peningkatan ekspor nasional,” ucap Kelvin. (ipo)

Tags: Izin Kawasan BerikatKanwil Bea Cukai BantenPerusahaan Pipa

Berita Terkait.

rini
Nasional

Birokrasi Unggul Jadi Motor Kemajuan dan Daya Saing Bangsa

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:50
bca
Nasional

Kolaborasi BCA Syariah-IPB-LPPOM Cetak Pengurus Masjid Paham Kurban Higienis dan Ramah Lingkungan

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:11
dedi
Nasional

Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Sinergi Perlindungan Jemaah Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:30
kambing
Nasional

Arahan Prabowo, Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Bakal Dikirim ke Palestina

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:42
ut
Nasional

BUMDesMa dan UMKM Desa, Butuh Penguatan Peran Tata Kelola Organisasi dan Aset

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:25
Indonesia Dinilai Bisa Jadi Magnet Investasi Migas Dunia, Ini Kuncinya
Nasional

Menteri PANRB Soroti Transformasi Digital yang Berkeadilan dan Berbasis Realitas Warga

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:46

BERITA POPULER

  • Berawan

    Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1292 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2829 shares
    Share 1132 Tweet 707
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.