• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Pipa

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 6 Desember 2024 - 14:18
in Nasional
BC-Banten
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menerbitkan perizinan fasilitas kawasan berikat pada Rabu (04/12). Izin tersebut diberikan kepada PT EBT Plumbing Supply, sebuah perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande dan bergerak di bidang perpipaan.

“Pemberian fasilitas ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam mendukung pertumbuhan industri nasional. Langkah ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan misi Bea Cukai, yaitu memberikan asistensi industri dan fasilitasi perdagangan guna meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global,” ujar Plt. Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Nirwala Dwi Heryanto, yang memimpin langsung rapat penilaian kelayakan pemberian izin.

BacaJuga:

Erupsi Anak Krakatau, Menhub: Penutupan 8 Bandara Diperpanjang

6 Bandara Ditutup Terdampak Anak Krakatau, Menhub: Utamakan Keselamatan Penerbangan

Gunung Anak Krakatau Siaga, Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Normal

Nirwala menekankan bahwa proses penilaian kelayakan sangat penting untuk memastikan bahwa fasilitas KB diberikan dengan tepat sasaran dan mampu mendukung peningkatan ekspor nasional. Ia juga menambahkan Kanwil Bea Cukai Banten akan melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala untuk memastikan fasilitas yang diberikan digunakan sesuai tujuan dan aturan yang berlaku. Adapun pengawasan terhadap perusahaan dilaksanakan oleh Bea Cukai Merak, yang turut serta dalam proses pengajuan perizinan fasilitas tersebut.

Dengan fasilitas kawasan berikat, PT EBT Plumbing Supply akan mendapat kemudahan fasilitas fiskal seperti penangguhan bea masuk, serta tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Namun perusahaan tersebut harus mempunyai orientasi pengeluaran atau penjualan produk yang bertujuan ekspor atau dijual ke kawasan berikat lainnya.

“Kami berharap PT EBT Plumbing Supply dapat memanfaatkan fasilitas kawasan berikat ini secara optimal guna mendorong pertumbuhan industri khususnya dalam hal ekspor. Pemberian fasilitas ini kepada PT EBT Plumbing Supply mencerminkan dukungan pemerintah terhadap industri berorientasi ekspor. Dengan kemudahan fiskal yang diterima, diharapkan perusahaan dapat lebih kompetitif di pasar internasional, meningkatkan volume ekspor, dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Nirwala.

Di kesempatan yang sama, Direktur PT EBT Plumbing Supply, Kelvin mengapresiasi kinerja Bea Cukai Banten dalam pemberian fasilitas kawasan berikat ini. “Kami sangat menghargai dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta berkontribusi pada peningkatan ekspor nasional,” ucap Kelvin. (ipo)

Tags: Izin Kawasan BerikatKanwil Bea Cukai BantenPerusahaan Pipa

Berita Terkait.

Erupsi Anak Krakatau, Menhub: Penutupan 8 Bandara Diperpanjang
Nasional

Erupsi Anak Krakatau, Menhub: Penutupan 8 Bandara Diperpanjang

Senin, 7 September 2026 - 09:32
Bandara Soetta
Nasional

6 Bandara Ditutup Terdampak Anak Krakatau, Menhub: Utamakan Keselamatan Penerbangan

Minggu, 6 September 2026 - 23:23
ferry
Nasional

Gunung Anak Krakatau Siaga, Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Normal

Minggu, 6 September 2026 - 22:02
Prof Fauzan
Nasional

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Wamendiktisaintek: Kurangi Aktivitas Kampus di Luar Ruangan

Minggu, 6 September 2026 - 21:11
Abdul Mu'ti
Nasional

Kemendikdasmen Sesuaikan Pembelajaran di Daerah Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 20:02
gempa
Nasional

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Banggai di Sulteng, Hiposenter di Kedalaman 7 Km

Minggu, 6 September 2026 - 19:44

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.