• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Jaksa Mulai Teliti Berkas Kasus Pembunuhan Anak Terhadap Ayah dan Nenek di Jaksel

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 6 Desember 2024 - 23:43
in Megapolitan
jaksa

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono. (Ist.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menerima pelimpahan berkas dan tersangka dalam kasus pembunuhan anak bunuh ayah dan nenek di Jakarta Selatan.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono mengatakan berkas perkara diteliti mendalam demi kelengkapan dan kekuatan bukti hukum sebelum persidangan.

BacaJuga:

Peringatan Dini BMKG, Hujan Disertai Petir Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta

Gubernur Pramono: Gedung Berlantai Empat Lebih di Jakarta Wajib Terhubung dengan CCTV DKI

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

“JPU teliti berkas penyidikan, akan dikembalikan ke polisi jika ada kekurangan formil atau materiel,” kata Reza dikonfirmasi INDOPOS.CO.ID pada Jumat (6/12/2024).

Menurutnya, penyidik Polres Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas pada 2 Desember 2024.

“Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterima tgl 2 des 2024. Berkas Perkara (BP) diterima tgl 5 des 2024,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kejari Jakarta Selatan menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam menangani kasus-kasus yang memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat.

“Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku. Setiap langkah yang kami ambil adalah demi keadilan dan kepastian hukum,” pungkas Reza.

Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan bahwa penyidik Polres Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas kasus anak berinisial MAS (14), yang diduga membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

“Berkas tersebut telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya.

Nurma menjelaskan bahwa berkas perkara telah dikirimkan pada Kamis (5/12/2024). Selanjutnya, berkas tersebut akan diteliti oleh jaksa dan akan dikembalikan kepada polisi jika ditemukan kekurangan.

Hingga saat ini, motif MAS membunuh ayah dan neneknya masih belum terungkap. Namun, penyidik menekankan bahwa fokus utama adalah pada tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.

“Motif itu sebenarnya adalah sebab akibat, yang penting bagi polisi adalah kejahatan yang terjadi,” ucap Nurma. (fer)

Tags: jaksajakselKasus Pembunuhan Anak Terhadap Ayah dan Nenek

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Hujan Disertai Petir Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta

Minggu, 5 April 2026 - 08:29
cctv
Megapolitan

Gubernur Pramono: Gedung Berlantai Empat Lebih di Jakarta Wajib Terhubung dengan CCTV DKI

Minggu, 5 April 2026 - 06:06
pramono
Megapolitan

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

Sabtu, 4 April 2026 - 19:17
2
Megapolitan

Peradaban Baru Dunia, Peradaban Baru Betawi

Sabtu, 4 April 2026 - 15:16
Banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, BPBD: 12 RT dan 4 Ruas Jalan Tergenang Air Hingga 50 Meter

Sabtu, 4 April 2026 - 11:02
Hujan
Megapolitan

Libur Panjang Akhir Pekan, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Sabtu, 4 April 2026 - 08:19

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.