• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah di Papua

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 6 Desember 2024 - 12:46
in Daerah
Rokok

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Papua dan Bea Cukai Sorong bersama aparat penegak hukum (APH) dan berbagai unsur pemerintah di wilayah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) gelar pemusnahan barang milik negara (BMN) berupa barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai tahun 2024. (Dok. Bea Cukai)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Papua dan Bea Cukai Sorong bersama aparat penegak hukum (APH) dan berbagai unsur pemerintah di wilayah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) gelar pemusnahan barang milik negara (BMN) berupa barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai tahun 2024. Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp318.610.700,00.

Dalam konferensi pers pada Selasa (26/11/2024), Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Papua, Bagus Nugroho Tamtomo Putro, mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 236.700 batang rokok ilegal serta 5.350 ml minuman mengandung etil alkohol (MMEA) senilai Rp318.610.700,00 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp168.433.680,00.

BacaJuga:

Cegah Karhutla Meluas, Pertamina EP Jambi Padamkan 5 Titik Kebakaran

Uji Kesiapan Tanggap Darurat, Pertamina EP Bunyu Field Libatkan Pemda dan Masyarakat

Bantu Warga Pulih Pascabencana, Pertamina NRE Kirim Logistik ke Watubaur NTT

Pelanggaran atas obyek BKC ilegal tersebut melanggar Pasal 54 dan Pasal 56 UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) yang ditindaklanjuti penyelesaiannya dengan skema ultimum remedium (UR). Jadi berdasarkan ketentuan tersebut para pelanggar menempuh penyelesaian perkara berupa tidak dilakukan penyidikan, tetapi dengan membayar sanksi administratif berupa denda sebesar tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Bagus mengungkapkan bahwa total penerimaan Kanwil Bea Cukai Khusus Papua dari skema UR pada periode Desember 2023 s.d. November 2024 sebesar Rp429.350.000,00.

“Pemusnahan ini adalah wujud komitmen kami bersama pihak terkait lainnya dalam mengamankan hak-hak negara dan mengamankan masyarakat dari peredaran barang ilegal. Selain itu, semoga ini memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi peringatan kepada pelaku usaha agar taat dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiPapuarokok ilegal

Berita Terkait.

Safety-Security
Daerah

Cegah Karhutla Meluas, Pertamina EP Jambi Padamkan 5 Titik Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:08
Siram
Daerah

Uji Kesiapan Tanggap Darurat, Pertamina EP Bunyu Field Libatkan Pemda dan Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:06
Bantuan
Daerah

Bantu Warga Pulih Pascabencana, Pertamina NRE Kirim Logistik ke Watubaur NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:01
Gempa-Bangkalan
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Berturut-turut Guncang Bangkalan dan Sampang di Jawa Timur

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:10
Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal
Daerah

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:43
Karhutla
Daerah

Cegah Karhutla Meluas, Grup PHI Perkuat Pemadaman dan Edukasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:08

OLAHRAGA

Trophi-Carabao
Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.