• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai dan BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 6 Desember 2024 - 14:38
in Nasional
BC-BNN
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bersinergi, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Bea Cukai ungkap kasus hasil tindak pidana narkotika di Kantor BNN RI, pada Kamis (5/12).

Sebanyak 15 kasus diungkap, terdiri dari berbagai wilayah di Tanah Air seperti Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Lombok, DKI Jakarta, Banten, dan Bangka Belitung. Total jumlah barang bukti yang didapat sebanyak 80.877 gram sabu, 169.432,78 gram ganja, 59.807 butir ekstasi dan 1.968 gram kokain, serta uang tunai senilai Rp301.940.000

BacaJuga:

Saudi Fashion & Tex Expo 2026, Pelaku Usaha Fesyen Bidik Pasar Kawasan Teluk

Jajaki Kolaborasi Global, Kementerian Ekraf dan ALUMNAS Bahas Penguatan Ekraf

Tumbuhkan Minat Baca Sejak Hari Pertama Sekolah, TK Siapkan MPLS Ramah Anak

“Dari 15 kasus tersebut, sinergi BNN RI dan Bea Cukai, dalam hal ini Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten terlaksana dalam penindakan dua kasus narkotika di Provinsi Banten,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

Penindakan narkotika pertama terlaksana pada tanggal 2 September 2024. Saat itu, tim gabungan menggeledah kamar di sebuah hotel di kawasan Serpong, Banten dan menemukan 10 bungkus serbuk kristal bening yang diduga sabu dengan berat 9.985 gram dan 2 bungkus serbuk putih kokain dengan berat 1.968 gram. Selain barang bukti, tim gabungan juga mengamankan seorang tersangka berinisial AP yang mengaku disuruh oleh temannya, UP, untuk membawa narkotika tersebut. Ia akhirnya dibawa ke kantor BNN untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pengembangan kasus ini membawa tim untuk menggeledah sebuah rumah kontrakan di Kunciran, Kota Tangerang, Banten. Di sana, kami menemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan dengan total keseluruhan 49.867 butir,” lanjut Budi.

Penindakan kedua terlaksana pada 25 November 2024. Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada peredaran gelap narkotika di wilayah Tangerang Selatan, Banten yang didatangkan dari Medan, Sumatera Utara. “Sebelumnya tim BNN RI bersama Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan Kanwil Bea dan Cukai Banten melakukan observasi dan surveillance. Diketahui ada sebuah mobil yang diduga mengangkut narkotika,” ungkapnya.

Akhirnya, pada tanggal 25 November 2024 tim menggerebek sebuah hotel di Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Diamankan dua orang tersangka AG dan ID. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan satu buah tas ransel hitam yang di dalamnya terdapat empat bungkus sabu dengan berat 4.002 gram dan dua bungkus ekstasi seberat 4.000 gram berjumlah 9.940 butir.

Sebagai kelanjutan penindakan ini, kemudian tim BNN menggerebek tempat penginapan di Alam Sutera, Tangerang Selatan. Didapatkan pria berinisial IS yang menjadi sopir membawa narkotika tersebut dari Aceh hingga Tangerang. Di lokasi berbeda, tim BNN melakukan juga menggerebek sebuah kos di Kota Lhoksuemawe, Provinsi Aceh milik RC yang diduga berperan sebagai pengendali. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu kantong plastik yang di dalamnya terdapat kertas warna coklat yang berisikan narkotika jenis ganja sebesar 14 gram.

“Kolaborasi yang terjalin antara Bea Cukai dengan BNN RI dan aparat penegak hukum lainnya semakin memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Bea Cukai sebagai bagian dari Kementerian Keuangan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam penegakkan hukum dan pengawasan narkotika, dengan mengedepankan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak terkait,” tegas Budi.

Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa pemberantasan peredaran narkotika membutuhkan peran aktif masyarakat. Informasi sekecil apapun yang diperoleh dari masyarakat menjadi data penting dalam pengungkapan kasus. “Bea Cukai terus mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat serta mewujudkan tujuan bersama, yaitu Indonesia Bersih dari Narkoba!” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaibnnnarkotika

Berita Terkait.

UMKM
Nasional

Saudi Fashion & Tex Expo 2026, Pelaku Usaha Fesyen Bidik Pasar Kawasan Teluk

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:26
Teuku-R
Nasional

Jajaki Kolaborasi Global, Kementerian Ekraf dan ALUMNAS Bahas Penguatan Ekraf

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:06
Kreatifitas
Nasional

Tumbuhkan Minat Baca Sejak Hari Pertama Sekolah, TK Siapkan MPLS Ramah Anak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:35
Pratikno
Nasional

Menko PMK: Eliminasi Kusta Butuh Komitmen Lintas Sektor hingga Pemerintah Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:43
toti
Nasional

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:11
ditjen
Nasional

Ditjen Bina Adwil Kemendagri Dorong Satpol PP dan Satlinmas Jadi Garda Terdepan Wujudkan Indonesia Bebas Sampah

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:47

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1387 shares
    Share 555 Tweet 347
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2401 shares
    Share 960 Tweet 600
Kane
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

INDOPOSCO.ID - Duel Timnas Inggris kontra Norwegia di babak perempat final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua penyerang bintang, yakni...

SelengkapnyaDetails
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
inggris

Inggris vs Norwegia: Tiga Singa Bertumpu pada Pengalaman, Vikings Kejar Sejarah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:15
pildun

Spanyol vs Belgia: La Furia Roja Andalkan Pertahanan Sempurna

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.