• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai dan BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 6 Desember 2024 - 14:38
in Nasional
BC-BNN
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bersinergi, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Bea Cukai ungkap kasus hasil tindak pidana narkotika di Kantor BNN RI, pada Kamis (5/12).

Sebanyak 15 kasus diungkap, terdiri dari berbagai wilayah di Tanah Air seperti Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Lombok, DKI Jakarta, Banten, dan Bangka Belitung. Total jumlah barang bukti yang didapat sebanyak 80.877 gram sabu, 169.432,78 gram ganja, 59.807 butir ekstasi dan 1.968 gram kokain, serta uang tunai senilai Rp301.940.000

BacaJuga:

Jadi Usul Inisiatif DPR, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Benahi Upah Layak Buruh

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Ringankan Beban, Bansos Rp1,8 Miliar Disalurkan kepada Korban Bencana NTT

“Dari 15 kasus tersebut, sinergi BNN RI dan Bea Cukai, dalam hal ini Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten terlaksana dalam penindakan dua kasus narkotika di Provinsi Banten,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

Penindakan narkotika pertama terlaksana pada tanggal 2 September 2024. Saat itu, tim gabungan menggeledah kamar di sebuah hotel di kawasan Serpong, Banten dan menemukan 10 bungkus serbuk kristal bening yang diduga sabu dengan berat 9.985 gram dan 2 bungkus serbuk putih kokain dengan berat 1.968 gram. Selain barang bukti, tim gabungan juga mengamankan seorang tersangka berinisial AP yang mengaku disuruh oleh temannya, UP, untuk membawa narkotika tersebut. Ia akhirnya dibawa ke kantor BNN untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pengembangan kasus ini membawa tim untuk menggeledah sebuah rumah kontrakan di Kunciran, Kota Tangerang, Banten. Di sana, kami menemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan dengan total keseluruhan 49.867 butir,” lanjut Budi.

Penindakan kedua terlaksana pada 25 November 2024. Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada peredaran gelap narkotika di wilayah Tangerang Selatan, Banten yang didatangkan dari Medan, Sumatera Utara. “Sebelumnya tim BNN RI bersama Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan Kanwil Bea dan Cukai Banten melakukan observasi dan surveillance. Diketahui ada sebuah mobil yang diduga mengangkut narkotika,” ungkapnya.

Akhirnya, pada tanggal 25 November 2024 tim menggerebek sebuah hotel di Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Diamankan dua orang tersangka AG dan ID. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan satu buah tas ransel hitam yang di dalamnya terdapat empat bungkus sabu dengan berat 4.002 gram dan dua bungkus ekstasi seberat 4.000 gram berjumlah 9.940 butir.

Sebagai kelanjutan penindakan ini, kemudian tim BNN menggerebek tempat penginapan di Alam Sutera, Tangerang Selatan. Didapatkan pria berinisial IS yang menjadi sopir membawa narkotika tersebut dari Aceh hingga Tangerang. Di lokasi berbeda, tim BNN melakukan juga menggerebek sebuah kos di Kota Lhoksuemawe, Provinsi Aceh milik RC yang diduga berperan sebagai pengendali. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu kantong plastik yang di dalamnya terdapat kertas warna coklat yang berisikan narkotika jenis ganja sebesar 14 gram.

“Kolaborasi yang terjalin antara Bea Cukai dengan BNN RI dan aparat penegak hukum lainnya semakin memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Bea Cukai sebagai bagian dari Kementerian Keuangan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam penegakkan hukum dan pengawasan narkotika, dengan mengedepankan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak terkait,” tegas Budi.

Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa pemberantasan peredaran narkotika membutuhkan peran aktif masyarakat. Informasi sekecil apapun yang diperoleh dari masyarakat menjadi data penting dalam pengungkapan kasus. “Bea Cukai terus mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat serta mewujudkan tujuan bersama, yaitu Indonesia Bersih dari Narkoba!” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaibnnnarkotika

Berita Terkait.

Ojol
Nasional

Jadi Usul Inisiatif DPR, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Benahi Upah Layak Buruh

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:05
Petugas-Pemadam
Nasional

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:44
Bansos
Nasional

Ringankan Beban, Bansos Rp1,8 Miliar Disalurkan kepada Korban Bencana NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:23
Bantuan-Sosial
Nasional

HUT ke-11, Sudut Pandang Berbagi dengan Anak Yatim dan Dhuafa di 3 Yayasan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:42
Mendagri
Nasional

Mendagri Ajak Pemda Perkuat Gotong Royong Tangani Dampak Bencana

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:22
Apresiasi
Nasional

Pacu Kinerja dan Inovasi Daerah, Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Berprestasi Jawa-Bali Batch II 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:31

OLAHRAGA

Trophi-Carabao
Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.