• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

DEM Aceh: Alih Kelola WK Rantau, Komitmen Kami Dukung Implementasi UU PA/2006

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 5 Desember 2024 - 14:11
in Nusantara
dem
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh terus berupaya memperoleh persetujuan dari Pemerintah Daerah Aceh, khususnya PJ Gubernur, terkait alih kelola WK Rantau dan isu energi lainnya. Ini merupakan komitmen DEM Aceh untuk mengimplementasikan UUPA demi kesejahteraan masyarakat Aceh. Meskipun prosesnya belum selesai, progres yang tercapai memberikan harapan besar bagi DEM Aceh dalam mewujudkan energi yang lebih baik dan berkelanjutan.

Setelah berbagai upaya yg telah dilakukan. Alhamdulillah, hari ini, beberapa harapan yang selama ini diupayakan telah mulai tercapai. Meskipun proses ini belum sampai pada tahap akhir, progres yang telah diraih memberikan rasa lega bagi DEM Aceh. Kami percaya bahwa ini adalah langkah penting dalam mewujudkan cita-cita energi yang lebih baik dan berkelanjutan untuk Aceh.

BacaJuga:

660 Jiwa Mengungsi, Pemkab Banjarnegara Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari

Pandanarum Dilanda Longsor, Bupati Banjarnegara Beri Peringatan Tegas

Polda Banten Mulai Operasi Zebra Maung 2025, Ini Sasaran Kendaraan yang Bakal Ditilang

Faizar Rianda, Presiden Dewan Energi Mahasiswa Aceh menyampaikan penghargaan atas upaya dan negosiasi intensif yang dilakukan oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dalam memperjuangkan alih kelola Blok Rantau. Proses negosiasi yang penuh dinamika ini memakan waktu lebih dari lima tahun, dengan tujuan untuk memastikan Wilayah Kerja (WK) Rantau terus memberikan manfaat optimal bagi daerah. Keberhasilan BPMA dalam menjalankan negosiasi secara strategis menunjukkan kesungguhannya dalam menghadapi berbagai tantangan demi memperjuangkan hak dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

DEM Aceh juga memberikan apresiasi tinggi atas langkah signifikan yang diambil oleh Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, terkait penandatanganan alih kelola Wilayah Kerja (WK) Rantau. Persetujuan terkait alih kelola ini secara resmi ditegaskan melalui Surat Gubernur Aceh No. 500.10/13276, yang tertanggal 30 Oktober 2024, yang ditujukan kepada Kepala BPMA di Banda Aceh. Penandatanganan ini menandai berakhirnya proses negosiasi panjang yang telah diperjuangkan selama lebih dari lima tahun.

Faizar Rianda, Presiden DEM Aceh, menyampaikan apresiasi atas kebijakan ini. “Penandatanganan alih kelola ini merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan dan kemandirian pengelolaan sumber daya energi di Aceh. Kebijakan ini mencerminkan keberhasilan Pemerintah Aceh dalam menegakkan PP No. 23 Tahun 2025 yang diatur dalam UUPA. Selain itu, kami sangat mengapresiasi upaya BPMA yang telah berhasil melakukan negosiasi dengan berbagai pihak melalui proses yang panjang dan penuh tantangan ini,” ungkap Faizar.

DEM Aceh berharap agar BPMA segera berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina, serta SKK Migas untuk memastikan proses alih kelola WK Rantau dapat segera terlaksana. Langkah ini sangat penting agar pengelolaan WK Rantau oleh BPMA dapat direalisasikan, memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Aceh.

Selain itu, DEM Aceh menekankan peran strategis SKK Migas dalam mempercepat proses alih kelola, serta mendorong keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan dan pemberdayaan. Generasi muda memiliki peran penting dalam memastikan transparansi dan optimalisasi manfaat alih kelola bagi masyarakat daerah.

DEM Aceh menegaskan pentingnya evaluasi ulang terhadap Terms and Conditions (T&C) Kontraktor Kerja Sama (KKS) pada Wilayah Kerja (WK) baru hasil carved out, untuk memastikan bahwa setelah alih kelola WK Rokan, Aceh tidak hanya memperoleh manfaat tetapi juga terhindar dari potensi kerugian. Proses pengkajian terhadap T&C KKS tersebut harus dilakukan secara detail dan mendalam, agar dapat menghasilkan nilai keekonomian yang optimal, baik bagi negara maupun bagi Aceh. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelangsungan dan keberlanjutan sumber daya migas di wilayah tersebut, serta memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Aceh.

Pengelolaan WK Rantau oleh BPMA diharapkan dapat dilaksanakan dengan program kerja progresif yang berorientasi pada efek berganda. BPMA perlu meningkatkan produksi dan lifting minyak, melakukan kajian strategis bersama perguruan tinggi lokal di Aceh, serta membuka peluang bagi perusahaan dan tenaga kerja lokal, khususnya generasi muda Aceh. Alih kelola ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.

“Dem Aceh yakin Insya Allah, Aneuk Muda Aceh siap dan mampu mengambil peran aktif dalam pengelolaan dan produksi di WK Rantau dan Blok Migas lainnya,” tegas Faizar.

DEM Aceh menekankan bahwa pengelolaan WK Rantau harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, karena pengelolaan yang keliru bukan hanya berpotensi menghilangkan manfaat, tetapi juga dapat merugikan Aceh. Melalui langkah ini, DEM Aceh berharap WK Rantau dapat menjadi simbol kemandirian energi Aceh sekaligus mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di daerah. (ibs)

Tags: DEM AcehDewan Energi Mahasiswa (DEM) AcehImplementasi UU PA/2006WK Rantau
Berita Sebelumnya

Kata KPAI Soal Pengakuan Anak Bunuh Ayah dan Nenek Dengar Bisikan Gaib

Berita Berikutnya

Bawaslu Beri Masukan Terhadap Rancangan PKPU Pemilihan Ulang

Berita Terkait.

banjar
Nusantara

660 Jiwa Mengungsi, Pemkab Banjarnegara Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari

Senin, 17 November 2025 - 15:25
amalia
Nusantara

Pandanarum Dilanda Longsor, Bupati Banjarnegara Beri Peringatan Tegas

Senin, 17 November 2025 - 15:05
polri
Nusantara

Polda Banten Mulai Operasi Zebra Maung 2025, Ini Sasaran Kendaraan yang Bakal Ditilang

Senin, 17 November 2025 - 13:17
tambang-elegal
Nusantara

411 Tambang Emas Ilegal di Halimun Salak, KLH Dorong Ekonomi Hijau dan Biru

Senin, 17 November 2025 - 12:34
korban-nelayan-tenggelam
Nusantara

Tim SAR Gabungan Temukan Satu Jasad ABK di Jeneponto

Senin, 17 November 2025 - 01:18
1000407734
Nusantara

DMC Dompet Dhuafa Terus Sisir Area Terdampak Longsor, Belasan Korban Masih Tertimbun

Minggu, 16 November 2025 - 20:22
Berita Berikutnya
Bawaslu Beri Masukan Terhadap Rancangan PKPU Pemilihan Ulang

Bawaslu Beri Masukan Terhadap Rancangan PKPU Pemilihan Ulang

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4036 shares
    Share 1614 Tweet 1009
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2774 shares
    Share 1110 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    771 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.