• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Terbukti Langgar Etik Kasus Dugaan Video Asusila, MKD DPR Beri Sanksi Haryanto

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 4 Desember 2024 - 02:16
in Politik
Haryanto-co

Anggota Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Haryanto menjalani sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan tindakan asusila berdasarkan video yang viral di media sosial, Jakarta, Selasa (3/12/2204). (foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Haryanto terbukti melanggar kode etik DPR RI atas dugaan tindakan asusila berdasarkan video yang viral di media sosial.

Dalam sidang etik yang digelar oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, Selasa (3/12/2024) inipun menjatuhi sanksi kepada Haryanto berupa teguran tertulis.

BacaJuga:

Penetapan UMP 2026 Harus Jaga Keseimbangan Kepastian Usaha dan Kesejahteraan Pekerja

Isu Eks Menpora-Davina Karamoy Dinilai Berpotensi Jadi Pembunuhan Karakter

Ada Fenomena Penurunan Jumlah Mahasiswa Baru Nasional, Begini Respons DPR RI

“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat Haryanto SH MM MSi nomor anggota A193 F PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” kata Dek Gam saat membacakan putusan, di Ruang Rapat MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kata Dek Gam, keputusan yang telah dibacakan tersebut bersifat final dan mengikat untuk teradu dalam hal ini Haryanto.

“Putusan ini ditetapkan dalam rapat permusyawaratan MKD pada hari Selasa tanggal 3 desember 2024 yang bersifat tertutup yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota mkd yang dibacakan dalam sidang MKD pada hari selasa tanggal 3 desember 2024 serta menghasilkan keputusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan,” tandas Dek Gam.

Dalam sidang tersebut, para anggota hingga pimpinan MKD DPR RI mencecar Haryanto soal sosok pria yang diduga melakukan tindakan asusila berupa video call sex.

Dimana, video pria yang diduga Haryanto tersebut sempat diputar dalam ruang sidang tersebut.

Dalam persidangan, anggota MKD DPR RI Mangihut Sinaga mempertanyakan soal sosok pria tersebut kepada Haryanto.

“Mirip ngga sama Bapak? Gambar tadi Bapak sudah lihat, bukan tidak tahu. Gambar itu mirip ngga sama Bapak?” tanya Mangihut dalam sidang kepada Haryanto.

Menjawab pertanyaan dari Mangihut, Haryanto menyatakan kalau sosok tersebut bukanlah dirinya.

Kalaupun mirip, kata Haryanto, setiap orang banyak memiliki kemiripan wajah satu sama lain.

“Nggak. Kalau saya kan nggak mirip, orang mirip kan banyak. Kan belum tentu,” kata Haryanto.

Mendengar jawaban dari Haryanto, Mangihut kembali memastikan soal pertanyaan yang sama.

Kali ini, Mangihut menanyakan perihal dengan beberapa ciri khas fisik yang ada di dalam video yang tersebar dengan fisik langsung dari Haryanto.

“Dengan kumisnya, alisnya juga nggak? Apa perlu kacamata sekarang? ambil dulu biar dilihat gambar. Jangan-jangan bapak belum lihat gambarnya,” kata Mangihut.

“Saya kan sudah matur yang mulia kalau saya tidak tahu, dan saya tak pernah buat semacam itu,” jawab Haryanto.

Jawaban dari Haryanto tetap konsisten dengan menyatakan kalau dirinya bukanlah sosok yang dimaksud melakukan tindakan asusila seperti video yang beredar.

“Tadi sudah jelas bapak lihat gambar tadi?” tanya Mangihut memastikan.

“Iya, bukan (saya),” jawab Haryanto.

Usai persidangan dan mendapat sanksi, Haryanto pun enggan memberikan komentar atas putusan sidang MKD DPR itu.

Sebagai informasi, MKD DPR RI melakukan permintaan klarifikasi terhadap anggota DPR RI Fraksi PDIP nomor A-193 atas nama Haryanto.

Haryanto diduga melakukan tindakan asusila dengan memamerkan alat vitalnya pada saat melakukan panggilan video.

Beberapa tangkapan layar dan video yang menggambarkan sosok diduga Haryanto bahkan tersebar di media sosial X.

Salah satu akun yang dibawa oleh MKD DPR RI sebagai bahan klarifikasi yakni akun bernama Mazzini.

Diketahui, sebelum menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029, Haryanto adalah Bupati Pati dua periode, yakni periode 2012–2017 dan periode 2017-2022. (dil)

Tags: Fraksi PDIPHaryantoKasus Dugaan Video AsusilaMKD DPR
Berita Sebelumnya

Segera Menikah dengan Zumi Zola, Unggahan Putri Zulhas Ini Dibanjiri Komentar

Berita Berikutnya

Anak yang Membunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Doakan Ibunya Lekas Sembuh dan Minta Dipertemukan

Berita Terkait.

mata-uang
Politik

Penetapan UMP 2026 Harus Jaga Keseimbangan Kepastian Usaha dan Kesejahteraan Pekerja

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:15
WhatsApp Image 2025-12-14 at 17.18.22
Politik

Isu Eks Menpora-Davina Karamoy Dinilai Berpotensi Jadi Pembunuhan Karakter

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:47
riset
Politik

Ada Fenomena Penurunan Jumlah Mahasiswa Baru Nasional, Begini Respons DPR RI

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:25
bahlil
Politik

Golkar Berikan Bimbingan Mitigasi Bencana Kepada Legislator Daerah

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:17
golkar
Politik

Fraksi Golkar MPR Dorong Obligasi Daerah Perkuat Kemandirian Fiskal

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:13
kpk
Politik

Terjerat Suap Proyek, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Ditangkap KPK

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:53
Berita Berikutnya
Pagar-co

Anak yang Membunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Doakan Ibunya Lekas Sembuh dan Minta Dipertemukan

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.